Iklan

Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang macam-macam Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu. Tentu saja hal ini wajib diketahui oleh semua warga negara Indonesia terutama oleh penyelenggara maupun pengawas Pemilu 2024. 

Ya, sebentar lagi tepatnya  pada 14 Februari 2024 Pemilu akan diselenggarakan. Pelaksanan Pemilu ini terdiri atas dua lembaga atau badan yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu.  

Hirearki Pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan, hirearki Bawaslu yaitu Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pemilu dilaksanakan selama 5 tahun sekali. Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Pemilu adalah penentu perjalanan arah suatu negara, karena melalui Pemilu akan terpilih sebuah nahkoda baru baik itu pada lembaga kekuasaan eksekutif maupun legislatif. 

Dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 Pasal 22E Pemilu disebutkan bahwa Pemilu bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD yang asaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).

Mengutip laman jdih.kpu.go.id, dalam pelaksanaanya Pemilu 2024 telah diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Secara garis besar pelaksanaan Pemilu 2024 diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sedangkan turunan dari undang-undang ini lumayan cukup banyak. 

Undang-Undang yang Mengatur Pemilu 2024

Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang ini membahas secara keseluruhan tentang ruang lingkup Pemilu, pengertian Pemilu serta badan-badan Pemilu baik secara vertikal maupun horizontal seperti KPU dan Bawaslu.

UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Pemilu 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Untuk lebih lengkapnya silahkan klik link https://jdih.kpu.go.id/home. Dalam link ini terdapat format pdf Undang-Undang, Peraturan, Surat Keputusan, Monografi, Surat Edaran dan Putusan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama