![]() |
| Dr. Mr. Alexander Andries atau AA Maramis/sumber: kemdikbud.go.id |
Salah satu hal penting belajar sejarah adalah bukan sekedar mengetahui peristiwa, dan waktu, tapi ada hal yang lebih penting yaitu bagaimana kita mengetahui dan mempelajari karakteristik dari tokoh dan cara berpikirnya. Nilai itulah yang seharusnya kita jadikan ibroh (pembelajaran) dan bisa ditanamkan dalam diri kita.
Sebagai contoh apakah kita mengetahui karakteristik dari tokoh BPUPKI atau PPKI? apakah kita tahu karakter dari Ir. Soekarno, Muhamad Hatta, Agus Salim, Waahid Hasyim, Sutan Sjahrir, dan termasuk AA Maramis yang akan saya bahasa dalam tulisan ini.
Jika kita tidak tahu dan hanya mengenal sejarah dari cangkangnya, bagaimana kita bisa belajar dari mereka? bagaimana kita bisa menauladani pemikiran dan tindakan mereka itu? inilah persoalannya, belajar kita tidak pernah sampai pada esensinya. maka mulai dari sekarang belajar kita yang harus kita perbaiki.
Menjelang Indonesia merdeka, pada sidang BPUPKI terjadi perdebatan mengenai status orang-orang bukan pribumi dan pribumi. Perdebatan terjadi seputar kewarganegaraan mereka, terutama masyarakat nonpribumi. Apakah mereka termasuk warga negara Indonesia atau bukan?
Pada 10 Juli 1945, seorang sarjana hukum, salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia, mencoba merumuskan kewarganegaraan orang-orang bukan pribumi itu. Pahlawan yang memiliki nama lengkap AA Maramis itu mengusulkan lewat kemampuan intelektualnya.
"Bahwa orang-orang lain daripada orang Indonesia, misalnya peranaan Arab, Belanda, dan Tionghoa dianggap sebagai warga negara," kata AA Maramis dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
A.A. Maramis merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia dan pahlawan nasional. Ia pernah menjadi anggota BPUPKI dan KNIP. Ia juga pernah menjadi Menteri Keuangan Indonesia dan merupakan orang yang menandatangani Orang Republik Indonesia pertama.
Dr. Mr. Alexander Andries atau yang lebih dikenal dengan nama AA Maramis ini lahir di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 20 Juni 1897. Ia adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan hak kewarganegaraan bagi masyarakat bukan pribumi.
Pendidikan AA Maramis
AA Maramis mendapatkan gelar sarjana hukum dari fakultas hukum Universitas Leiden, Belanda. Selama belajar di universitas itulah ia betemu dengan banyak tokoh pergerakan Indonesia yang tergabung dalam Indische Vereniging, yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI), seperti Sam Ratulangi dan Mohamad Hatta.
Setelah lulus AA Maramis bekerja sebagai pengacara di Jakarta, Semarang dan Palembang. Keputusannya untuk bekerja sebagai pengacara dilatarbelakangi niatnya untuk membela orang-orang yang terjerat kasus hukum. Ia berpandangan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia membutuhkan biaya yang besar maka ia harus memiliki dana yang banyak.
Oleh karena itu, berbeda dengan pejuang lain yang hanya bergelut dalam politik pergerakan, AA Maramis juga berkerja sebagai profesional. Bedasarkan pendidikan ayng ditempuhnya, Maramis sebetulnya dapat dengan mudah menjadi pegawai pemerintah Kolonial Belanda.
Namun, karena jiwa kepahlawanannya menolak hal tersebut. Ia rela melepas kesempatan hidup mapan dengan menjadi pegawai pemerintah dan memilih berjuang sebagai advokat pembela orang-orang yang tertindas. Ia berpendapat bahwa patriot seperti dirinya pantang untuk bekerja pada penjajah.
Berjung dengan Intelektual
Sekali lagi hal yang membedakan AA Maramis dengan tokoh kemerdekaan lainnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah ia berjaung secara profesional dengan intelektual yang ia miliki. Patriotismenya tinggi, karena selama hidupnya ia banyak menyaksikan penderitaan rakyat yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah Kolonial Belanda.
Ia sering tidak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Kolonial Belanda. Bekerja sebagai pegawai pemerintah berarti melawan kata harinya. Oleh karena itu, ia menolak berbagai kesempatan untuk menjadi pegawai Belanda.
Alex Maramis merupakan salah satu anggota BPUPKI. Pada saat menjelang rapat kedua BPUPKI ia dipercaya menjadi anggota Panitia Sembilan yang merumuskan dasar negara Indonesia. Pemilihan Alex MAramis terkait dengan kualitasnya sebagai seorang sarjana hukum.
Peran Alex Maramis sesuai dengan peran Panitia Sembilan, sangatlah penting karena Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang merupakan cikal bakal Pancasila. Selain itu, Alex Maramis juga terpilih sebagai anggota Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Indonesia.
Peran Alex Maramis dalam setiap sidang BPUPKI sangatlah besar. Ia banyak mengemukakan gagasan penting untuk pembentukan negara Indonesia. Di antara gagasan-gagasannya adalah usulannya pada masa sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945), agar orang-orang Cina, Arab, dan Eropa serta keturunannya dan orang-orang keturunan campuran lainnya dapat menjadi warga negara Indonesia.
Usulan itu sangat penting, mengingat wilayah Indonesia pada waktu itu sudah dihuni oleh berbagai bangsa. Di antara mereka bahkan lahir dan menjalani hidup di Indonesia. Gagasan penting lainnya dalam sidang BPUPKI adalah terkait batas-batas wilayah negara Indonesia. Alex Maramis berpendapat bahwa wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah Hindia Belanda.
Alex Maramis dapat mewujudkan niatnya untuk ikut berjuang mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Ia berjuang dengan keunggulannya, yaitu intelektualitas. Ia seperti dalam sidang BPUPKI senantiasa berpartisipasi untuk melancarkan jalan menuju Indonesia merdeka.
Setelah Indonesia merdeka, Alex Maramis dipercaya membantu negara dalam bidang ekonomi, dan hubungan luar negeri. Dia diangkat sebagai menteri luar negeri, duta besar, dan utusan Republik Indonesia untuk berbagai pertemuan penting. Selanjutnya, ketika Presiden Soeharto menjabat menggantikan Presiden Soekarno, Alex Maramis sudah pensiun. Tapi ia dipercaya untuk menadi panitia penyusun kesatuan tafsir Pancasila. ***
.jpg)