Iklan

 

Rapat pleno terbuka PPS Desa Cikareo

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikareo melaksankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 pada Jumat, 31 Maret 2023. 

Rapat pleno digelar di Kantor Desa Cikareo dengan dihadiri oleh Rikrik Nugraha, selaku Kepala Desa Cikareo, unsur PPK Dede Supiandi, perwakilan peserta pemilu, perwakilan pengurus partai politik, PKD Cikareo dan seluruh Pantarlih Desa Cikareo sebanyak 13 orang. 

Rapat Pleno dibuka pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Ketua PPS Desa Cikareo Eko Prasetyo. Eko membuka rapat dengan membacakan daftar  hukum rapat pleno, setelah itu dilanjutkaan dengan menampilkan data pemilih hasil rekapitulasi. 

"Dengan membaca bismilahirohmannirohim rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil perbaikan Desa Cikareo untuk pemilu 2024 resmi dibuka," kata Eko. 

Dasar hukum rapat pleno adalah UU No 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Penyerahan berita acara hasil rapat pleno dari PPS kepada PKD

Selanjutnya penyampaian data pemilih disampaikan oleh Anggota PPS Cikareo Dedeh dan Pantarlih Cikareo. Dedeh membacakan hasil rekapitulasi pemilih, sedangkan untuk data pemilih ditingkat TPS disampaikan oleh masih-masing Pantarlih. 

Data rekapitulasi disampaikan oleh PPS melalui power point yang terdiri atas jumlah TPS sebanyak 14, pemilih aktif sebanyak, 3.545 orang, data pemilih baru 368 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 361 orang, perbaikan data pemilih sebanyak 116 orang dan data pemilih potensial non KTP-el sebanyak 121 orang.

Sementara itu, untuk pembacaan data pemilih di masing-masing TPS dibacakan oleh Pantarlih sendiri, yang selanjutnya meminta tanggapan dari perwakilan partai politik dan Panwas Desa. Hasilnya, data yang disampaikan oleh Pantarlih dan rekapitulasi data yang disampaikan oleh PPS sudah sesuai. 

Perlu diketahui bahwa hasil rekapan data pemilih terjadi penambahan jumlah TPS, yang awalnya 13 TPS menjadi 14 TPS. Penambahan TPS ini dilakukan karena terdapat pemilih lebih dari TPS sebelumnya.

Hasil rapat pleno terbuka selanjutnya dituangkan dalam berita acara tertanggal 31 Maret 2023. Berita acara ditanda tangani oleh Ketua PPS Cikareo Eko Prastyo, dan Anggota PPS Cikareo yaitu Dedeh Susi A dan Maya Nur S. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama