Iklan

 

Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan/ilustrasi pendidikan/pixabay.

Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan, dengan kata lain Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan. 

Pancasila sebagai landasan filosofis sistem pendidikan nasional berarti pancasila merupakan dasarnya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara, maka pengamalan dan penghayatan Pancasila harus ditanamkan kepada generasi muda sejak dini melalui pendidikan. Perlu ditegaskan, bahwa pengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu atau yang disebut juga 36 butir nilai-nilai Pancasila yaitu sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan pemeluk-pemeluk kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. 
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  1. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan
  8. Bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain. 
  • Persatuan Indonesia

  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta tanah air dan bangsa
  4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
  • Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ilustrasi pendidikan/pixabay.com
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
  2. Tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangakan perbuatan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan bergotong royong.
  2. Bersikap riil
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  4. Menghormati hak-hak orang lain
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
  6. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
  7. Tidak bersifat boros
  8. Tidak bergaya hidup mewah
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
  10. Suka bekerja keras
  11. Menghargai hasil karya orang lain
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Deimikian, semoga bermanfaat ...

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama