![]() |
| Ilustrasi/pixabay.com |
Selama ini perbincangan masalah seksual hanya tertuju pada remaja, sedangkan orang dewasa jarang diperbincangkan. Orang beranggapan yang sudah menikah tidak akan melakukan penyimpangan seksual sedangkan remaja rentan melakukan penyimpangan seksual.
Anggapan ini tentu saja salah. Pasalnya, penyimpangan seksual banyak terjadi pula pada orang dewasa, atau yang statusnya sudah menikah, dan memiliki anak. Artinya, pernikahan bukan satu-satunya cara untuk mencegah penyimpangan seksual, karena orang yang sudah menikah pun banyak melakukan penyimpangan seksual.
Dorongan seks adalah dorongan alamiah yang akan tumbuh dan berkembang dalam diri setiap individu. Maka, sudah menjadi sunatullah, bahwa manusia menurut fitrahnya memiliki dorongan biologis. Menurut Sarlito Wirawan (1999), seks bukan ditularkan dari luar oleh kuman-kuman, melainkan datang dari dalam diri sendiri.
Fenomena Penyimpangan Seks Orang Dewasa
Yang dimaksud orang dewasa dalam pembahasan ini adalah orang yang statusnya sudah menikah atau beristeri tapi melakukan penyimpangan seksual. Ini menarik, karena penyimpangan seks yang sering dibincang biasanya yang terjadi pada remaja, tapi sekarang ini penyimpangan seks banyak terjadi pada orang yang sudah menikah melalui perselingkuhan.
Penyimpangam seks bisa dilakukan oleh pria atau pun wanita. Beberapa kasus ditemukan suami selingkuh. Dan beberapa kasus lain juga ditemukan seorang isteri berselingkuh dengan lelaki lain. Hal ini bisa terjadi pada salah satunya, baik dari pihak suami atau pun isteri. Mirisnya penyimpangan seks ini, bahkan tidak memikirkan posisi dirinya sebagai apa, apakah sebagai pemuka agama ataupun seorang guru atau pendidik.
Misalnya, penggerebegan oknum Kepala Desa di Magelang, Jawa Tengah yang diduga selingkuh dengan seorang guru SD (Kompas, 5/1/2023). Kasus menantu selingkuh dengan mertuanya sendiri di Serang, Banten yang viral di media sosial (Tribunnews, 31/12/2022). Lebih mirisnya lagi kasus oknum Guru yang menghamili 12 santrinya hingga hamil dan melahirkam 9 anak di Pondok Pesantren Bogor, Jawa Barat (Merdeka, 9/12/2022).
Menurut Rachmat Mulyono (2002), sebagian besar orang yang mengkhawatirkan masalah penyimpangan seksual adalah orang tua dan pendidik. Begitu cemasnya mereka pada masalah yang satu ini, sehingga ia seringkali mencegah, melarang dan menjauhkan anak dari sesuatu yang berbau seks. Tapi ternyata ini justru berbalik penyimpangan tersebut juga banyak dilakukan oleh dewasa seperti orang tua sendiri dan bahkan seorang pendidik.
Penyebab Penyimpangan Seks pada Orang Dewasa yang sudah Menikah
Jika seorang remaja melakukan penyimpangan seksual karena memang belum ada ikatan pernikahan, maka disebut penyimpangan. Tapi bagaimana dengan seseorang yang sudah beristeri atau bersuami ia melakukan hubungan seksual dengan orang lain sedang dirinya berstatus menikah. Jelas, hal ini juga penyimpangan dan bukan hanya dilarang oleh agama, tetapi norma apapun tidak membenarkan tindakan tersebut. Bahkan menurut perilaku tersebut bisa dipidana.
Penyimpangan seks disini merujuk pasa perselingkuhan dimana perselingkuhan itu disebabkan oleh banyak faktor. Young dan Alexander dalam buku The Chemistry Between Us: Love, Sex and the Science of Aftraction melaporkan sekitar 30 sampai 40 persen kasus perselingkuhan terjadi dalam pernikahan, untuk perempuan dan laki-laki. Sedangkan Psych Central seperti dikutip dari hallosehat.com, melaporkan 20 sampai 31 persen pria dan wanita berusia 40-50 tahun yang sudah menikah, pernah terlibat hubungan seksual dengan orang lain.
Adapun faktor penyebab perselingkuhan tersebut, menurut dr. Rizal Fadli dalam web haldoc.com, perselingkuhan disebabkan oleh kurangnya komunikasi, kurangnya intensitas hubungan intim, dan ketidakpuasan pasangan. Sedangkan menurut seorang antropolog biologis Helen Fisher, secara psikologis penyebab terjadinya perselingkungan adalah cinta. Menurut Fisher, cinta melibatkan sistem kerja otak yang terkait dengan seks dan reproduksi. Kedua sistem ini yang bisa menjelaskan mengapa manusia mampu melakukan perselingkuhan.
Islam dan Keharmonisan Rumahtangga
Pada awal pernikahan setelah ijab kabul, kedua belah pihak mempelai memanjatkan doa agar rumah tangga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah. Namun, terkadang tidak banyak orang yang benar-benar paham terhadap apa saja yang mesti dilakukan dalam membangun keluarga seperti yang diucapkannya itu.
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, sakinah artinya harmonis, ketenangan atau ketentraman dalam keluarga. Kebalikan dari sakinah berarti keresahan, kehancuran dan keguncangan. Mawadah artinya cinta kasih, dan warahmah artinya rahmat. Tentu saja setiap keluarga menginginkan rumah tangga yang harmonis. Tapi semua itu tentu pasti ada tantangannya.
Keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah tentu saja tidak terbentuk secara instan, tapi dikembangkan melalui proses dipupuknya melalui cinta suami, isteri dan anak-anak. Keluarga bukan hanya tentang hubungan suami, isteri dan anak, tapi keluarga memiliki tugas dan fungsi dalam masyarakat. Maka dalam membentuk keluarga sakinah atau harmonis perlu memegang prinsip-prinsip berikut ini.
Pertama, jadikan rumahtangga sebagai misi kekhalifahan manusia. Manusia hidup semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku," (Q.S Adz Dzariyaat:56). Prinsip ini akan mengarahkan kita pada misi yang kekal, bukan sekedar memenuhi kebutuhan biokogis seksualnya.
Kedua, banyak beribadah dan beramal saleh. Allah memerintahkan manusia untuk menjaga diri dan keluarganya dari siksa api neraka. Sebagaimana disebutkan dalam al-Quran, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan," (QS. At-Tahrim:6).
Manusia diperintahkan untuk menjauhi api neraka dan memperbanyak ibadah dan amal saleh. Seorang ayah yang bekerja mencari nafkah akan menjadi pahala dan amal ibadah bagi keluarganya. Demikian pula seorang ibu yang merawat keluarganya dan membantu suaminya menghidupi keluarganya adalah termasuk ladang ibadah dan amal saleh untuk dirinya sendiri. Penyimpangan seksual, dan perselingkuhan sejatinya tidak akan terjadi apabila memegang prinsip ini, karena baginya menikah bukan tentang pemenuhan hasrat tapi menikah adalah jalan untuk menyempurnakan ibadahnya kepada Allah SWT.
