![]() |
| Ilustrasi/pixabay.com |
Pada kesempatan kali ini, saya akan mengajak sahabat literasi untuk berdiskusi seputar birokrasi ditengah krisis kesehatan akibat wabah Covid 19 yang terjadi akhir-akhir ini. Namun tanpa mengurangi rasa peduli saya, meskipun demikian kita harus tetap yakin, berfikir positif bahwa kita mampu melaluinya.
Birokrasi atau aparat negara atau lazim juga disebut pamong praja yang berarti "korps pengembang" atau "pengemong kerajaan". Dalam tradisi kebudayaan Jawa, pamong berasal dari momong yang berarti menuntun anak (dengan memegang tangannya). Jadi idealnya, birokrasi harusah mengutamakan masyarakat, menyayangi masyarakat, mementingkan masyarakat berdasarkan rasionalitas yang ada sebagaimana seorang orang tua kepada anak-anaknya.
Masalah pasti akan selalu ada, dan masalah hari ini bukan berarti tanpa sebab semuanya memiliki sebab yang berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan seperti sosial, ekonomi dan politik. Semua akan terkorelasi secara otomatis.
Umpamanya, hari ini terjadi krisis kesehatan, maka dampaknya yang pertama kali tersentuh adalah krisis sosial, kemudian ekonomi dan merambat sampai pada birokrasi (politik) baik sekala kecil sampai sekala besar tergantung tingkat krisis yang mempengaruhinya. Dari krisis ekonomi itulah akan melibatkan birokrasi sebagai perangkat negara yang berwenang menjalankan tugas dan fungsi kenegaraan.
Fungsi negara salah satunya adalah menjaga stabilitas ekonomi. Disinilah bagaimana negara berperan aktif sebagai pengatur, perencana dan mengkondisikan negaranya agar tetap aman damai dan sejahtera. Namun semua itu tidaklah tercapai tanpa adanya kesadaran untuk kerjasama, dan profesionlisme birokrat pemerintahan.
Birokrasi merupakan struktur rasional yang memiliki peran yang utama dalam suatu negara dan dalam struktur-striktur tersebut terdapat birokrat yang menjalankan segala aktivitas birokrasi (Globehethics.net.Focus 7:2013).
Dampak covid 19 sangat besar, hingga negara harus melakukan lockdown. Lockdown bukan memperkecil masalah tetapi justeru menambah masalah. Lockdown memungkinkan pemerintah untuk menghentikan jalur perhubungan baik dari dalam negeri ke luar negeri maupun dari dalam daerah ke daerah lain. Sehingga memungkinkan krisis ekonomi dan perdagangan yang berakibat pada masyarakat.
Seperti yang dikatakan presiden Joko Widodo dalam Merdeka.com,tugas pemerintah memang melindungi warganya, namun solusinya bukan melakukan lockdown tapi segera kordinasikan dengan gubernur setempat, untuk mengadakan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Namun disisi lain apakah benar pemerintah lakukan lockdown,?
Ditengah pendemik covid 19, kabar tidak benar selalu bermunculan di sosial media. Salah satunya terkait presiden jokowidodo yang akan memberikan sanksi kepada kepala daerah jika melakukan lockdown. Padahal pemerintah tidak pernah mengatakan jika kepala daerah lakukan lockdown maka akan dikenakan sanksi.
Justeru beliau mengatakan kepada para kepala daerah untuk tidak melakukan lockdown jika tanpa ada dasar hukum yang jelas (Merdeka.com,30/3/2020). Artinya kepala daerah harus meminta pertimbangan kepala negara untuk tingkat provinsi, meminta pertimbangan menteri dalam negeri untuk tingkat kota/kabupaten.
Dari siilnilah kita dapat melihat dilema birokrasi dan profeaionalitas birokrasi dalam menangani permasalahan yang terjadi.
Berdasarkan telaah ilmiah yang dilakukan Evers (1987) birokrasi dikelompokan kedalam tiga pola; pertama Weberisasi, yang memandang birokratisasi sebagai proses rasionalisasi prosedur pemerintah dan aparat. Kedua, parkinsonisasi yang melihat birokrasi sebagai pertumbuhan atau membengkaknya jumlah pegawai negeri. Dan ketiga, Orwelisasi, yang memandang birokratisasi sebagai proses memperluas kekuasaan pemeribtah dengan maksud mengontrol kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat dengan regulasi.
Birokrasi menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat yang dianggap mampu menyediakan berbagai jenis pelayanan, dinilai sebagai alat administratif yang efisien. Oleh karena itu segala kebijakan yang diambil harus bersasarkan pertimbangan dan analisis yang matang.
Birokrat atau aparat negara haruslah ulet, awas/waspada, bijak sana dan bertindak untuk kepentingan rakyat, serta menunjukan kinerja yang profesional dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
