
Seharusnya pendidikan menjadi perhatian utama oleh pemerintah, karena pendidikan adalah modal dasar bagi suatu negara untuk bisa berkembang dan lebih maju. Pendidikan adalah cita-cita bangsa Indonesia seperti tertuang dalam Undang-Udang Dasar tahun 1945 "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa", tanpa adanya modal pendidikan bangsa Indonesia bahkan mustahil bisa merdeka apalagi maju.
Pendidikan harus dimaknai bukan hanya dalam perkataan tetapi juga dalam perbuatan. Bagi pemerintah memaknai pendidikan dalam tindakan berarti memberikan perhatian khusus dengan membuat kebijakan yang bisa memajukan pendidikan itu sendiri. Meski demikian, banyak faktor agar pendidikan itu bisa maju dan berkembang. Faktor-faktor tersebut secara garis besar menurut saya ada dua yaitu faktor material dan nonmaterial.
Faktor material adalah faktor yang berkaitan dengan sarana prasarana sekolah atau benda tak hidup misalnya gedung sekolah dan segala fasilitasnya. Sedangkan faktor nonmaterial adalah sumber daya manusia itu sendiri seperti guru atau pendidik dan tenaga kependidikan. Selama ini saya melihat bahwa pemerintah hanya melihat kemajuan pendidikan dilihat dari salah satu faktor saja sedangkan faktor nonmaterial tidak begitu diperhatikan.
Misalnya, pemerintah hanya memberikan bantuan berupa pembangunan infrastruktur dan fasilitas sekolah. Pemerintah memang telah banyak membangun sekolah, dan memberikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat, tapi tidak memperhatikan apakah sumber daya manusianya juga sudah memadai. Contoh, beberapa bulan yang lalu pemerintah memberikan bantuan fasilitas berupa croombook laptop dan tablet di beberapa sekolah yang ada di wilayah Lebak-Banten.
Pertanyaannya adalah apakah fasilitas tersebut bisa membantu secara signifikan? Kalo boleh jujur, tidak! apa masalahnya? Masalahnya adalah masih banyak guru yang belum melek teknologi, sehingga keberadaan laptop, crombook dan lain sebagainya belum termanfaatkan secara maksimal. Kendalanya adalah sumber daya manusia, terbatasnya guru yang kompeten dalam suatu lembaga pendidikan tersebut. "Guru ogah mempelajarinya, lagi pula gaji guru kecil,". Sampai kapan keadaan seperti ini berlangsung, tentu saja selamanya selama guru belum diperhatikan.
Pernahkah pemerintah bertanya berapa gaji guru sekarang,? Sebenarnya pemerintah ini benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu. Guru adalah profesi mulia, karena tanpa seorang guru bangsa ini akan gelap gulita dan tak tau arah. Sekolah memiliki fsilitas bagus tapi kalau tidak ada tenaga manusia atau gurunya kurang diperhatikan apakah fasilitas itu bisa dimanfaatkan? Tentu saja tidak! karena orang cerdas akan memilih tempat yang bisa menghargai tenaga dan pikirannya. "Tuhan saja memuliakan seorang guru, tetapi kenapa pemerintah sulit sekali rasanya membuat kebijakan yang berpihak kepada guru," ujar salah seorang guru yang enggan diberitahukan namanya.
Insentif sebagai Kunci Majunya Pendidikan
Pemerintah perlu menaruh perhatian khusus terhadap insentif guru honorer. Meskipun pemerintah baru-baru ini membuat kebijakan PPPK, hal ini belum memenuhi prinsip keadilan bagi guru seluruh Indonesia. Lagi pula menurut saya pengangkatan guru dengan perjanjian kerja bukanlah solusi efektif untuk memajukan pendidikan. Apa yang menyebabkan pendidikan itu kurang maju adalah karena adanya kelas dalam pemberian insentif kesejahteraan. Hal ini juga menimbulkan permasalahan baru berupa kesenjangan sosial.
Guru seharusnya diperlakukan secara adil, adil disini adalah guru harus dilihat dari beban kerja. Masih banyak guru yang beban mengajarnya sama, tapi secara pemberian upah ia lebih kecil, siapa lagi kalau bukan guru honorer. Apa bedanya PNS, P3K dalam mengajar? Tidak sda bedanya, maka beban kerja guru haruslah seimbang dengan upah yang diterimanya. Jadi, pemberlakuan P3K bagi saya tidak memenuhi prinsip keadilan, justeru P3K hanya akan menimbulkan masalah baru berupa kesenjangan guru dalam lembaga pendidkan diberbagai tingkatan.
Seharusnya dalam lembaga pendidikan tidak ada kelas pembagian upah jika pendidikan kita ingin maju. Adapun pembagian upah dilakukan harusnya berdasarkan pada struktural atau jabatan yang dijabatnya. Misalnya, upah mengajar tetap sama, tetapi apabila seorang guru menjabat tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, bendahara, bidang sarana, dan lainnya maka ia boleh mendapatkan upah lebih sesuai jabatannya. Inilah yang dinamakan adil terhadap guru honorer. Mengajar dan upah harus disama ratakan tanpa terkecuali.
Profesi guru adalah profesi yang mulia, tidak boleh ada pembedaan antara satu dengan yang lainnya karena upah yang didapatkan harus disesuaikan dengan beban mengajarnya. Maka tindakan yang memihak kepada guru oleh pemerintah bagi saya adalah dengan menetapkan upah minimum. Minimalnya gaji guru setara dengan karyawan perusahaan, sehingga guru bisa menjadi pekerjaan bergengsi dan banyak yang berbondong-bondong untuk menjadi seorang guru. Ketika guru honor mendapatkan hak upah minimun, disitulah pemerintah bisa menuntut kewajibannya sebagai seorang guru dalam mengajar.
Memajukan pendidikan haruslah sesuai dengan prinsip manajemen, karena lembaga pendidikan tidak bisa lepas dari prinsip-prinsip manajemen. Teori manajemen selalu mempertanyakan untuk mencapai suatu tujuan dalam hal ini adalah lembaga pendidikan, apakah hal yang mesti dilakukan. Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, pertama-tama yang harus diperhatikan adalah sumber daya manusianya. Maka dari itu salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan pemberian insentif kepada guru honorer yang berprikemanusiaan.
Kenapa saya mengatakan harus berprikemanusiaan, karena gaji honorer sekarang masih belum berprikemanusiaan. Harga BBM dan bahan pokok naik, sedangkan gaji honorer nominalnya segitu saja. Gaji honorer hanya 300 ribu per bulan, bayangkan. Atau paling bantar 1 juta per bulan, itu pun harus menunggu bantuan operasional sekolah turun, jika belum cair maka gaji honorer belum bisa dibayarkan. Maksud saya, mereka semua yang mengajar dari tingakatan TK, SD, SMP, dan SMA semuanya sama tenaga pengajar, mereka adalah manusia yang berprofesi guru dibidangnya masing-masing, maka diharapkan perlu ditetapkannya upah yang sepadan diera sekarang.
Jika kita benar menginginkan manusia atau peserta didik lebih maju, maka pikirkan terlebih dahulu pendidiknya. Islam telah banyak memberikan pernyataan tentang kelebihan mengajar, dan memuliakan seorang guru, bahkan ridhonya keramat bagi murid. Mungkin saja pendidikan kita sulit maju, karena kita durhaka kepada mereka (para guru) kurangnya memuliakan seorang guru dalam lembaga pendidikan. Maka, teori insentif sekali lagi harus menjadi bahan pertimbangan sebagai solusi bagi pemerintah bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan, yang harus diperhatikan pertama-tama adalah kesejahteraan guru.
Insentif adalah sistem pemberian balas jasa yang dikaitkan dengan kinerja yang bersifat msteril maupun nonmateril yang dapat memberikan motivasi atau daya pendorong untuk karyawan untuk bekerja lebih baik dan bersemangat, sehingga kinerja karyawan atau hasil lebih meningkat yang pada akhirnya tujuan pendidikan bisa tercapai. Tujuan insentif adalah untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan sehingga karyawan bergairah dalam bekerja dalam upaya mencapai tujuan perusahaan dalam hal ini adalah lembaga pendidikan.