Ponpes Al Zaitun, atau dikenal juga sebagai Pondok Pesantren Al Zaitun, adalah sebuah pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, Indonesia. Ponpes ini didirikan pada 1 Juni 1993 dan dikelola oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ponpes Al Zaitun diklaim sebagai pusat pendidikan dan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian. Namun, akhir-akhir ini Ponpes Al Zaitun mengalami kontroversi dan telah menjadi objek penyelidikan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat telah mengkaji ajaran yang dipraktikkan di pesantren Al Zaitun. Ponpes ini, diduga terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Pada artikel ini kita akan membahas kronologi kasus Ponpes Al Zaitun. Seperti dikutip dari berbagai sumber, berikut ini adalah kronologi kasus Ponpes Al Zaitun yang menjadi kontraversi tersebut:
1. Ponpes Al Zaitun Didemo Minta Dibubarkan
Pada tanggal 22 Juni, sejumlah massa pendemo mendatangi Pondok Pesantren Al Zaitun di Indramayu, Jawa Barat, dan meminta pesantren tersebut dibubarkan dan pemimpinnya, Panji Gumilang, ditangkap. Massa tersebut diduga membawa tuduhan terhadap ponpes tersebut.
2. Wali Santri Ponpes Al Zaitun Melaporkan Ken Setiawan
Pada tanggal 27 Juni, sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun melaporkan Ken Setiawan, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, atas ucapannya terkait Ponpes Al-Zaytun, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dijukan oleh kuasa hukum wali santri Ponpes Mahad Al-Zaytun Sukanto.
Ken Setiawan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya bahwa Ponpes Al Zaitun mengizinkan siswanya untuk melakukan hubungan seks di luar nikah, dan bahwa mereka dapat menebus dosa mereka dengan membayar Rp 2 juta.
3. Ponpes Al-Zaytun Menuai Polemik dan Kontroversial
Berbagai pihak mengomentari keberadaan ponpes tersebut. Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar telah mengomentari tentang ponpes ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar melakukan kajian awal terhadap isu-isu terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun dan menemukan beberapa penyimpangan dan tindakan kriminal di lembaga tersebut.
MUI Jabar belum mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun namun akan segera mengumumkannya. Namun MUI Jabar menegaskan tidak berwenang menutup pesantren karena menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
4. Kasus Pencabulan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaitun
Terkait kasus pencabulan, pada tanggal 22 April 2021, jajaran kepolisian Polda Jawa Barat sedang mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Namun, tidak dijelaskan apakah kasus ini terkait langsung dengan Ponpes Al Zaitun atau tidak.
5. Pimpinan Ponpes Al Zaitun Mengaku Komunis
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, memiliki sejumlah catatan kontroversial. Video-video berisi pernyataan kontroversial dari Panji Gumilang juga telah beredar di berbagai platform media sosial. Panji Gumilang mengaku dirinya komunis.
Namun, Panji menyangkal bahwa ucapannya itu hanya penggalan, yang sebenarnya ucapannya tidaklah demikian. Panji seperti diwawancari oleh Kick Andi, mengatakan bahwa ia menirukan pernyataan direktur pengusaha Cina didepan santri-santrinya.
