Iklan

Ilustrasi/pixabay.com


Ciri utama dari sistem demokrasi adalah tegaknya hukum di masyarakat (law enforcement) dan diakuinya Hak Asasi Manusia (HAM) oleh setiap anggota masyarakat di suatu negara. Posisi rakyat dalam sistem demokrasi sederajat dihadapan hukum dan pemerintahan. Rakyat memiliki kedaulatan dan hak yang sama di segala aspek kehidupan. 


Henry B. Mayo dalam bukunya Introduction to Democratic Theory, memberikan ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai (values) diantaranya adalah (1) menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga; (2) menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam sautu masyarakat yang sedang berubah; (3) menyelenggaran pergantian pemimpin secara teratur; (4) membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum; (5) mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat dan menjamin tegaknya keadilan. 


Sementara itu, G. Bingham Powell (2009)  menyebutkan lima kriteria terwujudnya demokrasi, yaitu sebagai berikut: (1) legitimasi pemerintah berdasarkan klaimnya mewakili keinginann masyarakat; (2) klaim pemerintah berdasarkan pemilu yang kompetitif dan dilaksanakan secara berkala; (3) kebanyakan orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilu, baik sebagai pemilih maupun calon yang dipilih; (4) para pemilih tidak dapat diperiksa dan suara mereka adalah rahasia; (5) para warga negara memiliki kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi serta membentuk partai politik. 


Baca Juga: Yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia, Penghinaan Terhadap Islam oleh Organisasi Budi Utomo


Nilai-nilai demokrasi telah diakui oleh sebagian besar penduduk dunia dan bisa diterima sebagai suatu kebenaran melalui proses internalisasi, proses akulturasi dan transformasi dengan kebudayan lokal Indonesia (Saifullah, 2014). Namun, dalam realisasinya Indonesia masih mencari bentuk demokrasi yang sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakatnya. Secara umum, terjadi dominasi eksekutif dalam merumuskan kebijakan dalam pembangunan ekonomi. Melalui sistem demokrasi, masyarakat dapat mengakses kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan mudah sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat. 


Namun, kekuasaan yang bersifat dominatif ini memiliki kelemahan, yaitu membuat pelaksanaan demokrasi menjadi cenderung bersifat otoriter dibandingkan dengan konsensus (musyawarah atau mufakat). Hal ini membuat nilai-nilai dalam demokrasi menjadi terabaikan. Contohnya, kurangnya jaminan hk asasi manusia, kurangnya jaminan kedudukan warga negara yang sama didepan hukum, dan pengadukan ataupun pembatasan hak berpendapat. 


Menurut hasil survei Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bahwa demokrasi di Indonesia berada dalam situasi yang suram berupa kemunduran, stagnasi dan kemandegan  bahkan tak sedikit yang menilai Indonesia telah berada dalam otoriterisme. Direktur LP3ES Wijayanto PhD mengungkapkan, berdasarkan hasil survei terhadap 38 peserta terpilih, Hanya sebagian kecil masyarakat yang menilai demokrasi kita mengalami kemajuan. 


Baca Juga: Belajar Merakyat dari Muhamad Natsir


"Sebagian besar responden melihat bahwa demokrasi di Indonesia berada dalam situasi yang suram berupa kemunduran (44,7 persen), stagnasi/kemandegan (23,7 persen) bahkan tak sedikit yang menilai kita telah berada dalam otoriterisme (28,9 persen). Hanya 2,7 persen responden yang menilai demokrasi kita mengalami kemajuan," 


Demokrasi Indonesia merupakan demokrasi yang berlandaskan pada Pancasila. Demokrasi Indonesia berasaskan pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, berprikemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan bersama-sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi dari sila keempat Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan dasar politik negara yang didalamnya terkandung unsur kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakyat, merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi Pancasila. 


Mewujudkan sistem demokrasi memang suatu hal tidak mudah. Oleh karena itu diperlukan usaha dari semua pihak terutama pemerintah dan masyarakat. Tapi dengan dibarengi niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi dan mempraktikannya secara terus menerus serta membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka cita-cita demokrasi itu bisa terwujud. 


Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi 


Ada empat perilaku yang bisa mendukung tegaknya nilai-nilai demokratis yaitu dengan menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, membudayakan sikap bijak dan adil, dan membiasakan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan. 


  • Menjunjung tinggi persamaan 

Dalam demokrasi Pancasila diajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kehidupan sehari-hari, kita hendaknya mampu berbuat dan bertindak menghargai orang lain. Selain itu, kita juga mau menerima keberagaman di dalam masyarakat. Dalam menjunjung tinggi persamaan, terkandung makna bahwa kita harus berbagi dan terbuka menerima perbedaan pendapat, kritik, dan saran dari orang lain. 

  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus dihormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sebagai batasan norma yang berlaku dan dipatuhi. Maka, dalam upaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hari yang bertanggungjawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, perlu diwujudkan perilaku yang mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban perilaku yang mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. 




  • Membudayakan sikap bijak dan adil 

Kita dapat menjalankan salah satu perbuatan mulia dalam kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Perbuatan itu adalah mampu bersikap bijak dan adil. 

  • Membiasakan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan 

Melakukan pengambilan keputusan melalui musyawarah dan mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesi. Nilai ini sejal lama telah dipraktikan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah dan mufakat, tekandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran bahwa sebelum suatu keputusan ditetapkan selalu didahului dengan dialog dari berbagai pihak. Keputusan yang diambil dengan musyawarah dan mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga akan terhindar dari konflik-konflik vertikal maupun horizontal. 

  • Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional

Sikap lebih mengutamakan kepentingan orang umum daripada kepentingan pribadi sangat penting untuk ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbanga dan bernegara. Kesadaran setiap warga negara untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan wujud rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara. Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan negara, apapun yang kita lakukan, mulai dari hal-hal terkecil hinga hal besar, serta dalam berbagai status dan profesi. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama