Iklan


ilustrasi/pixabay




Abstrak
Filsafat sejarah merupakan cabang filsafat khusus sebagaimana filsafat manusia, filsafat sosial, filsafat bahasa, filsafat seni, filsafat kebudayaan dan lain-lain. Sebagai bagian dari cabang filsafat khusus, filsafat sejarah memiliki aliran atau mazhab pemikiran serta memiliki pengertian yang berbeda dari pengertian sejarah secara umum. Mazhab atau aliran filsafat sejarah itu terdiri dari aliran dinamik dan aliran statis. Selain itu juga, mazhab atau aliran filsafat sejarah memberikan pandangan lebih luas terhadap pola gerakan sejarah. Pola gerak sejarah itu bisa bersifat linear maupun siklus dan sejarah mengikuti pola itu. Pola gerak sejarah itulah yang akan terus berlaku terhadap perkembangan kehidupan manusia masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Masing-masing dari mazhab tersebut dikembangkan oleh para fulsuf modern. Seperti halnya mazhab atau aliran dinamis yang dikembangkan oleh Hegel dan Karl Marx melalui metode dialektikanya.

Pendahuluan
Analisis adalah aktivitas yang terdiri dari serangkaian kegiatan seperti mengurai, membedakan memilih sesuatu untuk dikelompokan kembali menurut kriteria tertentu dan kemudian dicari kaitannya lalu ditafsirkan maknanya (https://www.maxmanroe.com).  Filsafat sejarah meneliti asas-asas yang paling fundamental ataupun hakiki dalam proses historik sebagai keseluruhan keanekaan peristiwa. Sejarah memiliki konsepsi tentang kosmologi, waktu dan gerakan (Louis, 2004:231). Alam fisik atau jagat raya (cosmos) merupakan obyek penyelidikan ilmu-ilmu alam, khususnya ilmu fisika. Kosmologi sejarah merupakan bagian dari filsafat sejarah yang mengkaji secara mendalam tentang aneka macam sebab, prinsip, sifat, watak, tujuan gerak dan perubahan sejarah (Maiwan, 2013:160). Oleh karena itu islam sangat mendorong manusia untuk mengetahui hal-hal yang bermanfaat dan dapat diteliti. Menurut Murtadha Muthahhari ada tiga hal yang bermanfaat jika di pikirkan; alam semesta, sejarah, dan hati nurani manusia. Kemudian Filsuuf Jerman bernama Imanuel Kant juga menulis; “Ada dua hal yang sangat mengundang decak kagum manusia; langit berbintang di atas kepala kita, dan hati nurani di dalam hati kita”. Hal tersebut  memberikan fakta yang jelas kepada kita bahwa kemajuan hari ini karena adanya penelitian tentang sejarah, alam semesta dan seisinya termasuk manusia. Istilah filsafat sejarah merujuk pada aspek toritis sejarah dalam dua pengertian. Pertama filsafat kritis sejarah dan kedua filsafat  spekulatif sejarah. Filsafat kritis sejarah adalah aspek teori, dari disiplin ilmu sejarah akademis dan berkaitan dengan permasalahan seperti asal-usul bukti sejarah, dan sejauh mana objektivitas dapat dilakukan. Sedangkan filsafat spekulatif sejarah adalah bidang filsafat tentang signifikansi hasil, jika ada, dari sejarah manusia (https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_sejarah).
Perkembangan sejarah manusia berlangsung mengikuti hukum dan norma yang sistematis. Artinya disini sejarah sudah menjadi sebagai ilmu. Ilmu adalah pengetahuan yang memiliki objek, metode, dan sistematika tertentu (Darmodiharjo, 1995: 2). Sejarah sebagai ilmu menurut Kuntowijoyo; memiliki teori-teori dan konsep sendiri. Menurut Gibbs (Damsar, 2015: 4) “Teori adalah sejumlah pernyataan yang saling berhubungan secara logis dalam bentuk penegasan empiris tentang berbagai jenis peristiwa yang tidak terbatas”. 
Kinloch (2005:20) menyimpulkan teori sebagai “sejumlah penegasan yang logis dan abstrak yang mencoba menjelaskan hubungan antar fenomena. Sejarah memiliki teori ilmu pengetahuan (epistemology) sendiri yang memberikan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah ilmu sejarah (Daliman, 2012:5). Istilah Epistemologi, berasal dari kata episteme (pengetahuan) dan logos (ilmu) berarti epistemologi adalah ilmu tentang sumber-sumber, batas-batas dan verifikasi (pemeriksaan nilai kebenaran) ilmu pengetahuan (Bagir, 2005: 13).  
Oleh karena itu jika filsafat sejarah sebagai ilmu maka kajian filsafat sejarah lebih mengedepankan rasional. Segenap kejadian sejarah yang melibatkan kehormatan dan aib, kesuksesan dan kegagalan, nasib baik dan nasib buruk, memiliki aturannya yang pasti dan sempurna. Dengan mengetahui aturan dan hukum ini, kehidupan masa kini dapat dikendalikan kearah yang menguntungkan generasi sekarang. Sejarah merupakan ilmu sosial karena objek kajian sejarah adalah individu dan masyarakat, sehingga untuk memahami sejarah perlu ilmu bantu yaitu sosiologi.
Sebagaimana menurut Ibnu Khaldun; sosiologi merupakan sarana untuk memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses perubahan dalam suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya dalam peta peradaban suatu bangsa (Kasdi, 2014: 295). Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan huku tertentu yang sama dan hidup bersama. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Seandainya tak ada  individu-individu maka tak ada masyarakat. Masyarakat terdiri atas sistem primer dan sekunder. Sistem dan individu yang terkait dengan sistem, saling berkaitan. Kalau ada perubahan pada salah satu sistem budaya, agama, ekonomi, hukum dan pendidikan maka sistem lainnya juga akan berubah. 
Tujuan dari filsafat sejarah adalah berupaya memahami kebenaran sejarah. Kebenaran sejarah dapat berbentuk keragaman moral, adat, pikiran, hukum dan lembaga, keragaman yang nyaris tak ada batasnya. Filsafat sejarah digunakan untuk menunjuk pada usaha memberikan keterangan atau tafsiran yang luas mengenai seluruh proses sejarah seperti Apa, makna/tujuan sejarah?, hukum-hukum pokok mana yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah? yang disebut juga dengan filsafat sejarah spekulatif. Apakah mazhab filsafat sejarah,? Bagaimana pengaruh mazhab sejarah terhadap perkembangan gerak sejarah,? Bagaimana perkembangan teori gerak menurut hegel dan karl marx dalam filsafat sejarah,?

Pembahasan
Setiap doktrin dan setiap filsafat kehidupan tentu di dasarkan pada kepercayaan, evaluasi tentang kehidupan dan interpretasi serta analisis tentang alam semesta. Cara berfikir sebuah mazhab tentang kehidupan dan alam semesta di anggap sebagai dasar dari segenap pemikiran mazhab itu. Pengertian filsafat sejarah merupakan refleksi filosofis terhadap perubahan-perubahan dan hukum-hukum dalam perkembangan sejarah. Refleksi filosofis terhadap sejarah menitikberatkan kajiannya tentang hubungan antara masa lampau, masa kini dan masa yang akan depan (Misnal, 2014: 1). 
Tinjauan filsafat terhadap sejarah merupakan pandangan kritis terhadap sejarah yang berusaha untuk meneliti dan mencari kebenaran terhadap sejarah. Filsafat merupakan suatu analisa secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran mengenai sesuatu masalah dan penyusunan secara sengaja serta sistematis atas suatu sudut pandang yang menjadi dasar suatu tindakan (Louis, 2014: 4). Atau seperti yang kita tahu, secara istilah filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu philos atau filo artinya cinta (dalam arti seluas-luasnya) dan Sophia atau sofia yang artinya kebjiaksanaan. Jadi filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan. 
Tetapi dalam hal ini, pegertian filsafat secara istilah tersebut kurang memadai untuk memahami apa yang di maksud dengan filsafat, oleh karena itu perlu ada batasan filsafat. Haryy Hamersma mengartikan filsafat dalam arti ilmu, yaitu pengetahuan yang metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan yang universal (Darji, 1995: 6). Sedangkan sejarah adalah peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau (Daliman, 2018: 1). Sebelum masuk ke filsafat sejarah, menurut Murtadha Muthahhari (2002: 303-305) mendefinisikan sejarah kedalam tiga cabang; 
Pertama, sejarah adalah cabang dari pengetahuan tentang peristiwa masa lalu dan kondisi yang berkaitan dengan masyarakat masa lalu. Kedua, sejarah adalah cabang pengetahuan tentang aturan dan tradisi yang mengatur kehidupan masyarakat masa lalu. Ketiga, yaitu pengetahuan tentang perkembangan masyarakat dari tahap ke  tahap dan pengetahuan tentang hukum yang mengatur perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ilmu tentang “menjadi”-nya masyarakat, bukan tentang “wujud” masyarakat saja.
Kata “menjadi” disini merupakan pokok kajian satu cabang ilmu yang bernama sejarah ilmiah, sedangkan kata “menjadi” juga merupakan pokok kajian cabang ilmu lainnya yang bernama filsafat sejarah. Sejarah ilmiah adalah sosiologi masyarakat masa lalu. Masyarakat kontemporer dan masyarakat masa lalu keduanya merupakan pokok studi sosiologi. Namun, jika sosiologi hanya mengkaji masyarakat kontemporer, maka sejarah ilmiah dan sosiologi menjadi dua cabang ilmu. tetapi meskipun dua cabang ini berbeda namun tetap saling berkaitan erat dan saling bergantung.
Dari pengertian sejarah menurut muthahhari yang ketiga di atas, bahwa dalam filsafat sejarah terdapat dua kualitas yaitu “wujud” dan “menjadi”. Filsafat sejarah berusaha menggabungkan keduanya padahal mustahil memadukan dua kualitas yang berbeda, karena “wujud” menunjukan mandek (statis), sedangkan “menjadi” menunjukan gerak (dinamis) (Muthahhari, 2002:305). Hal ini apabila kita kaji, antara filsafat dan sejarah sejarah keduanya memiliki objek yang sama yaitu objek forma dan objek material. 
Menurut Poedjawijatna dalam (Darmodiharjo, 1995: 5); Objek material adalah lapangan atau bahan penyelidikan suatu ilmu, sedangkan objek forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu. Jadi, dapat terjadi ada lebih dari satu ilmu yang memiliki objek material yang sama, tetapi berbeda objek formanya. Misalkan saja, ilmu masyarakat masa kini (sosiologi) dan ilmu masyarakat masa lampau (sejarah) memiliki objek material yang sama yaitu masyarakat, tetapi objek formanya berbeda karena sosiologi menyelidiki masyarakat sekarang, sedangkan sejarah menyelidiki kehidupan, aturan dan tradisi masa lalu. 
Tetapi peristiwa dan kejadian masa lalu, berfungsi sebagai pendahuluan untuk cabang sejarah ini. Peristiwa masa lalu yang relevan dengan sejarah dalam pengertian seperti ini, dapat disamakan dengan material yang di kumpulkan fisikawan di laboratoriumnya untuk di telaah, dianalisis dan di eksperimen dengan tujuan mengetahui karakteristik dan sifat material itu dan mengetahui hukum umum yang berkenaan dengan material itu. Dalam pengertian ini, pekerjaan sejarawan adalah menemukan karater peristiwa sejarah dan mengetahui hubungan sebab-akibatnya sehingga dapat di simpulkan beberapa aturan umum yang berlaku pada semua peristiwa serupa di masa lalu dan sekarang. Cabang sejarah seperti ini disebut sejarah ilmiah (Muthahhari, 2002: 304).
Menurut Ankersmit, (Misnal,2014: 1-2) dalam bukunya Denken over Geschiedenis (Refleksi tentang sejarah) filsafat sejarah terdiri atas tiga unsur yaitu:
1.    Historiografi yaitu penelitian yang mendeskripsikan tentang masa lampau maupun masa kini dengan melihat perkembangan (evolusi) dari abad ke abad.
2.    Filsafat sejarah kritis yang meneliti sarana-sarana yang dipergunakan oleh seorang ahli sejarah dalam melukiskan masa silam dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan, yang disebut juga filsafat sejarah analitis.
3.    Filsafat sejarah spekulatif yang memandang arus sejarah faktual dalam sekeluruhannya dan berusaha untuk menemukan suatu struktur dasar dalam arus itu.
Dari unsur-unsur tersebut dalam filsafat sejarah perlu adanya historiografi, kritik dan spekulatif yang meramarlkan masyarakat sekarang dan masa yang akan datang.

Pengertian Filsafat Sejarah
Agnes Heller (Misnal, 2014: 2) dalam bukunya A Theory of History mengatakan bahwa; filsafat sejarah berkaitan dengan imajinasi tentang masa depan, juga mengacu pada tindakan-tindakan dan tipe-tipe dari tingkah laku pada masa sekarang. Pengertian ini mengacu pada pengertian sejarah sebagai refleksi filusufis terhadap perkembangan sejarah. Dalam hal ini filsafat sejarah merupakan upaya manusia untuk menggambarkan masa depan dengan berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan oleh manusia pada masa sekarang.
Menurut G.J Renier, dalam bukunya History its purpose and method (metode dan manfaat ilmu sejarah) mengatakan bahwa; filsafat sejarah mengandung dua kepercayaan bahwa sesuatu sesuatu yang terjadi dalam alam manusia dengan beberapa macam sifat yang beraturan. Pengertian ini mengacu pada filsafat ilmu sejarah. Filsafat ilmu sejarah membantu ahli sejarah untuk merumuskan seperangkat ketentuan-ketentuan yang akan membantunya membuat sentralisasi peristiwa-peristiwa yang diketahuinya melalui penelitian tentang masa lampau. Disini berarti ada perbedaan anatara ahli sejarah dengan fisuf sejarah. 
Gardiner menegaskan bahwa ada perbedaan fundamental antara ahli sejarah de  ngan filsuf sejarah. Jika ahli sejarah lebih memfokuskan penyelidikannya tentang peristiwa-peristiwa masa lampau, sedangkan filsuf filsafat sejarah lebih memfokuskan pada upaya untuk membuat ramalan-ramalan mengenai perekembangan  masyarakat pada hari depan (Munir, 2014:3). Aristoteles meyakini bahwa manusia akan dapat hidup berbahagia jika apabila ia berada dalam polis, manusia adalah makhluk yang bermasyarakat (Zoon politikon) (Darmodihardjo, 1995:89). Pernyataan aristoteles ini adalah contoh spekulatif dari salah satu unsur filsafat sejarah tersebut. Menurut aristoteles, kegiatan hidup berpolitik tidak boleh di abaikan, karena justeru kalau manusia aktif dalam bidang inilah maka disebut sebagai manusia (Kristeva, 2015: 397).
Ibnu Khaldun juga mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Menurutnya manusia membutuhkan interaksi dalam menumbuhkkan peradaban. Oleh karena itu manusia harus berkumpul, karena hal ini merupakan karakteristik keosialannya (Kasdi, 2014: 295) Filsafat sejarah berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan dan apa makna, tujuan sejarah serta hukum-hukum pokok yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah. Tokoh-tokoh utama filsafat sejarah jenis ini adalah Hegel, Marx dan Comte. Setiap telaah historis, baik dari masa silam, masa kini, atau masa depan selalu bersifat subyektif (Abdurahman, 1999:6). Seperti halnya penalaran seorang sejarawan yang menganut faham marxis dan berbeda dengan jalan pikiran seorang idealis. Bagi kaum idealis, kenyataan historis itu merupakan buah hasil dari budi manusia, sedangkan menurut kaum marxis dengan kenyataan; jadi bagi keduanya subyektivitas  seorang sejarawan tak terelakan.
Hegel mengatakan bahwa filsafat sejarah merupakan upaya untuk memahami perkembangan sejarah dunia. Sejarah dunia menyajian perkembangan kesadaran (geist) dari kebebasannya, dan aktualisasi yang dihasilkan oleh kesadaran. Hegel membagi sejarah dunia dalam tiga tahap besar, yaitu dunia cina, dunia romawi dan dunia Germania (Munir, 2014: 3).
Marx dalam pandangan filsafat sejarah membagi  perkembangan sejarah manusia dalam tiga tahap perkembangan. Filsafat sejarah tiga tahap Marx menggambarkan pola “satu langkah ke belakang, dua langkah ke depan”. Komunitas-komunitas primitif harus dihancurkan terlebih dahulu sebelum suatu komunitas bisa diciptakan lagi pada tingkat yang lebih sempurna atau lebih tinggi. Pembagian tiga tahap perkembangan masyarakat itu adalah masyarakat agraris, masyarakat industry dan masyarakat komunis. Tahap masyarakat komunis menurut Marx adalah puncak perkembangan sejarah manusia (Munir, 2014: 4).
Filsuf Prancis Aguste Comte terkenal dengan perkembangan sejarah manusia berdasarkan tiga tahap. Bahwa sejarah manusia, juga jiwa manusia baik secara individual maupun secara keseluruhan berkembang menurut hukum tiga tahap yaitu tahap teologi atau fiktif, tahap metafisik atau abstrak dan tahap positif atau riil (Munir, 2014: 4). Tahap teologi atau fiktif ditandai dengan bentuk masyarakat yang bersifat otoriter. Tahap metafisik atau abstrak ditandai oleh kemampuan manusia melepaskan dirinya dari kekuatan adikodrrati. Tahap positif atau riil ditandai dengan perkembangan masyarakat pada saat industrialisasi sudah dapat dikembangkan. 
Lain halnya dengan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun membagi masyarakat menjadi tiga tingkatan (Kasdi, 2014: 296); Pertama, masyarakat primitif (wahsy), dimana masyarakat belum mengenal peradaban, hidup berpindah-pindah dan hidup secara liar. Kedua, masyarakat pedesaan, hidup menetap walaupun masih sederhana. mata pencaharian mereka dari pertanian dan peternakan. Sedangkan yang ketiga, masyarakat kota. Masyarakat ini menurutnya sebagai masyarakat berperadaban, dimana mata pencahariannya dari perdagangan dan perindustrian. Tingkat ekonomi dan kebudayaan cukup tinggi, mampu mencukupi kebutuhannya,bukan hanya kebutuhan pokok melainkan juga kebutuhan sekunder dan mewah.

Mazhab dan Perkembangan Teori  Gerak Sejarah
Menurut Snelbecker, teori adalah seperangkat proposisi yang berfungsi sebagai wahana untuk meramlakan dan menjelaskan fenomena yang diteliti (Hamid, 2015: 114). Dalam studi sejarah, teori sering juga disebut kerangka referensi atau kerangka konseptual yakni suatu perangkat untuk mengidentifikasi masalah yang akan diteliti. Orang Yunani menganggap teori sebagai dua dimensi hidup dari manusia yang satu dan sama, dari keduanya harus dijalankannya tanpa saling mengecualikannya (Kristeva, 2015: 397). 
Teori ialah abstraksi dari praktek. Praktek ialah tindakan dalam menanggapi gejala-peristiwa alam dan sosial dalam ruang dan waktu tertentu. Teori adalah sesuatu yang ada di otak manusia atau data psikologis, jika direalisasikan dalam kata dan pernyataan dapat difahami oleh orang lain. Atau teori adalah pengalaman yang diklasifikasi dan digeneralisasi yang dinyatakan dalam bahasa dalam bentuk pernyataan (Prawironegoro, Darsono, 2012: 209-210). Seperti yang sudah saya uraikan di atas sebelumnya bahwa dalam filsafat sejarah terdapat dua pokok kajian utama yaitu objek material dalam hal ini “wujud” dan forma “menjadi”. Jika statis, maka berkualitas “wujud” dan jika dinamis maka berkualitas “menjadi”. Berdasarkan hal ini, berarti mazhab filsafat sejarah terdapat dua mazhab yaitu mazhab statis dan dinamis. Mazhab yang mempercayai “wujud” berpandangan bahwa “wujud” dan “non-wujud” eksistensinya tak mungkin serentak, karena keduanya bertentangan, sedangkan dua hal yang bertentangan eksistensinya tak mungkin serentak. Kalau “wujud” ada, maka “non-wujud” tidak ada. Dan jika “non-wujud” ada, maka “wujud” tak ada.
Filsafat “wujud” dan filsafat “menjadi” mencerminkan dua pandangan yang sama sekali bertentangan tentang eksistensi. Asumsi filsafat pertama adalah masyarakat berkualitas “wujud”, bukan berkualitas “menjadi” maka asumsi ini adalah pengertian dari sejarah ilmiah bukan filsafat sejarah. Sebaliknya, filsafat yang kedua asumsinya adalah masyarakat berkualitas “menjadi”, bukan “wujud”. Maka asumsi filsafat yang kedua ini berarti filsafat sejarah bukan sejarah ilmiah. Dasar dari sejarah ilmiah adalah gagasan bahwa terlepas dari individu, masyarakat memiliki personalitasnya sendiri dan nilai penting yang esensial (Muthahhari, 2002: 309).
Dari asumsi di atas jika kita perhatikan secara seksama, berarti dalam filsafat sejarah terdapat dua mazhab pemikiran tentang masalah teori gerak perubahan ini. Pertama mazhab atau aliran statis dan yang kedua mazhab atau aliran dinamis. Menurut mazhab statis segala sesuatu adalah dalam keadaan statis, diam atau tidak bergerak. Sebaliknya, menurut mazhab dinamis adalah segala sesuatu sesungguhnya bergerak dan berproses secara terus menerus, ia bukanlah keadaan yang sudah selesai, melainkan dalam keadaan yang sedang berproses (Jornal Maiwan, 2013: 162).  Pandangan ini adalah tentang eksistensi dan non-eksistensi, tentang diam dan gerak.  
Gerak (Subhani, 2008: 371), adalah salah satu tanda adanya benda. Setiap benda, dari yang terkecil hingga yang terbesar, dari setitik atom hingga matahari, semuanya selalu bergerak. Artinya, selalu berubah, berkembang dan lenyap. Kadang-kadang, gerak itu membentuk suatu keseimbangan sehingga menjadi diam, tidak bergerak. Jadi pada hakikatnya diam itu pun bergerak. Gerak adalah absolut sedangkan diam itu relatif. Menurut Engels, gerak terdapat dalam bidang mekanis, alamiah, kimia, biologi, dan juga dalam kehidupan sosial manusia. Seperti menurut Reymond Aron (Muthahhari, 2002: 307) mengatakan: Statis dan dinamis merupakan dua kategori dasar dalam sosiologi Aguste Comte. Statis pada dasarnya terjadi karena menelaah, menganalisis apa yang disebut Comte konsesus sosial.
Perkembangan mazhab dinamis dalam teori gerak ini berkembang lebih pesat pada masa aristoteles. Ia menjelaskan adanya dua macam gerak perubahan: Pertama, perubahan aksidental (accidental change), yakni perubahan yang biasa dan bersifat alamiah, seperti; dari lahir, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Kedua, perubahan subtansial (substantial change), yakni perubahan yang bersifat fundamental dan drastik, seperti perubahan dari hidup menjadi mati (Maiwan, 2013: 163).

Pola Gerak Filsafat Sejarah Perspektif Hegel
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, maka berkembanglah pemahaman yang berbeda tentang gerak perubahan dalam sejarah. Pengaruh teori gerak yang muncul pada zaman modern dikembangkan oleh Hegel dan Marx. Dua sosok ilmuan besar yang mempengaruhi perkembangan ide-ide dan perubahan sejarah. Hegel atau nama aslinya; Georg Wilhelm Fridrich Hegel melalui prinsip dialektika yang dikembangkannya menyatakan bahwa sumber dari segala perubahan adalah ide. Sehingga ia dikatakan sebagai seorang  filsuf aliran idealisme. Idealisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa hakikat dunia fisik hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan jiwa dan roh (Saebani, 2008: 260). Jadi initi dari filsafat Hegel ini adalah konsep Geits (roh, spirit), suatu istilah yang di ilhami oleh agamanya. Idealisme secara umum selalu berhubungan dengan rasionalisme. Lawan rasionalisme dalam epistemologi adalah empirisme yang mengatakan bahwa pengetahuan bukan diperoleh dari rasio (akal), melainkan melalui pengalaman empiris. Idealisme adalah filsafat yang menganggap jiwa, pikiran atau kesadaran manusia sebagai faktor penentu dalam perkembangan sejarah.
Berbagai perubahan yang berlangsung dalam kehidupan sesungguhnya berasal dari ide. Ide bersifat universal dan merupakan penjelmaan dari realitas tertinggi yang secara terus menerus menjadi inspirasi bagi perubahan. Oleh karena itu realitas berkembang dan berubah dari waktu ke waktu.
Hegel (Kristeva, 2015: 390-391) dikenal sebagai filsuf yang menggunakan dialektika sebagai metode berfilsafat. Dialektika menurut Hegel adalah dua hal yang dipertentangkan lalu di damaikan, atau biasa diknenal dengan tesis (pengiyaan), antitesis (pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi). Pengiyaan harus berupa konsep pengertian yang empiris inderawi. Pengertian yang terkandung di dalamnya berasal dari kata sehari-hari, spontan, bukan reflektif, sehingga terkesan abstrak, umum, statis dan konseptual. Pengertian tersebut diterangkan secara radikal agar dalam proses pemikirannya kehilangan ketegasan dan mencair.  Pengingkaran adalah konsep pengertian pertama (pengiyaan) dilawanartikan, sehingga muncul konsep pengertian kedua yang kosong, formal, tak tentu,  dan tak terbatas. Menurut Hegel, dalam konsep kedua sesungguhnya tersimpan pengertian dari konsep yang pertama. Konsep pemikiran kedua ini juga diterangkan secara radikal agar kehilangan ketegasan dan mencair. Kontradiksi merupakan motor dialektika (jalan menuju kebenaran), maka kontradiksi harus mampu membuat konsep yang bertahan dan saling mengevaluasi. Kesatuan kontradiksi menjadi alat untuk melengkapi dua konsep pengertian yang saling berlawanan agar tercipta konsep baru yang ideal. Menurut Hegel idea yang berfikir itu sebenarnya adalah gerak yang menimbulkan gerak lain. Menurutnya, realitas itu bukan sesuatu yang statis, melainkan berkembang, mengasingkan diri, menemukan dirinya sendiri kembali, menyadari diri melalui taraf-taraf dialektis yang semakin mendalam (Prawironegoro, Darsono, 2012: 16).
Hegel, dalam prinsip dialektikanya juga mengatakan; berfikir dialektis berarti berfikir dalam perspektif empirisme historis (Kristeva, 2015: 396). Dalam kenyataan empiris, setiap proposisi mempunyai hak untuk berada dan di anggap benar, sehingga tidak begitu saja ditiadakan atau di anggap tidak benar oleh proposisi lawannya. Misalnya, ia tidak berfikir tentang “lurus” sebagai lawan “tidak lurus” melainkan berlawanan dengan “bengkok”, “melengkung” dan sebagainya. Kesatuan kontradiksi menjadi alat untuk melengkapi dua konsep pengertian yang saling berlawanan agar tercipta konsep baru yang ideal. Titik tolak filsafat Hegel adalah “Roh” sebagai proses perkembangan dari segala sesuatu (Ibid, 2012). Roh adalah awal dari segala sesuatu dan juga merupakan satu-satunya kenyataan.
Filsafat hegel berpengaruh terhadap filsuf berikutnya. Pandangan Hegel sebagian dikembangkan oleh marx dalam pemikiran filsafatnya. Marx disebut sebagai pencetus teori materialisme historis atau materialisme dialektis. Dialektika materialis adalah metode sedangkan materialisme adalah sebagai pokok persoalan sosiologi marx. Ia menganggap alam ini terdiri dari dua kenyataan, yaitu materi dan ide atau kesadaran (concieusness). Oleh karena itu pandangannya bersifat dualistik. Karl Marx adalah orang yang melahirkan teori marxsisme, tidak ada marxsisme tanpa kehadiran  Karl Marx dan meskipun karl marx telah tiada, ajaran-ajarannya masih dipelajari bahkan dijadikan ideologi suatu negara di dunia (Subhani, 2008: 368).

Pola Gerak Filsafat Sejarah Perspektif Karl Marx
Karl Marx mendapat pengaruh yang kuat dari paham pikiran Hegel, terutama paham dialektikanya (Ibid, 2012). Gagasan marx yaitu materialisme dialektika dan materialisme historis. Karl Marx dalam materialisme mengadopsi materialisme Fuerbach, tetapi tidak mengadopsi metodenya yang metafisik (Prawironegoro, Darsono, 2012: 27). Menurut Fuerbach, gerak dan perkembangan materi ditentukan oleh faktor luar (ekstern), sedangkan menurut Marx, gerak dan perkembangan materi ditentukan oleh dalam (intern) materi itu sendiri. Menurut Marx “bukan kesadaran sosial yang menentukan kenyataan sosial, melainkan kenyataan sosialah yang menentukan kesadaran”. Maka untuk mengerti dan mendefenisikan sebuah filsafat, teori ataupun ideologi, terutama kita perlu menganalisis “kenyataan sosial” yang merupakan dasar filsafat itu (Jmolyneux, 1988: 6).
Materialisme dialektis adalah sebagai metode yaitu metode berfikir, dan metode untuk menganalisis fenomena dan nomena sosial masyarakat. Materialis dialektis memandang bahwa alam semesta ini bukan tumpukan yang terdiri dari segala sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah-pisah, tetapi merupakan satu keseluruhan yang bulat dan saling berhubungan. Berfikir adalah kerja otak mengolah data inderawi yang menghasilkan pengertian, pernyataan dan penalaran. Itu artinya berfikir harus obyektif karena data inderawi itu hasil dari kemampuan mental menangkap kondisi obyektif yaitu gejala peristiwa alam dan sosial. Yang dimaksud mental adalah kombinasi indera dengan otak manusia dan yang di maksud data inderawi adalah pengalaman manusia.
Dari uraian dapat disimpulkan bahwa kepercayaan dan doktrin hanyalah refleksi sebagai kekuatan material masyarakat tetapi kekuatan materialah yang membuat sejarah bergerak maju, dari sudut pandang teknis, adalah sistem produksi dan dari sudut pandang manusiawi adalah kelas-kelas kurang mampu dan tereksploitasi.
Arti materialisme sejarah adalah interpretasi ekonomi atas sejarah dan interpretasi ekonomi dan sejarah atas manusia, bukan interpretasi manusia atas ekonomi atau sejarah. Dengan kata lain arti dari materialisme sejarah adalah sejarah berkarakter material dan eksistensinya dialektis.  
Ada empat konsep sentral penting dalam memahami materialisme historis (Damsar, 2015: 59). Pertama, means of production (cara produksi), yaitu sesuatu yang digunakan untuk memproduksi kebutuhan materiel dan untuk mempertahankan keberadaan. Kedua, relations of production (hubungan produksi) yaitu hubungan antara cara suatu masyarakat memproduksi dan peranan sosial yang terbagi kepada individu-individu dalam produksi. Ketiga, mode of production (mode produksi), yaitu elemen dasar dari suatu tahapan sejarah dengan memperlihatkan bagaimana basis ekonomi membentuk hubungan sosial, seperti masa kuno, feodal, atau kapitalis. Keempat, force of production (kekuatan produksi), yaitu kapasitas dalam benda-benda dan orang yang digunakan bagi tujuan produksi. Misalnya pada masa feodal, kekuatan produksi bersuber pada tanah, alat-alat pertanian, dan teknik penggarapan. Atau masa kapitalis, kekuatan produksi berasal dari teknik industri, ilmu, modal, dan teknologi.
Secara sederhana materialisme historis dipahami sebagai sejarah yang dikaitkan dengan materi. Yang dimaksud dengan sejarah berkarakter material adalah adalah basis semua gerakan sejarah dan fenomena masyarakat adalah sistem ekonominya yang meliputi produk materialnya, kekuatan, hubungan dan sistem produksinya. Menurut teori ini, sistem ekonomilah yang memberi bentuk dan arah kepada semua fenomena sosial dan moral, seperti ilmu pengetahuan, filsafat, etika, agama, hukum dan budaya. Kalau sistem ekonomi mengalami perubahan, maka semua ini (ilmu pengetahuan, filsafat, etika, agama, hukum dan budaya mengalami perubahan (Muthahhari, 2002: 317).  Menurut pandangan Marx “keberadaan menentukan kesadaran. Artinya, kondisi-kondisi kehidupan materiel menentukan kesadaran normatif atau kesadaran sosiologi seseorang (Damsar, 2015: 57). Di atas telah dikatakan bahwa cara berfikir, merasa, bertindak, dan berperilaku tentang pemerintahan, partai, gaya hidup, pertemanan, dan ideologi dipengaruhi oleh kondisi materiel (infrastruktur ekonomi).
Manusia menurut Marx ditentukan oleh keadaan masyarakat dimana mereka hidup. Maka manusia disebut sebagai makhluk  sosial, karena ia hanya bisa hidup dan dapat bekerja dalam suatu tata masyarakat yang ia jumpai waktu ia lahir dan dibesarkan. Menurut marx hakikat setiap masyarakat dan pola perkembangannya merupakan sebuah fungsi dari cara tuntutan-tuntutan material kehidupan manusia (pangan, sandang, papan dan sebagainya) yang diperoleh melalui proses kerja. Sebagai kelompok sosial masyarakat dalam pandangan marx mengalami lima tahap perkembangan, yaitu; primitif, kuno, feodal, kapitalis dan komunis (Hamid, 2011: 125). Masyarakat primitif dicirikan oleh pemilikan tanah bersama (komunal); masyarakat kuno (perbudakan) lahir dari kemajuan kegiatan-kegiatan pertanian, bertambahnya penduduk dan mulainya perdagangan; masyarakat feodal, tipe masyarakat ini lebih dulu lahir di desa dibandingkan dengan kota. Aktivitas produksi di desa yang bertumpu pada usaha pertanian dilaksankan oleh para budak dan menjadi kondisional awal lahirnya kelompok sosial yang menguasai tanah (tuan tanah). Masyarakat Komunis, lahir ketika perkembangan kapitalisme mencapai puncaknya, dimana persaingan sengit dan krisis ekonomi yang terus menerus dalam masyarakat kapitalis yang ditengarai oleh kaum borjuis terhadap kaum buruh (proletar).
Refleksi
Filsafat sejarah mengkaji secara mendalam tentang peristiwa masa lalu masa kini dan masa yang akan datang. Kehidupan masyarakat bergerak terus ke arah yang lebih maju mengikuti pola gerak sejarah yang bersifat dinamis. Kehidupan sosial manusia akan terus berubah dari kualitatif ke kuantitatif atau sebaliknya dari kuantitatif ke kualitatif. Perubahan adalah suatu bentuk keniscayaan dan masalah yang timbul adalah sesuatu hal yang sudah pasti. Berkaitan dengan hal ini dalam filsafat sejarah terdapat dua pandangan tentang pola gerak sejarah
Sekarang manusia sudah mencapai pada tingkatan masyarakat yang lebih tinggi dimana dunia sudah masuk pada era digital sebagai dampak dari semakin cangkihnya teknologi dan informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat secara menyeluruh ke berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Manusia sudah dikuasai ciptaannya sendiri tidak sedikit dampak yang manusia rasakan sebagai akibat percepatan teknologi dan informasi. Dalam sistem produksi dan industri sudah tidak lagi menggunakan tenaga manusia tetapi sudah ada penggantinya adalah  mesin atau robot.
Indonesi mungkin akan mendapatkan surplus demografi. Tetapi surplus demografi tanpa dibarengi pengetahuan dan keterampilan ini akan sia-sia. Penganguran akan terus bertambah, sehingga kualitas kesehatan masyarakat menjadi rendah, tingkat kriminalitas tinggi, dan angka kematian juga tinggi. Terjadinya pengangguran adalah sebagai dampak majunya teknologi dari tenaga manusia ke penggunaan robot. Hal ini jelas mengancam eksistensi hidup manusia apalgi akhir-akhir ini jepang sudah menmukan robot yang mempunyai hati. Artinya robot sudah diciptakan layaknya manusia yang mempunyai akal pikiran dan perasaan. Ini telah membuktikan kepada kita semua bahwa apa yang dikatakan karl marx itu benar. Bahwa kehidupan manusia sekarang sudah dikuasai oleh kehidupan materilnya. Banyak yang mengatakan bahwa karl marx ini adalah anti tuhan menjadikan kita enggan untuk mempelajari teorinya, hanya dengan alasan itu, kita benci terhadap ajaran marksisme bahkan di indoneisa ajaran marksis itu menjadi ideologi terlarang. Karl marx dalam filsafat materialisnya menurut saya sama sekali bukan untuk mempengaruhi kepada pembaca agar kita tak bertuhan, bukan untuk mempengaruhi kita untuk berfikir materialis, melainkan marxsisme ingin menyadarkan kepada kita tentang bahayanya materialisme terhadap eksistensi manusia. Dalam kehidupan masyarakat tindakan manusia dipengaruhi oleh relitasnya. Jika saya ambil contoh  kenapa manusia mencuri,? Saya rasa bukan kerna ia ingin mencuri tetapi realita kehidupannyalah yang mempengaruhi ia untuk mencuri kerna saya meyakini bahwa pada dasarnya semua manusia adalah baik hanya saja lingkungan sosialnyalah yang membuatnya tidak baik. Artinya  jika kehidupan sosialnya berkualitas maka individunya akan berkualitas. Jika kita kaitkan dengan perkembangan masyarakat sekarang dimana masyarakat sekarang berada pada tahap kemunduran. Kemuduran disini adalah kemuduran secara moral dan spiritual. Atau kata lain penyebab dari kemunduran soisal dan kebudayaan adalah kemajuan teknologi. Inilah yang kemudian disebut teori gerak mundur (regress). 
Hal ini membuktikan bahwa manusia dalam berkehendak bukan  hanya digerakan oleh jiwanya atau “dalam dirinya” tetapi juga digerakan oleh “luar dirinya”. Jadi selain manusia berkehendak atau bertindak karena atas dorongan jiwanya tetapi dala hal ini jiwa mendorong  manusia kepada hal-hal yang sifatnya baik. Umpamanya ketika kita makan roti, tiba-tiba datang seorang anak kecil yang mendekati kita, apa yang kita rasakan. Jiwa akan bertanya bagaimana jika saya dalam posisi anak itu. Maka hal tersebut bisa mendorong kita untuk memberi.
Kesimpulan
Filsafat sejarah merupakan upaya manusia untuk menggambarkan masa depan dengan berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan oleh manusia pada masa sekarang. Filsafat sejarah berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan dan apa makna, tujuan sejarah serta hukum-hukum pokok yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah. Dalam filsafat sejarah terdapat dua aliran atau mazhab yaitu aliran statis dan aliran dinamis. Menurut mazhab statis segala sesuatu adalah dalam keadaan statis, diam atau tidak bergerak. Sebaliknya, menurut mazhab dinamis adalah segala sesuatu sesungguhnya bergerak dan berproses secara terus menerus, ia bukanlah keadaan yang sudah selesai, melainkan dalam keadaan yang sedang berproses. Dari aliran dinamis banyak dikembangkan oleh  para filsuf modern seperti Hegel  dan Karl Marx. Hegel beranggapan bahwa sumber dari setiap perubahan adalah ide. Sedangkan Karl Marx dengan mengambil konsep dialektika Hegel beranggapan bahwa sumber dari perubahan adalah materialisme melalui dialektis materialis dan dialektis historis.
Dalam filsafat sejarah terdapat pola gerak. Pola gerak itu terdiri dari; pola linear ( maju dan mundur) dan melingkar (Sirkuler). Menurut teori garis lurus maju beranggapan bahwa sejarah berkembang ke arah tahapan yang lebih maju dan meninggalkan tahapan yang sebelumnya. Sedangkan teori gerak mundur beranggapan bahwa sejarah sesungguhnya bukanlah  bergerak maju melainkan bergerak mundur. Kemudian teori sirkuler beranggapan bahwa sejarah bergerak secara siklis atau berputar teori inilah yang kemudian kita kenal bahwa sejarah itu berulang.
Daftar Pustaka :
Abdurahman Dudung. Metode Penelitian Sejarah/Dudung Abdurahman.cet.1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999. 102 hlm.; 22 cm.
Abdul Hakim, Atang M.A Drs. dan Drs.Beni Ahmad Saebani, M.Si. Filsafat Umum dari Mitologi sampai Teofilosofi. Cet ke-I; Desember 2008;Bandung: Pustaka Setia. 516 hlm ; 16 x 24 cm.
Abd Rahman Hamid & Muhamad Saleh Madjid. Pengantar Ilmu Sejarah. Penerbit: Ombak; Yogyakarta, 2015.
Haidar Bagir. Buku Saku Filsafat Islam. Cet. I. Penerbit: Mizan Pustaka; Bandung, 2005.
Damsar. Pengantar Teori Sosiologi. Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT). Penerbit: PT Aditya Andrebina Agung.  Cet. I. ISBN 978-602-0895—19-2. Jakarta, 2015.
Munir Misnal. Filsafat Sejarah. Gadjah Mada Universitas Press. Yogyakarta, 2014.
Murttadha Muthahhari: Manusia dan Alam Semesta ;Konsepsi Islam Tentang Jagat Raya;Penerjemah:Ilyas Hasan:Penyunting, Muhamad S._Cet.I._ Jakarta : Lentera, 2002.
Louis. O. Kattsoff. Pengantar Filsafat; Penerjemah: Soejono Soemargono _Yogyakarta: Tiara Wacana, 2014.
Muhamad Maiwan. Kosmologi Sejarah Dalam Filsafat Sejarah: Aliran, Teori dan Perkembangan. Journal: Volume. 3 No. 2, Desember 2013 Halaman 160-170.
Darji Darmodihardjo, Shidarta._Pokok-Pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia_Cet.I._Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995.
Daliman. Metode Penelitian Sejarah. Penerbit: Ombak (Anggota IKAPI, 2018. Cet. I, 2012; Cet II, 2015. Cet III, 2018. Yogyakarta, 2018.
Abdurahman Kasdi. Pemikiran Ibnu Khaldun Dalam Perspektif Sosiologi dan Filsafat Sejarah. Journal. Vol. 2, No. I, Juni 2014.
Nur Sayyid Santoso Kristeva. Manifesto Wacana Kiri (Membentuk Solidaritas Organik Agitasi dan Propaganda Wacana Kiri untuk Kader Inti Ideologis). Penerbit: Pustaka Pelajar; Yogyakarta, 2015.
Prawironegoro, Darsono, 2012. Karl Marx: Ekonomi Politik dan Aksi Revolusi. Penerbit: Nusantara Consulting. ISBN 978-602-95030-1-2. Jakarta, 2012.
John Molyneux. 1988. Karl Marx; Aku Bukan Marxis. Penerjemah: Julian. Penerbit: Teplok Press, Jakarta.

Internet:
https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_sejarah (Senin, 9 Desember 2019 Pukul: 14:20)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama