Iklan

Saya sepakat dengan pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung di tlevisi. Akademisi Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa seluruh pendiri bangsa adalah Intelektual. Menurutnya diawal kemerdekaan Indonesia, negeri ini dihuni oleh para pemikir tanpa ijazah tapi mereka adalah intelektual. 

"Jadi diawal kemerdekaan kita dihuni oleh para pemikir yang enggak peduli dengan ijazah. Yang sekarang memimpin ijazahnya justeru dipertanyakan karena dia klaim, padahal berkali-kali saya terangkan bahwa ijazah itu hanya tanda seseorang pernah sekolah bukan tanda ia pernah berpikir," kata Rocky.

Indonesia didirikan melalui proses intelektual. Ada proses intelektual didalamnya yang hari ini peristiwa-peristiwa tersebut disematkan sebagai hari besar nasional. Bukan untuk sekedar dikenang tetapi untuk dipikirkan kembali oleh bangsa ini.  

Misalnya peristiwa 1 Juni 1945 yang dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. Kita bertanya kenapa kemudian peristiwa tersebut dijadikan sebagai salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Ya, karena peristiwa itu memiliki nilai tinggi yang perlu dicermati oleh bangsa Indonesia saat ini. 

Hari lahirnya Pancasila adalah satu contoh nyata tentang apa itu intelektual dalam upaya mendirikan negara ini. Didalamnya terjadi dinamika pemikiran yang luar biasa. Mereka saling bantah-bantahan didalam forum dan saling menguatkan argumennya masing-masing. 

Sejarah Kemunculan Istilah Intelektual

Istilah intelektual lahir dalam sebuah peristiwa yang dikenal dengan "Kasus Dreyfus". Kasus ini terjadi pada tahun 1896, berawal ketika Alfred Dreyfus, seorang kapten Yahudi dalam dinas ketentaraan Prancis dituduh sebagai mata-mata Jerman.

Dreyfus ditengarai telah menyampaikan rahasia militer Prancis kepada kedutaan Jerman. Bagi Prancis tidak ada penghianatan yang lebih besar daripada membocorkan rahasia militer negara oleh seorang opsir. Alfred kemudian dicopot dari pangkatnya dan ditahan pada 15 Oktober 1894.

Dua bulan kemudian Dreyfus diadili dihadapan mahkamah militer Prancis dan dibuang ke Guyana. Kasus ini pun segera menyita perhatian publik di Prancis. Kebencian tak terbendung, publik Prancis meneriaki Dreyfus sebagai penghianat. "Dasar kau penghianat! berengsek!," begitu kira-kira.

Kasus ini menjadi pemantik munculnya kembali rasialisme terhadap Yahudi. Laksana api dalam sekam, dalam sejarah Eropa khususnya Eropa Barat yang nanti akan memuncak dalam tindakan Hitler, yang hendak melenyapkan kaum Yahudi tidak hanya di Jerman. 

Ternyata, apa yang disebut sebagai penghianatan itu hanyalah fitnah belaka. Akan tetapi Dreyfus sudah terlanjur diputuskan bersalah sehingga propaganda anti-Yahudi muncul begitu kuat di Prancis. Poster-poster Dreyfus bertebaran dan dianggap sebagai penghianat dengan sebutan "Yudas Yahudi". 

Sebagai protes atas keputusan pengadilan yang sewenang-wenang itu, Emile Zola seorang novelis terkenal saat itu menulis sebuah surat terbuka berjudul "J Accuse" yang artinya "aku mendakwa". 

Emile Zola menuduh para anggota dinas ketentaraan prancis telah merekayasa bukti, memanipulasi dan menutup-nutupi fakta dalam kasus tersebut. Namun, Emile Zola kemudian ditahan dan diadili dengan tuduhan memfintah dan mencemarkan nama baik mereka.

Peristiwa Dreyfus ini begitu mengguncang Prancis, sehingga pemerintah yang bertanggungjawab pada masa itu jatuh pada pemilihan umum pada 1899 dan digantikan oleh pemerintahan progresif yang akhirnya membebaskan Alfred Dreyfus dari penjara seumur hidupnya. 

Surat Emile Zola inilah yang kemudian dikenal sebagai manifeste des intellectuels (manifesto para intelektual). Surat ini juga membuat perpecahan di kalangan pengarang Prancis menjadi dua kubu. Kubu yang membela Dreyfus dan kubu yang anti Dreyfus. 

Istilah intelektual pada awalnya merupakaan cemoohan yang memiliki konotasi negatif, mungkin karena sifat kritis dari intelektual itulah yang menyebabkannya dikonotasikan negatif. Para intelektual biasanya memang kritis dan cenderung memiliki argumen yang kontradiktif.

Sejarah Hari Lahirnya Pancasila Sebagai Proses Intelektual

Perumusan Pancasila merupakan bagian dari proses intelektual di dalam forum sidang Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sebelum lahirnya istilah Pancasila, tiga tokoh mengemukakan pendapatnya tentang lima dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Mohamad Yamin naik ke atas mimbar membawa naskah rumusannya yang disebut Rumusan Dasar Negara pada 29 Mei 1945. Moh Yamin mengemukakan lima dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat. 

Selanjutnya, pada 31 Mei 1945 giliran Proesor Supomo yang mengungkapkan ide gagasannya terkait asa dasar negara merdeka. Pidato tersebut disampaikan oleh Supomo didepan sidang Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sehari setelah sidang pertamanya. 

Prof. Supomo dalam pidatonya mengemukakan usulan rumusan dasar negara yang berisi lima prinsip atau asas dalam berbangsa dan bernegara yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat. 

Sementara itu, munculnya istilah Pancasila dikemukakan oleh Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Rapat tersebut dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Pejambon, Jakarta dibawah pimpinan Ketua Dr K.R.T Radjiman Wideoningrat. 

Dengan demikian Hari Lahirnya Pancasila diambil dari peristiwa 1 Juni 1945 dimana pada waktu itu Soekarno berpidato tentang lima dasar berbangsa dan bernegara. Tapi, Soekarno tidak langsung mengatakan "Pancasila! Tidak!". Pertama-tama ia menjelaskan apa sebab rakyat Indonesia harus merdeka. 

Pidato Soekarno dengan khasnya membangkitkan semangat rakyat Indonesia. Dalam pidatonya Bung Karno menyebutnya "Philosofische Grondslag". Menurutnya "Philosofische Grondslag" itulah fundamen, pikiran yang sedalam-dalamnya, untuk membangun Indonesia yang merdeka, kekal dan abadi.

"Philosofische Grondslag" itulah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi,".

Dalam isi pidatonya Bung Karno menyimpukan prinsip yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan. Soekarno kemudian mengatakan bawa dirinya senang kepada simbolik.

"Saya senang kepada simbolik. Simbolik ankga pula. Rukun Islam lima jumlahnya, jari kita ada lima setangan. Kita pun memiliki lima pancaindra. Pandawapun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan, lima pula bilangannya," jelas Bung Karno.

Soekarno mengatakan bahwa istilah Pancasila merujuk kepada seorang ahli bahasa namanya adalah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama