Iklan

Ilustrasi/demokrasi/pixabay.com
Ilustrasi/pixabay.com

Bagi saya demokrasi bukanlah hanya sekedar pilihan, demokrasi lebih daripada itu, demokrasi bukan hanya persoalan menentukan sikap atau pilihan tetapi demokrasi itu persoalan pikiran. Selama ini kita memaknai istilah demokrasi secara harfiahnya saja tanpa mau menggali secara filosofis dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi seringkali di maknai hanya sebagai sitem pemilihan, bukan sebaga bagian dari cara berfikir.

Saya tidak akan mengartikan bahwa demokrasi itu persoalan pemerintahan, tetapi demokrasi itu hanyalah persoalan pilihan dalam menentukan sikap. Demokrasi demikian itu diartikan dalam sudut pandang politik praktis yang lebih mengarah kepada hal-hal yang sifatnya sebatas pada pencapaian tujuan praktis, yang pragmatis. Memang praktis, paktisnya jangka pendek bukan jangka panajang. Faktanya dalam menentukan pilihan kita, yang tentu berkaitan dengan masa depan kita, kita masih terjebak pada hal-hal yang bersifat pragmatis. Contohnya Voot Buying dan Money Politik.

Sebagai contoh, kita bisa belajar dari pemilihan Ketua Umum Cabang PMII Lebak. Pada tahun 2021 kita menyaksikan pemilihan ketua Umum Cabang PMII Kabupaten Lebak yang ke-16, digelar di Gedung Bangkit pada sabtu (24/4/2021). Dalam kontestasi PMII tersebut jika kita amati ternyata tidak ada sesuatu yang berubah terutama dari segi penetapan syarat dalam pemilihan. Disisi lain kita berharap bahwa kontiestalasi politik cabang dapat melahirkan pemimpin yang takwa, intelektual dan profesional namun disisi lain kita masih egois dalam menuruti hawa nafsu kita.

Kita menginginkan pemimpin yang berkualitas, dan menjungjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila tetapi dalam rekrutmen kepemimpinan kita kurang begitu selektif dan cenderung hanya politis semata. Dalam ranahnya organisasi tentu kita tidak bisa menyama ratakan dengan pemilihan kepemimpinan di tingkat lembaga pemerintahan legislatif maupun eksekutif apalagi tingkat Desa. Dalam pemilihan pemimpin di organisasi seharunya kita cerdas dan profesional, karena pemimpin yang cerdas dan profesional dipilih oleh orang cerdas dan profesional pula.

Jika memang benar kita menginginkan pemimpin yang cerdas kenapa kita tidak menciptakan pola rekrutmen kepemimpinan yang cerdas pula. Cita-cita kita luhur, tujuan kita visioner tetapi sampai hari ini praktik kita masih jauh dari apa yang tertulis dalam cita-cita dan tujuan kita. Belum ada langkah kongkrit dalam mewujudkan pemimpin yang kita inginkan dan dambakan. Idealnya alam rekrutmen pemimpinan baik di level organisasi maupun pemerintahan kita haruslah menciptakan pola baru. Tentu pola yang saya maksud adalah adanya uji kompetensi, baik kompetensi umum maupun khusus. Saya khawatir calon pemimpin kita jangan-jangan tidak hafal Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Saya sepakat dengan perkataan Ibnu Jarta, seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, bahwa dalam sistem demokrasi masyarakat itu harus cerdas, dan cerdasnya masyarakat berada di tangan generasi cerdas. Siapa generasi cerdas,? Generasi cerdas adalah kita sebagai pelajar baik siswa yang berada di sekolah sebagai calon mahasiswa, maupun mahasiswa yang berada di kampusnya masing-masing sebagai calon anggota masyarakat nanti secara nyata.

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, maksudnya dari kita sebagai rakyat, jadi tergantung kita, tergantung cari berfikir kita dalam menentukan sikap kita. Apakah kita akan tetap komitmen pada profesionalisme pikiran kita dengan memilih pemimpin ideal yang sebagai mana kita cita-citakan, atau yang penting kita punya pemimpin, yang penting ada kepalanya. Bagi saya lebih baik tidak punya kepala daripada punya kepala yang menyeramkan.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama