![]() |
| Sejak tanggal 26 September 2022, SNMPTN dan SBMPTN diubah namanya menjadi SNBT dan SNBP/tangkap layar akun Instagram @masuk_ptn |
Bagi kamu yang saat ini sudah kelas 12, jangan khawatir, karena jalur SMNPTN dan SBMPTN ternyata masih ada. Kamu bisa mencoba jalur baru dengan memeprsiapkan diri dari sekarang.
Setelah adanya beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah memang banyak yang mempertanyakan soal beasiswa SMNPTN dan SBMPTN, apakah besiswa jalur ini masih ada, atau sudah dihapuskan.
Ada informasi bahwa beasiswa jalur ini sudah dihapuskan. Tapi setelah saya cross cek dalam akun Instagram @masukptn, menginformasikan bahwa jalur beasiswa SMPTN dan SBMPTN ternyata masih ada.
Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN ternyata masih berlaku, hanya saja namanya berganti setelah ditetapkan Mendikbudristek pada 26 September 2022, kemarin.
Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023 dari yang sebelumnya SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri sekarang berganti nama menjadi SNBP, SNBT, dan Seleksi Secara Mandiri oleh PTN.
Apa itu SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri oleh PTN?
SNBT yaitu singkatan dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi. Seleksi SNBP memiliki sejumlah komponen penilaian diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat yaitu maksima 2 mata pelajaran pendukung, prestasi atau portofolio untuk program studi dan olahraga.
Informasi lebih lanjut soal mata pelajaran pendukung cek disini: masuk-ptn.com/cek-peluang.
Untuk SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berbasis Tes. Melalui seleksi SNBT siswa akan mengikuti Tes Potensi Skolastik (TPS) yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah dengan berdasarkan:
1. Potensi Kognitif
2. Penalaran Matematika
3. Literasi dan bahasa Indonesia
4. Literasi dan Bahasa Inggris
Sesuai dengan Permendikbudristek No 48 Tahun 2022, pada pasal 6 ayat 3, SNBT tetap diselenggarakan beberapakali dalam satu tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali tes.
Sementara itu, untuk jalur seleks mandiri oleh PTN pada tahun 2023 nanti juga akan tetap berlaku. Namun, seperti jalur SNMPTN dan SBMPTN, jalur mandiri hanya berubah aturannya saja.
Hal tersebut dilakukan Nadiem, karena selama ini jalur mandiri tidak memiliki standar transparansi antar PTN, karena mekanisme dan tata cara seleksi jalur ini sepenuhnya menjadi kewenangan PTN.
Dikutip suardihistoria dari kompas.com, Nadiem Makarim mengatakan, untuk seleksi jalur mandiri tahun 2023 seluruh PTN wajib transparan terkait beberapa hal yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing prodi/fakultas.
2. Metode penelitian calon mahasiswa terdiri atas;
- Tes secara mandiri
- Kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi;
- Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes.
- Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
2. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biyaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
3. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing syistem Irjen Kementrian apabila memiliki bukti permulaan atau pelanggaran peraturan.
Setelah pelaksanaan seleksi jalur mandiri semua PTN wajib mengumumkan hal ini:
1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.
2. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.
3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi
4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing syistem Irjen Kementrian apabila memiliki bukti permulaan atau pelanggaran peraturan.***
