Iklan

ilustrasi/kemendikbud.go.id

Belanda secara sepihak melancarkan serangan ke daerah-daerah RI baik di Jawa maupun di luar Jawa. Belanda berdalih bahwa RI tidak bersedia mentaati Perjanjian Linggajati. Belanda kemudian mengerahkan seluruh kekuatannya, baik pasukan darat maupun udara dan membombardir ibu kota RI yang pada waktu itu di Yogyakarta. 

Agresi atau Serangan Militer Belanda I adalah serangan serentak yang dilakukan Belanda terhadap daerah-daerah Republik Indonesia. Serangan yang dilakukan oleh Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 itu disebabkan karena perbedaan penafsiran terhadap Persetujuan Linggajati yang ditandatangani pada bulan Maret 1947. 

Di satu pihak Belanda menganggap "kerjasama" yang terdapat pasal 2 Persetujuan Linggajati tersebut sebagai kedaulatan Belanda di Indonesia tetap berlangsung sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat (RIS). Dipihak lain Indonesia mengartikan "kerjasama" dalam pasal tersebut sebagai suatu kerjasama dengan pertanggungjawaban bersama dalam membentuk Federasi dengan kedudukan yang setaraf. 

"Indonesia dan Belanda setuju membentuk negara serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat terdiri dari RI, Kalimantan, dan Timur Besar," demikian isi pasal 2 tersebut, yang dikutip dari Persetujuan Linggajati.

Belanda Mengeluarkan Ultimatum

Mengutip A.B Lapian, dkk, dalam buku berjudul "Terminologi Sejarah 1945-1950 & 1950-1959," Belanda mengeluarkan nota yang merupakan ultimatum yang harus dijawab oleh Pemerintah RI 14 hari sejak tanggal 27 Mei 1947. 

Dalam notanya itu Belanda menuntut pembentukan pemerintahan ad interim bersama, mengeluarkan uang bersama, penyelenggaraan pemilikan ekspor dan impor bersama, disamping menuntut agar RI mengirim beras untuk daerah-daerah yang diduduki oleh Belanda. Hal ini tentu saja ditolak oleh Pemerintah RI. Indonesia bersedia mengakui kedaulatan Belanda hanya selama peralihan dan menolak gendamarie bersama. 

Belanda yang tidak puas dengan jawaban tersebut kembali mengirim nota pada tanggal 15 Juli 1947, yang isinya tetap menuntut gendamare bersama dan menuntut agar RI menghentikan permusuhan terhadap Belanda. Dalam nota ini Belanda juga memberi ultimatum bahwa dalam waktu 32 jam RI sudah harus memberi jawaban terhadap tuntutan-tuntutan Belanda. 

RI tetap menolak tuntutan tersebut, akhirnya 21 Juli 1947 dinihari Belanda melakukan serangan militernya yang dikenal dengan agresi militer. Serangan berlangsung selama kurang lebih 2 minggu. Dalam serangan ini pasukan Belanda berhasil menggempur jalan-jalan besar dan pelabuhan-pelabuhan penting di Jawa dan Sumatera. 

Akhirnya, setelah mendapat perintah dari Dewan Keamanan PBB (atas permintaan Australia dan India) agar menghentikan tembak menembak. Pada tanggal 4 Agustus 1947 kedua negara yang bertikai mengumumkan penghentian tembak menembak. Dengan pengumuman gencatan senjata ini, maka agresi militer Belanda pertama berakhir.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama