![]() |
| Wali Songo/sumber foto: kemendikbud.go.id |
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi yang menganut Islam Ahlusunnah Waljamaah. Secara geneologi PMII merupakan organisasi banomnya Nahdlatul Ulama (NU), seperti organisasi lainya yang masih banomnya NU yaitu Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang sama-sama secara geneologi mengakui sebagai pengikut Islam Ahlusunnah Waljamaah.
Sebagai sebuah organisasi mahasiswa, PMII berdiri pada tangal 17 April 1960 di Surabaya. Adapun tujuan dari PMII yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
PMII merupakan organisasi kaderisasi, dimana terdapat tahapan-tahapan kaderisasi formal yang wajib dikuti mulai dari awal hingga menjadi kader resmi PMII. Proses kaderisasi wajib yang dimaksud dalam PMII adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA), Pelatihan Kader Dasar (PKD), Pelatihan Kader Lanjut (PKL), dan Pelatihan Kader Nasional (PKN).
Proses kaderisasi formal PMII merupakan salah satu kegaitan wajib yang dilaksanakan di semua jenjang kepengurusan (Rayon, Komisariat, PC, PKC, dan PB) untuk meningkatkan ilmu pengetahuan kader tentang berbagai keilmuan. Namun materi materi yang wajib disampaikan adalah tentang organisasi PMII terutama materi-materi yang sifatnya ideologis salah satunya adalah materi Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamah.
Materi Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamah wajib disampaikan kepada calon kader PMII pada di Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA. Mapaba adalah kaderisasi awal bagi seorang mahasiswa yang akan bergabung menjadi kader PMII. Mapaba diadakan oleh Pengurus Rayon di Fakultas yang berada di kampusnya masing-masing. Sebagai contoh, di Komisariat Setia Budhi Rangkasbitung ada tiga rayon yaitu Rayon FKIP Setiabudhi, Rayon FISIP Setiabudhi dan Rayon Arrahmaniyah.
Mapaba Rayon Arrahmniyah
Tepat pada 20 Oktober 2022, malam Kamis, saya mendapatkan chat dari Ketua Rayon Arrahamniyah, Nanang Ansori. Ya, nama ketua Rayonnya bernama Nanang Ansori. Ia mengundang saya untuk hadir dalam kegiatan Mapaba Rayon Arrahmniyah sekaligus meminta untuk mengisi materi pada kegiatan tersebut. Saya diminta untuk mengisi Materi Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah salah satu materi wajib yang harus diberikan kepada calon kader PMII di kaderisasi formal Mapaba.
Materi geneologi Islam mungkin berat, tapi tidak seberat melihat mantan bersama si dia. Eaa... Materi ini tidak seberat perjuangan orang tua kita menyekolahkan kita, materi ini akan lebih berat jika kita hanya diam saja dan tidak mempelajarinya. Saya bukanlah ahli dalam sejarah Islam, atau Agama besar dunia tapi sebagai kader PMII saya dan sebetulnya kita semua memiliki tanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada kader PMII. Sebelumnya, saya sempat kaget, karena materi ini harus disampaikan di Mapaba, karena dulu pada masa saya di Komisariat, materi geneologi Islam ini diberikannya di jenjang kaderisasi PKL.
Saya masih ingat, materi ini disampaikan pada saat saya PKL di Gedung BPPS Provinsi Banten di Pasir Ona Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pada waktu itu pematerinya adalah kader senior PMII bernama Nursayid Santoso Kristeva, seorang penulis buku berjudul "Materi Kaderisasi Awal PMII" dan "Manifesto Wacana Kiri". Kedua buku ini menjadi referensi bacaan bagi kader-kader PMII, khususnya di Kabupaten Lebak. Hal ini karena buku ini membahas secara lengkap materi-materi yang ada di kurikulum PMII dan menurut saya masih relevan hingga sekarang.
Nursayid Santoso Kristeva atau yang biasa disapa Bung Kris, pada waktu itu memberikan materi tentang Geneologi Islam Ahlusunnah Waaljamaah. Penyampainnya secara daring, karena pada waktu itu masih pandemi Covid-19. Saya mengikutinya dengan khidmat apa yang disampaikannya, bahkan saya menulisnya di buku catatan saya, namun sayangnya catatan yang saya salin ke power point itu hilang. Pada saat saya menoba mencarinya di laptop tidak ada. Tapi tak apa, insyaallah saya masih ingat sekilas apa yang disampaikannya.
Sahabat-sahabati, sebelum kita membahasnya lebih luas mengenai apa dan bagaimana Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah itu, pertama-tama saya ingin mengajak untuk membahas apa yang dimaksud geneologi,? dan secara sekilas kita juga akan membahas kembali Apa itu Islam Ahlusunnah Waljamaah? Setelah itu, baru kita pertanyakan secara utuh apa itu Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah. Semoga tulisan ini bisa terus didiskusikan dalam setiap agenda-egenda keorganisasian kita.
Konsep Geneologi dalam Ahlusunnah Waljamaah
Apa Itu Geneologi? Geneologi adalah asal usul, keturunan, atau bisa disebut juga sanad dan nasab. Mempertanyakan geneologi, berarti mempertanyakan tentang garis keturunan atau hubungan. Tapi geneologi dalam sistem sosial, atau organisasi sosial kemasyarakatan lebih luas dan lebih kompleks daripada itu. Istilah "Geneologi" bisa kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Seperti yang saya katakan tadi, menurut KBBI, geneologi adalah garis keturunan manusia dalam hubungan keluarga sedarah.
Saya rasa pemahaman terhadap arti geneologi, sudah cukup, selanjutnya Apa itu Ahlusunnah Waljamaah? Kita tidak akan membahas secara detail karena sudah disampaikan pada materi-sebelumnya. Saya dulu pernah mempertanyakan Ahlusunnah Waljamaah kepada senior saya, senior saya menjawabnya berbeda beda. Beda orang pasti beda pendapat, salah satunya ada yang menjawab bahwa Ahlusunnah Waljamaah adalah golongan terbanyak dari Nabi Muhamad SAW. Ada juga yang mengartikan Ahlusunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti Nabi Muhammad, para sahabat, serta para ulama dan anbiya.
Pertanyannya apakah kita sudah cukup paham sampai disini? Jelas tidak! saya pernah menulis artikel di kompasina dan di blog pribadi saya tentang Ahlusunnah Waljamaah. Secara kritis saya menuliskan tentang Ahlusunnah Waljamaah, saya mengatakan jika Aswaja hanya sekedar diartikan sebagai golongan terbanyak, apakah kita tahu yang mana golongan terbanyak itu? Kemudian jika Aswaja diartikan hanya terbatas pada golongan yang mengikuti Nabi Muhmmad, Sahabat, saya rasa semua orang bisa saja mengatakan demikian; "Saya mengikuti Nabi Muhammad, dan para sahabat," kata mereka yang Wahabi umpamanya.
Tak hanya itu saja, ada juga yang mengartikan Aswaja hanya terbatas secara ideologis. Bagaimana secara ideologis itu? Biasanya yang mengartikan secara ideologis itu, senior kita yang memiliki latar belakang pondok pesantren, atau seorang pengasuh pondok pesantren. Misalnya KH. Asep Saepullah M.Ag, pengasuh pondok pesantren La-Tahzan pernah mengatakan Aswaja dengan mengutip salah satu hadist. Semoga beliau diberikan panjang umur dan kesehatan. Amiin ...
"Idza Utliqo Ahlusunnati Waljm'ati, Fal Murodu Bihim Al-Asyariyatu, Walmaturidiyatu," artinya apabila ditanyakan Apa Ahlusunnah Waljamaah, maka jawabanya "yaitu golongan umat Islam yang mengikuti Imam Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abul Mansyur' Al-Maturidi," kata KH. Asep Saepullah pada saat mengisi materi Mapaba Ahlusunna Waljamaah di PMII. KH. Asep mengutip dari Ittihafus Sadah al-Muttaqin Syarah Ihya’ ‘Ulumiddin.
Atau ada juga yang mengartikan Ahlusunnah Waljamaah adalah golongan dari Umat Islam yang mengikuti Nabi Muhamamd, dan para sahabatnya. Selain itu Islam Aswaja adalah pengikut akidah (Imam Abu Hasan Al-Asy-ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi), dalam Fiqihnya/syariah bermazhab kepada empat Imam (Hanafi, Imam, Maliki, Hanbali dan Syafi'i) dan dalam tasawufnya (Imam Al-Ghozali dan Imam Junaedi Al-Bahgdadi).
Masih banyak hadits yang menjelaskan tentang Ahlusunnah Waljamaah. Pengertian-pengertian tersebut bisa diartikan secara etimologi maupun secara terminologi. Tentu hal tersebut tidaklah salah, tapi kalo boleh saya kritik, jika Aswaja sekedar diartikan secara ideologis dan tekstual, maka mudah saja bagi golongan yang bukan Aswaja pun seperti Wahabi, Ahmadiyah, dan lain sebagainya mengaku diri mereka sebagai Aswaja. Kita perlu menemukan, ciri-ciri atau karateristik apa yang membedakan Islam penganut Ahlusunnah Waljamaah dan Islam bukan pengikut Ahlusunnah Waljamaah.
Kita sesunggunya telah dibuat kaku, (tidak fleksibel), dan lagi-lagi kita hanya mengartikan Ahlusunnah Waljamaah secara ideologis-formal, padahal Aswaja itu memuat dua hal yaitu ideologis dan praksis. Artinya ciri-ciri Aswaja itu bisa terlihat dari, ilmu dan amal, dari rasionalis-empiris, teori-fakta, tekstual-kontekstual, pikiran-tindakan, dan lain sebagainya. Lebih jauh, contoh dalam filsafat, esensi-eksistensi, jiwa-raga, forma-materia, subjektif-objektif, Yin-Yang (filsafat cina) dan masih banyak lagi (lihat Darmodihardjo, 1999, Jujun S. 2010, dan Louis. O Katsoff, 2004).
Tak hanya itu, kita juga sering mengartikan Aswaja kedalam berbagai pengertian, yang pada hakiaktnya tidak ada bedanya, contoh Aswaja sebagai Manhajul Fikr dan Manhajul Harokah. Saya yakin masih banyak kader PMII yang belum memahami mengenai konsep dasar ini secara benar. Hal ini dikarenakan kita hanya memahami Aswaja sekedar formalitas-ideologis saja, jarang sekali kita memahami dan menyadari bagaimana korelasi dari Manhajul Fikr dan Manhajul Harokah itu.
Frans Magnis Suseno dalam bukunya "Menalar Tuhan" mengatakan, manusia adalah makhuk yang bertanya, atau Plato pernah mengatakan awalilah sesuatu dengan pertanyaan, maka mari kita bertanya Apa itu Manhaj? Apa itu Fikr? Apa itu Harokah? Manhaj itu artinya cara atau metode, contoh dengan cara apa kita mengetahui. Sedangkan "Fikr" artinya gagasan atau proses mental, contoh bagaimana seharusnya kita berpikir benar (logika). Sedangkan "Harokah" artinya gerakan, tindakan, bertindak atau bergerak. Jadi bisa kita simpulkan bahwa Manhajul Fikr Walharokah adalah cara berpikir dan bergerak atau bertindak.
Secara utuh Manhajul Fikr wal Harokah ini adalah metodologi, jadi yang membedakan antara Islam Aswaja dan Islam bukan Aswaja adalah dari cara berpikir dan bertindaknya, contoh tentang kebebasan berkehendak menurut Mutazilah dan Ahlusunnah, kemudian tentang pandangan sifat Al-Qur'an antara makhuk dan qalamullah. Atau pandangan jabariyah tentang pandangannya bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan lain sebagainya.
Sekarang pertanyaannya, bagaimana cara berpikir dan bertindak dari Islam Ahlusunnah Waljamaah itu? Disinilah kita bisa melihat mana yang dinamakan Ahlusunnah Waljamah dan mana yang bukan Ahlusunnah Waljamaah. Kita sekali lagi bisa membedakannya dari cara berpikir dan bertindaknya. Ada golongan yang tidak tahu Aswaja secara ideologis, tapi prakteknya adalah Aswaja, contoh jiarah kubur, tahlilan, marhabaan, dan lain sebagainya, inilah yang kemudian disebut amaliyah Aswaja secara kultural (budaya).
Kemudian ada yang beraswaja hanya sebatas dalam perkataan, tapi amaliyahnya bukan Aswaja, ini munafik contoh mengaku dirinya Aswaja tapi mengharamkan tahlilan, jiarah kubur, marhabaan dan lain sebagainya atau perbuatan-perbuatannya tidak sesuai apa yang dikatakannya. Ada juga yang tidak tahu keduanya, baik secara ideologi maupun secara kultural, ini termasuk golongan orang awam, orang awam tidak mengerti Aswaja secara ideologi (pikiran) dan maupun secara kultural.
Ada juga yang mengetahui keduanya baik secara ideologi (pikiran), kultural, sosial, politik, pendidikan, dan lain sebagainya. Ini sangat universal, mereka yang termasuk golongan seperti ini memahami secara utuh baik secara Mnhajul Fikr maupun secara Manhajul Harokah, ia menjadi solusi dalam setiap permasalahn, maka golongan seperti ini bisa disebut golongan intelektual. Nah yang hendak dicapai oleh PMII yaitu golongan yang memahami keduanya baik secara pikiran maupun tindakan. Ia mengetahui metode berpikir dan metode dalam bertindak atau bergerak. Artinya mereka bisa bukan hanya sekedar bisa berjihad tetapi juga bisa berijtihad (penggalian hukum/ilmu pengetahuan). KH. Asep Saepullah pada saat saya PKL pernah mengatakan metode ijtihad itu dibagi menjadi dua yaitu istinbatul manat dan istinbatul ahkam. Sedangkan pada saat saya mengikuti pondok pesantren kitab kuning di bulan puasa dan membahas metode berpikir dalam kitab kuning yang disarah oleh Ketua PW NU Banten, di dalam kitab Kifayatul Awam disebutkan yaitu wajib akal, mustahil akal dan jaiz akal.
Pembahas kita terlalu melebar, mari kita kembali pada apa yang menjadi pembahasan kita. Selanjutnya kita mempertanyakan bagaimana metode Manhjul Fikr dan Manhajul Harokah itu? Sesungguhnya kita sering mendengar, tapi kita belum memahami hubungan dari keduanya. Baik, ini sebetulnya menjadi dasar, kenapa dasar? karena berakaitan metode berpikir dan bertindak. Saya telah menuliskan dalam blog saya berjudul "Menafsir Aswaja dalam Binkai Pemikiran PMII" silahkan di klik untuk lebih jelasnya. Intinya Manhajul Fikr Walharokah itu ada lima yaitu tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), taadul (adil), dan amar makruf nahimungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah pada keburukan).
Mengenai hal tersebut sudah saya jelaskan dalam artikel tersebut bisa dibaca saja. Namun, sedikit tambahan, dalam amar makruf nahimungkar memiliki metode tersendiri bagi Aswaja, contoh bagaimana cara mengajak dan mencegah sesuai Aswaja itu? Jawabannya kita mengajaknya dengan damai, kelembutan, tidak mengkafir-kafirkan, jika diajak tidak mau makan cukup mendoakan, inilah sikap yang dilakukan oleh Islam Aswaja. Sikap damai juga dicontohkan oleh para Wali Allah dalam menyebarkan agama Islam. Maka sampailah pada sebuah ungkapan seperti yang dikatakan oleh Cak Nun dalam pengajiannya di cikini Jakarta, atau disebutkan juga oleh Sayid Akil dalam bukunya Dakwah Islam Nusantara bahwa Islam adalah agama rahamtan lilalamin (rahmat bagi alam semesta), bukan rahmatan lilmuslimin (hanya untuk umat Muslim saja).
Baik, sahabat-sahabati, selanjutnya kita akan membahas tentang pembahasan inti kita yaitu mengenai Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah. Metodenya sebetulnya sama yaitu Manhajul Fikr Wal Harokah. Tapi kita juga akan menggunakan metode filsuf Muslim Hasan Hanafi yaitu heuristik, dialektika dan fenomenologi. Saya tidak akan menjelaskan tentang metode Hasan Hanafi, bisa dibaca saja nanti oleh sahabat/sahabati atau akan kita dibahas pada lain kesempatan. Kita batasi pembahasan kita yaitu fokus pada Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah di Indonesia. Meski demikian kita akan membahasnya secara gmblang soal aliran, sekte, dan golongan dalam Islam.
Geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah
Pada pemabahsan ini kita akan menlusuri Islam Ahlusunnah Waljamaah secara geneologinya. Namun agar memudahkan kita untuk memahaminya saya akan membaginya kedalam beberapa bagian yaitu Islam secara ideologi, organisasi, dan gerakan. Dalam perspektif ideologi kita mengenalnya dengan sebutan Qodariyah, Jabariyah, Mutazilah, Syiah, Suni, Khawarij, Wahabi, Ahmadiyah, Ikhwatul Muslimin, Jamaah Islamiyah, dan lain sebagainya. Kita melihat bagaimana aliran-aliran itu berkembang ke seluruh dunia. Dalam perspektif doktrinasi kita mengenalnya radikal, fundamentalisme, ekstrimisme, moderat, liberal, konservatifisme, dan dalam perpsektif keorganisasi dan partai politik. Disamping itu dalam organisasi lebih tinggi lagi kita juga mengenal Pan-Islamisme sebagai tandingan dari Pan-Amerikanisme.
Sementara itu, dalam bentuk organisasi yaitu ada Jaringan Islam Liberal (JIL), Nahdlatul Ulama (NU), Front Pembela Islam (FPI), IPPNU, GP Ansor, PMII, HMI, KAMII, dll. Dalam bentuk partai yaitu Masyumi, NU, PKS, PKB, PPP, dan lain sebagainya. Atau secara historisnya dalam sejarah Indonesia organiasi Islam seperti Muhamadiyah, Sarekat Dagang Islam, Sarekat Islam, dan masih banyak lagi. Semuanya membawa aliran pemikiran yang berbeda. Ini yang ada di Indonesia, belum lagi di benua atau negara lain yang juga mengembangkan sayapnya dengen mendirikan berbagai organiasi dan partai politik. Kita akan melihat siapa yang benar-benar tulus memiliki tujuan untuk menegakan kebaikan di muka bumi ini.
Pada masa setelah wafatnya Rosulullah keadaan sosial politik islam menjadi sangat genting. Salah satu persoalannya adalah terkait siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya. Abu Bakar terpilih sebagai pengganti Rosulullah, kemudian Umar bin Khotob, Usman bin Affan dan Sayidina Ali (menantu Rosulullah). Sejak masa pemerintahan Ustman timbul berbagai perdebatan salah satunya dalam pemerintahan mengenai siapa yang akan menjadi pengganti Rosulullah nanti. Kelompok Sunni mengatakan siapapun boleh selama ia masih berpegang teguh pada apa yang diajarkan Rosulullah dan selama berpegang pada Al-Qur'an dan hadist. Sedangkan golongan Syiah umpamanya menganggap yang harus menjadi pemimpin selanjutnya adalah harus dari keturunan Nabi Rosulullah SAW.
Perbedaan pendapat memuncak ketika masa pemerintahan Sayidina Ali. Ali dihadapkan pada suatu fitnah besar yakni pada terjadinya peristiwa perang Sifin antara dirinya dengan Muawiyah yang berakhir dengan arbitrase. Pada perang sifin konflik besar antar umat Islam ini dimulai. Saya tidak akan mebahas kronologinya, yang pasti dari peristiwa tersebut berdampak pada munculah sektarianisme secara terang-terangan yang mengatasnamakan suatu golongan tertentu. Ada yang menyatakan keluar dari barisan Ali yang disebut khawarij, ada yang menyatakan setia pada Ali (Syiah).
Dalam peristiwa tersebut juga memantik perbincangan mengenai dosa besar yaitu siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafirn (Lihat Nasution, 2009). Ini juga berkaitan dengan perbedaan pendapat soal akidah sedang akidah itu memiliki kedudukan sentral dalam Islam. Dari perbedaan pendapat ini juga munculah beberapa seke-aliran akidah yaitu apa yang kita kenal sebagai Qodariyah, Jabariyah, Mutazilah dan Murji'ah. Dari situ, Islam terpecah menjadi berbagai golongan, seperti yang pernah diucapkan Rosulullah dalam hadistnya. “Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, kaum Nasrani telah terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” (HR. Abu Daud).
Mengutip Nasution (2009), aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh. Aliran Murjiah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuninya atau menghukumnya.
Aliran Mu’tazilah, tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Sementara itu, aliran teologi Qadariyah dan Jabariyah seperti yang saya sebutkan diatas adalah; menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat sebaliknya, bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatannya.
Perkataan Rasulullah SAW tersebut telah terbukti kebenarannya. Para ulama meneliti bahwa saat ini golongan umat Islam bahkan melebihi 73 golongan. Ada yang mengatakan bahwa 73 golongan tersebut adalah golongan yang besar-besar. Tapi dalam hadis lain dikatakan, bahwa di antara 73 golongan tersebut, hanya ada satu golongan yang selamat. Rasulullah SAW bersabda:
“Umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu”. Para sahabat bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang orang yang berpegang pada apa yang aku dan sahabatku pegang” (HR at-Tirmidzi).
Berbagai aliran itu menyebar keseluruh belahan dunia dunia. Bagi orang awam tentu bingung dengan keadaan tersebut, golongan manakah yang benar? Rosululkah mengatakan dalam hadistnya apabila kita dihadapkan pada banyaknya aliran sekte pemikiran, maka kita harus berada pada golongan terbanyak. “Allah tidak mengumpulkan umatku dalam kesesatan, jika kalian melihat perbedaan, maka wajib bagi kamu bersama golongan terbanyak.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Lalu siapa golongan terbanyak itu? yaitu golongan Ahlusunnah Waljamaah. Di timur tengah dikenal dengan Suni, sedangkan di Indonesia sendiri Ahlusunnah itu adalah Islam yang dibawa dan diajarkan oleh sembilan Wali (Wali Songo). Mereka adalah para ulama Ahlusunnah yang tulus mengajarkan Islam secara benar. Sesuai dengan hadist nabi "Al Ulamau Firosotul Anbiya" artinya ulama adalah warisan para nabi.
Namun, sesuai dengan batasan masalah pada pembahasan ini bahwa yang akan kita bahas hanyalah geneologi Islam Ahlusunnah Waljamaah di Indonesia. Mungkin kita sudah tahu bahwa Islam masuk ke Nusantara sejak abad ke 13, tapi ada juga yang mengatakan Islam sudah masuk ke Nusantara sejak abad ke-11. Tanpa perlu memperdebatkan teori, itu yang pasti yang harus kita pahami adalah bahwa Islam telah berhasil menancapkan panjinya di Nusantara yang dibawa oleh para pedagang dari Cina, Gujarat, dan Persia.
Dalam bukunya Agus Sunyoto, (2017:v) mengungkapkan bahwa pada dasawarsa akhir abad ke-13, Marcopolo yang kembali dari Cina lewat laut melalui Teluk Persia, menulis bahwa saat kapal yang ditumpanginya singgah di Negeri Perlak ia melihat penduduk Perlak terbagi atas tiga golongan masyarakat yaitu muslim Cina, kaum muslim Persia-Arab dan penduduk pribumi yang masih memuja roh-roh. Dalam catatan sejarah juga disebutkan bahwa dalam tujuh kali muhibahnya ke Nusantara, juru tulis Cheng Ho mencatat, ajaran Islam belum dianut oleh kalangan pribumi.
Islam pada waktu itu belum dianut secara besar-besaran. Kemudian pada akhir abad ke-15 hingga abad ke-16 para Wali Songo memeang peranan penting dalam penyebaran Islam di Jawa dan Nusantara. Dalam menyebarkan Agama Islam para Wali tidak merumuskan strategi dakwahnya secara sistematis, terutama bagaimana menghadapi kebudayaan Jawa dan Nusantara yang pada umumnya sudah sangat tua, kuat dan sngat mapan.
Strategi dakwah Wali Songo diterapkan di dunia pesantren, para kyai, ajengan atau tuan guru mengajarkan agama dalam berbagai bentuk. Dalam dunia pesantren diterapkan Fikhul ahkam untuk mengenal dan menerapkan norma-norma keislaman secara ketat dan mendalam, agar mereka menjadi muslim yang taat dan konsekuen. Ajaran Islam akhirnya bisa diterima oleh semua kalangan, tidak hanya kalangan awam, tetapi juga kalangan bangsawan, termasuk diterima oleh kalangan rohaniawan Hindu dan Budha serta kepercayaan lainnya.
Islam di Indonesia menurut saya begitu menkjubkan dengan ketinggian ajarannya, Islam tidak memaksakan agar masyarakat masuk Islam, namun dengan ajarannya mudah diterima oleh semua kalangan masyarakat yang kebudayannya sudah tinggi, mereka akhirnya menjadikan Islam sebagai ajaran Agama yang paling benar. Terbukti, padahal Islam dikenal terkahir tapi saat ini penganut agama mayoritas di Indonesia adalah Islam. Tapi meskipun Islam menjadi agama mayoritas, Islam sangat toleran dan memberikan keluasan dan kedudukan yang sama dalam berbangsa dan bernegara seperti saat ini.
Tulisan ini saya akhiri sampai disini, semoga bermanfaat .... ***
