Iklan

Kader PMII FKIP Setia budhi Rangkasbitung/dok.pribadi

Murji’ah menjadi salah satu aliran atau doktrin agama islam dalam ilmu qalam. Ilmu qalam biasanya disebut juga ilmu Ushuludin, tauhid atau teologi Islam. Berbagai aliran dalam teologi islam muncul terutama sejak perdebatan Sayidina Ali dan Muawiyah yang pecah pada perang Syifin. Salah satu aliran itu adalah Mur’jiah ini. Mur’jiah  berasal dari kata arja’a yang berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Nah itulah yang di maksud dengan Mur’jiah sebagai pengantar dalam tulisan ini.

Rasanya penting bagi kita terutama bagi mahasiswa kader PMII yang seringkali menyatakan dirinya sebagai Ahlusunnahwaljamaah. Untuk menambah wawasan, terutama agar kita tahu dan bisa membedakan sebetulnya kader mana doktrin teologinya Murji’ah dan Ahlsunnah.? Pernahkah kalian mendengar perkataan dari seorang teman, sahabat atau lawan diskusi pada suatu forum atau sedang ngobrol biasa, atau bahkan senior,?

Pernahkan kalian mendengar ucapan dalam salah suatu diksi yang membahas mengenai iman dan dosa besar. Bagi saya seseorang yang melakukan dosa besar adalah lemah imannya, coba saja kalo ia memiliki iman kuat insyaallah dia tidak akan melakukan perbuatan yang tercela. Karena bagi saya iman tidak cukup sekedar dalam hati tetapi harus sampai pada perbuatan yaitu melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya oleh karena itu  buah daripada iman itu adalah taqwa. Seperti dalam dzikir, fikir ama shaleh, taqwa intelektual dan profesional, kejujuran, keadilan dan kebenaran yang menjadi dasar berfikir dan bertindak.

Tetapi pernyataan saya tadi disangkal, beliau mengatakan dan apa yang dikatakannya sama percis seperti doktrin Murji’ah yang seolah-olah menangguhkan dosanya kelak di akherat dengan harapan pengampunan. Konsep berfikirnya seolah-olah iman hanya percaya kepada Allah dan Rasulnya saja dan cukup dalam hati. Jadi amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Pernahkah kalian menemukan kader yang seperti tadi,? Cara berfikirnya selalu penuh dengan pembelaan dan bahkan berusaha membenarkan sesuatu yang sudah jelas-jelas salah. Kalau kita ibaratkan seperti kuda liar,,,tidak mengerti dasar dan tidak tau arah.

Padahal sahabat/sahabat, jika memang kita suka berbuat dosa besar kalau misalkan senang ya senang saja, dan tidak usah ada pembelaan kesana kemari. Kita tentu hanya sekedar menyayangkan mengaku Ahlusunnahwaljamaah tetapi konsep doktrinnya Murji’ah. Ini bukan mengada-ada ini kenyataan, hanya sekedar meluruskan dan miris juga. Kita juga mungkin barangkali tekadang suka maksiat tetapi jangan sampai mencari pembelaan dari suatu ayat atau hadist yang kemudian ayat atau hadist tersebut keluar dari makna yang sebenarnya dan menjadi sebuah pembenaran.

Kemudian sebagai pembelaan lebih lanjut, mereka juga mengatakan dan menyatakan pendirian mereka bahwa “kami meyakini bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali”. Kita pernah mendengar ungkapan seperti ini, mereka pikir cara berfikir seperti ini adalah cara berfikir Ahlusunnah, padahal yang demikian itu adalah Murji’ah hanya saja disebut sebagai Murji’ah moderat, agak sedikit kerenlah bukan Ahlusunahwaljamaah yang moderat. (Nasution, dikutip Abdul Rozak, 2009).

Jika ada Murji’ah moderat maka pasti ada Murji’ah ekstrim, kalau kata beberapa kader PMII menilai golongan lain Islam ekstrimisme, ternyata tidak sadar kalau dirinya terkadang Mur’jiah ekstrim. Murji’ah eksrimis, dikelompokan menjadi lima yaitu  Jamhiyah atau kelompok Jahm bin Shafwan, Shalihiyah atau kelompok Abu Hasan Ash Shalihi, Yunusiyah dan Hasaniyah.

Jamiyah, kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya berpandangan bahwa orang yang percaya kepada tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.

Shalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang diesbut ibadah adalah iman kepada Allah dalam arti mengetahui tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.

Yunusiyah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.

Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang menyatakan “saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “saya tahu tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di india atau tempat lain”.      

Meskipun demikian sebuah teori mengatakan bahwa gagasan Irja, yang merupakan basis doktrin Murji’ah muncul pertamakali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali Bin Abi Tahilb. Dan gagasan Irja, juga dikembangkan oleh para sahabat sebagai tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika tejadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme.

Jadi mudah-mudahan beberapa pemikiran dan tindakan jika ada kader PMII yang melakukannya seperti gambaran diatas karena memang benar demi menjaga persatuan dan kesatuan serta untuk menghindari dari sektarianisme, silahkan dirasakan apakah jalan yang dilakukannya benar,? Apakah caranya berhasil dan sudah tidak ada lagi sektariansime di PMII,? Apakah PMII sudah bersatu dengan saling menghargai perbedaan termasuk perbedaan doktirin tadi,? Kita yang merasakan itu, semoga menjadi bahan renungan. Apakah perbedaan doktrin selain aswaja bisa ditoleransi.?

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama