Iklan

ilusrasi/foto:kemendikbud.go.id

Apa itu nasionalisme? Nasionalisme merupakan paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita bersama.

Di Indonesia, nasionalisme mulai digaungkan sejak era kemerdekaan Indonesia oleh Presiden Soekarno dalam perjuangan mewujudkan Indonesia yang merdeka. Semua kelompok golongan atau wilayah di Nusantara adalah bagian-bagian yang membentuk satu kesatuan besar bernama Indonsia. 

Kata nasionalisme berasal dari Bahasa Inggris "Nationalism" perpaduan antara "national" dan "ism". Nasional adalah kata sifat yang berarti "of a nation or the nation" (berkenaan dengan bangsa) dan "nation" itu kata Inggris yang berasal dari bahasa Latin "natio, natus" yang berarti "to be bom" (dilahirkan). 

Secara harfiah, istilah nasionalisme ialah paham tentang bangsa atau kebangsaan. Bangsa yang dimaksud disini menurut Huszar dan Stevenson adalah kesatuan politik yang wajar dan diinginkan. 

Stevenson, seperti dikutip dari buku  Ali Fahrudin berjudul Nasionalisme Soekarno dan Konsep Kebangsaan Musafir Jawa mengartikan nasionalisme sebagai satu keyakinan yang dimikiki bersama oleh mayoritas individu bahwa mereka merupakan satu bangsa. 

Nasionalisme Indonesia

Sartono Kartodirdjo dalam bukunya Pengantar Sejarah Pergerakan Nasional mengatakan, bahwa nasionalisme merupakan hasil yang paling penting daripada pengaruh kekuasaan Barat di negeri-negeri Asia pada zaman modern. 

Nasionalisme sebagai suatu gejala historis yang berkembang sebagai jawaban terhadap situasi politik, ekonomi dan sosial khususnya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial. Banyak sekali sebab-sebab yang dapat menimbulkan nasionalisme. 

Nasionalisme Indonesia dipengaruhi juga oleh gerakan nasional di negara-negara tetangga, seperti India, Filipina yang memberikan pengaruh besar terhadap kesadaran nasional dan menyebabkan bangsa Indonesia memiliki rasa harga dirinya kembali. 

Akibat keterbelakangan sebagai hasil dari kolonialisme maupun tradisionalisme, kemudian adanya diskriminasi di dalam masyarakat maka rakyat menjadi sadar akan posisi mereka yang terbelakang itu, maka timbulah keinginan untuk maju dan kebutuhan akan pendidikan. 

Gerakan emansipasi mencapai titik terang pada tulisan-tulisan yang terkenal dari seorang putri Jawa, yaitu RA Kartini. Kemudian pada Kongres Pemuda pada 1908, Kongres Kebudayaan 1916 dan akhirnya Hari Sumpah Pemuda dengan diproklamasikannya sumpah "Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa," pada tahun 1928. 

Dengan semakin meningkatnya kesadaran rakyat akan adanya kekuatan asing, maka gerakan emansipasi makin lama makin bercorak politik. Dengan didirikannya dewan rakyat maka, keinginan-keinginan politik secara resmi dapat disalurkan kepada pemerintah kolonial. 

Tetapi pengalaman-pengalaman di dewan rakyat menimbulkan pendapat, bahwa melalui kooperasi kepentingan-kepentingan rakyat tidak mendapat perlindungan, sehingga golongan kaum nasionalis memandang pembentukan kekuatan di kalangan rakyat merupakan syarat mutlak untuk mengambil alih kekuasaan politik. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama