Abstrak
Filsafat sejarah
merupakan cabang filsafat khusus sebagaimana filsafat manusia, filsafat sosial,
filsafat bahasa, filsafat seni, filsafat kebudayaan dan lain-lain. Sebagai
bagian dari cabang filsafat khusus, filsafat sejarah memiliki aliran atau
mazhab pemikiran serta memiliki pengertian yang berbeda dari pengertian sejarah
secara umum. Mazhab atau aliran filsafat sejarah itu terdiri dari aliran
dinamik dan aliran statis. Selain itu juga, mazhab atau aliran filsafat sejarah
memberikan pandangan lebih luas terhadap pola gerakan sejarah. Pola gerak
sejarah itu bisa bersifat linear maupun siklus dan sejarah mengikuti pola itu.
Pola gerak sejarah itulah yang akan terus berlaku terhadap perkembangan
kehidupan manusia masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Masing-masing
dari mazhab tersebut dikembangkan oleh para fulsuf modern. Seperti halnya
mazhab atau aliran dinamis yang dikembangkan oleh Hegel dan Karl Marx melalui
metode dialektikanya.
Pendahuluan
Analisis adalah
aktivitas yang terdiri dari serangkaian kegiatan seperti mengurai, membedakan
memilih sesuatu untuk dikelompokan kembali menurut kriteria tertentu dan
kemudian dicari kaitannya lalu ditafsirkan maknanya (https://www.maxmanroe.com). Filsafat sejarah meneliti asas-asas yang
paling fundamental ataupun hakiki dalam proses historik sebagai keseluruhan
keanekaan peristiwa. Sejarah memiliki konsepsi tentang kosmologi, waktu dan
gerakan (Louis, 2004:231). Alam fisik atau jagat raya (cosmos) merupakan obyek penyelidikan ilmu-ilmu alam, khususnya ilmu
fisika. Kosmologi sejarah merupakan bagian dari filsafat sejarah yang mengkaji
secara mendalam tentang aneka macam sebab, prinsip, sifat, watak, tujuan gerak
dan perubahan sejarah (Maiwan, 2013:160). Oleh karena itu islam sangat
mendorong manusia untuk mengetahui hal-hal yang bermanfaat dan dapat diteliti.
Menurut Murtadha Muthahhari ada tiga hal yang bermanfaat jika di pikirkan; alam
semesta, sejarah, dan hati nurani manusia. Kemudian Filsuuf Jerman bernama
Imanuel Kant juga menulis; “Ada dua hal yang sangat mengundang decak kagum
manusia; langit berbintang di atas kepala kita, dan hati nurani di dalam hati
kita”. Hal tersebut memberikan fakta
yang jelas kepada kita bahwa kemajuan hari ini karena adanya penelitian tentang
sejarah, alam semesta dan seisinya termasuk manusia. Istilah filsafat sejarah
merujuk pada aspek toritis sejarah dalam dua pengertian. Pertama filsafat
kritis sejarah dan kedua filsafat spekulatif sejarah. Filsafat kritis sejarah
adalah aspek teori, dari disiplin ilmu sejarah akademis dan berkaitan dengan
permasalahan seperti asal-usul bukti sejarah, dan sejauh mana objektivitas
dapat dilakukan. Sedangkan filsafat spekulatif sejarah adalah bidang filsafat
tentang signifikansi hasil, jika ada, dari sejarah manusia (https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_sejarah).
Perkembangan sejarah
manusia berlangsung mengikuti hukum dan norma yang sistematis. Artinya disini
sejarah sudah menjadi sebagai ilmu. Ilmu adalah pengetahuan yang memiliki
objek, metode, dan sistematika tertentu (Darmodiharjo, 1995: 2). Sejarah
sebagai ilmu menurut Kuntowijoyo; memiliki teori-teori dan konsep sendiri. Menurut
Gibbs (Damsar, 2015: 4) “Teori adalah sejumlah pernyataan yang saling
berhubungan secara logis dalam bentuk penegasan empiris tentang berbagai jenis
peristiwa yang tidak terbatas”.
Kinloch (2005:20) menyimpulkan teori sebagai
“sejumlah penegasan yang logis dan abstrak yang mencoba menjelaskan hubungan
antar fenomena. Sejarah memiliki teori ilmu pengetahuan (epistemology) sendiri yang memberikan dasar-dasar bagi
kaidah-kaidah ilmu sejarah (Daliman, 2012:5). Istilah Epistemologi, berasal dari kata episteme
(pengetahuan) dan logos (ilmu)
berarti epistemologi adalah ilmu
tentang sumber-sumber, batas-batas dan verifikasi (pemeriksaan nilai kebenaran)
ilmu pengetahuan (Bagir, 2005: 13).
Oleh
karena itu jika filsafat sejarah sebagai ilmu maka kajian filsafat sejarah
lebih mengedepankan rasional. Segenap kejadian sejarah yang melibatkan
kehormatan dan aib, kesuksesan dan kegagalan, nasib baik dan nasib buruk,
memiliki aturannya yang pasti dan sempurna. Dengan mengetahui aturan dan hukum ini,
kehidupan masa kini dapat dikendalikan kearah yang menguntungkan generasi
sekarang. Sejarah merupakan ilmu sosial karena objek kajian sejarah adalah
individu dan masyarakat, sehingga untuk memahami sejarah perlu ilmu bantu yaitu
sosiologi.
Sebagaimana menurut Ibnu Khaldun; sosiologi merupakan sarana untuk
memahami sejarah dan kondisi sosial masyarakat pada suatu generasi, proses
perubahan dalam suatu masyarakat, faktor dan pengaruhnya dalam peta peradaban
suatu bangsa (Kasdi, 2014: 295). Masyarakat adalah sekelompok manusia yang
terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan huku
tertentu yang sama dan hidup bersama. Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Seandainya tak ada
individu-individu maka tak ada masyarakat. Masyarakat terdiri atas
sistem primer dan sekunder. Sistem dan individu yang terkait dengan sistem,
saling berkaitan. Kalau ada perubahan pada salah satu sistem budaya, agama,
ekonomi, hukum dan pendidikan maka sistem lainnya juga akan berubah.
Tujuan
dari filsafat sejarah adalah berupaya memahami kebenaran sejarah. Kebenaran
sejarah dapat berbentuk keragaman moral, adat, pikiran, hukum dan lembaga,
keragaman yang nyaris tak ada batasnya. Filsafat sejarah digunakan untuk
menunjuk pada usaha memberikan keterangan atau tafsiran yang luas mengenai
seluruh proses sejarah seperti Apa, makna/tujuan sejarah?, hukum-hukum pokok
mana yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah? yang disebut juga
dengan filsafat sejarah spekulatif. Apakah mazhab filsafat sejarah,? Bagaimana
pengaruh mazhab sejarah terhadap perkembangan gerak sejarah,? Bagaimana
perkembangan teori gerak menurut hegel dan karl marx dalam filsafat sejarah,?
Pembahasan
Setiap doktrin dan
setiap filsafat kehidupan tentu di dasarkan pada kepercayaan, evaluasi tentang
kehidupan dan interpretasi serta analisis tentang alam semesta. Cara berfikir
sebuah mazhab tentang kehidupan dan alam semesta di anggap sebagai dasar dari
segenap pemikiran mazhab itu. Pengertian filsafat sejarah merupakan refleksi
filosofis terhadap perubahan-perubahan dan hukum-hukum dalam perkembangan
sejarah. Refleksi filosofis terhadap sejarah menitikberatkan kajiannya tentang
hubungan antara masa lampau, masa kini dan masa yang akan depan (Misnal, 2014:
1).
Tinjauan filsafat terhadap sejarah merupakan pandangan kritis terhadap
sejarah yang berusaha untuk meneliti dan mencari kebenaran terhadap sejarah.
Filsafat merupakan suatu analisa secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran
mengenai sesuatu masalah dan penyusunan secara sengaja serta sistematis atas
suatu sudut pandang yang menjadi dasar suatu tindakan (Louis, 2014: 4). Atau
seperti yang kita tahu, secara istilah filsafat berasal dari bahasa yunani,
yaitu philos atau filo artinya cinta (dalam arti seluas-luasnya)
dan Sophia atau sofia yang artinya
kebjiaksanaan. Jadi filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan.
Tetapi dalam hal
ini, pegertian filsafat secara istilah tersebut kurang memadai untuk memahami
apa yang di maksud dengan filsafat, oleh karena itu perlu ada batasan filsafat.
Haryy Hamersma mengartikan filsafat dalam arti ilmu, yaitu pengetahuan yang
metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan yang universal
(Darji, 1995: 6). Sedangkan sejarah adalah peristiwa atau kejadian yang telah terjadi
pada masa lampau (Daliman, 2018: 1). Sebelum masuk ke filsafat sejarah, menurut
Murtadha Muthahhari (2002: 303-305) mendefinisikan sejarah kedalam tiga cabang;
Pertama,
sejarah adalah cabang dari pengetahuan tentang peristiwa masa lalu dan
kondisi yang berkaitan dengan masyarakat masa lalu. Kedua, sejarah adalah
cabang pengetahuan tentang aturan dan tradisi yang mengatur kehidupan
masyarakat masa lalu. Ketiga, yaitu pengetahuan tentang
perkembangan masyarakat dari tahap ke
tahap dan pengetahuan tentang hukum yang mengatur perubahan-perubahan
ini. Dengan kata lain, ilmu tentang “menjadi”-nya masyarakat, bukan tentang
“wujud” masyarakat saja.
Kata “menjadi” disini
merupakan pokok kajian satu cabang ilmu yang bernama sejarah ilmiah, sedangkan kata
“menjadi” juga merupakan pokok kajian cabang ilmu lainnya yang bernama filsafat
sejarah. Sejarah ilmiah adalah sosiologi masyarakat masa lalu. Masyarakat
kontemporer dan masyarakat masa lalu keduanya merupakan pokok studi sosiologi.
Namun, jika sosiologi hanya mengkaji masyarakat kontemporer, maka sejarah
ilmiah dan sosiologi menjadi dua cabang ilmu. tetapi meskipun dua cabang ini
berbeda namun tetap saling berkaitan erat dan saling bergantung.
Dari pengertian
sejarah menurut muthahhari yang ketiga di atas, bahwa dalam filsafat sejarah
terdapat dua kualitas yaitu “wujud” dan “menjadi”. Filsafat sejarah berusaha
menggabungkan keduanya padahal mustahil memadukan dua kualitas yang berbeda,
karena “wujud” menunjukan mandek (statis), sedangkan “menjadi” menunjukan gerak
(dinamis) (Muthahhari, 2002:305). Hal ini apabila kita kaji, antara filsafat
dan sejarah sejarah keduanya memiliki objek yang sama yaitu objek forma dan
objek material.
Menurut Poedjawijatna dalam (Darmodiharjo, 1995: 5); Objek material
adalah lapangan atau bahan penyelidikan suatu ilmu, sedangkan objek forma
adalah sudut pandang tertentu yang menentukan jenis suatu ilmu. Jadi, dapat
terjadi ada lebih dari satu ilmu yang memiliki objek material yang sama, tetapi
berbeda objek formanya. Misalkan saja, ilmu masyarakat masa kini (sosiologi)
dan ilmu masyarakat masa lampau (sejarah) memiliki objek material yang sama
yaitu masyarakat, tetapi objek formanya berbeda karena sosiologi menyelidiki
masyarakat sekarang, sedangkan sejarah menyelidiki kehidupan, aturan dan
tradisi masa lalu.
Tetapi peristiwa dan kejadian masa lalu, berfungsi sebagai
pendahuluan untuk cabang sejarah ini. Peristiwa masa lalu yang relevan dengan
sejarah dalam pengertian seperti ini, dapat disamakan dengan material yang di
kumpulkan fisikawan di laboratoriumnya untuk di telaah, dianalisis dan di
eksperimen dengan tujuan mengetahui karakteristik dan sifat material itu dan
mengetahui hukum umum yang berkenaan dengan material itu. Dalam pengertian ini,
pekerjaan sejarawan adalah menemukan karater peristiwa sejarah dan mengetahui
hubungan sebab-akibatnya sehingga dapat di simpulkan beberapa aturan umum yang
berlaku pada semua peristiwa serupa di masa lalu dan sekarang. Cabang sejarah
seperti ini disebut sejarah ilmiah (Muthahhari, 2002: 304).
Menurut Ankersmit,
(Misnal,2014: 1-2) dalam bukunya Denken
over Geschiedenis (Refleksi tentang sejarah) filsafat sejarah terdiri atas
tiga unsur yaitu:
1.
Historiografi
yaitu penelitian yang mendeskripsikan tentang masa lampau maupun masa kini
dengan melihat perkembangan (evolusi) dari abad ke abad.
2.
Filsafat
sejarah kritis yang meneliti sarana-sarana yang dipergunakan oleh seorang ahli
sejarah dalam melukiskan masa silam dengan cara yang dapat
dipertanggungjawabkan, yang disebut juga filsafat sejarah analitis.
3.
Filsafat
sejarah spekulatif yang memandang arus sejarah faktual dalam sekeluruhannya dan
berusaha untuk menemukan suatu struktur dasar dalam arus itu.
Dari unsur-unsur tersebut dalam
filsafat sejarah perlu adanya historiografi, kritik dan spekulatif yang
meramarlkan masyarakat sekarang dan masa yang akan datang.
Pengertian
Filsafat Sejarah
Agnes Heller (Misnal,
2014: 2) dalam bukunya A Theory of
History mengatakan bahwa; filsafat sejarah berkaitan dengan imajinasi
tentang masa depan, juga mengacu pada tindakan-tindakan dan tipe-tipe dari
tingkah laku pada masa sekarang. Pengertian ini mengacu pada pengertian sejarah
sebagai refleksi filusufis terhadap perkembangan sejarah. Dalam hal ini
filsafat sejarah merupakan upaya manusia untuk menggambarkan masa depan dengan
berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan oleh manusia pada masa sekarang.
Menurut G.J Renier,
dalam bukunya History its purpose and
method (metode dan manfaat ilmu sejarah) mengatakan bahwa; filsafat sejarah
mengandung dua kepercayaan bahwa sesuatu sesuatu yang terjadi dalam alam
manusia dengan beberapa macam sifat yang beraturan. Pengertian ini mengacu pada
filsafat ilmu sejarah. Filsafat ilmu sejarah membantu ahli sejarah untuk
merumuskan seperangkat ketentuan-ketentuan yang akan membantunya membuat
sentralisasi peristiwa-peristiwa yang diketahuinya melalui penelitian tentang
masa lampau. Disini berarti ada perbedaan anatara ahli sejarah dengan fisuf
sejarah.
Gardiner menegaskan bahwa ada perbedaan fundamental antara ahli
sejarah de ngan filsuf sejarah. Jika
ahli sejarah lebih memfokuskan penyelidikannya tentang peristiwa-peristiwa masa
lampau, sedangkan filsuf filsafat sejarah lebih memfokuskan pada upaya untuk
membuat ramalan-ramalan mengenai perekembangan
masyarakat pada hari depan (Munir, 2014:3). Aristoteles meyakini bahwa
manusia akan dapat hidup berbahagia jika apabila ia berada dalam polis, manusia
adalah makhluk yang bermasyarakat (Zoon
politikon) (Darmodihardjo, 1995:89).
Pernyataan
aristoteles ini adalah contoh spekulatif dari salah satu unsur filsafat sejarah
tersebut. Menurut aristoteles, kegiatan hidup berpolitik tidak boleh di
abaikan, karena justeru kalau manusia aktif dalam bidang inilah maka disebut
sebagai manusia (Kristeva, 2015: 397).
Ibnu Khaldun juga
mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Menurutnya manusia membutuhkan
interaksi dalam menumbuhkkan peradaban. Oleh karena itu manusia harus
berkumpul, karena hal ini merupakan karakteristik keosialannya (Kasdi, 2014:
295) Filsafat sejarah
berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan dan apa makna, tujuan sejarah serta
hukum-hukum pokok yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah. Tokoh-tokoh
utama filsafat sejarah jenis ini adalah Hegel, Marx dan Comte. Setiap telaah
historis, baik dari masa silam, masa kini, atau masa depan selalu bersifat
subyektif (Abdurahman, 1999:6). Seperti halnya penalaran seorang sejarawan yang
menganut faham marxis dan berbeda dengan jalan pikiran seorang idealis. Bagi
kaum idealis, kenyataan historis itu merupakan buah hasil dari budi manusia,
sedangkan menurut kaum marxis dengan kenyataan; jadi bagi keduanya
subyektivitas seorang sejarawan tak terelakan.
Hegel mengatakan
bahwa filsafat sejarah merupakan upaya untuk memahami perkembangan sejarah
dunia. Sejarah dunia menyajian perkembangan kesadaran (geist) dari kebebasannya, dan aktualisasi yang dihasilkan oleh
kesadaran. Hegel membagi sejarah dunia dalam tiga tahap besar, yaitu dunia cina,
dunia romawi dan dunia Germania (Munir, 2014: 3).
Marx dalam pandangan
filsafat sejarah membagi perkembangan
sejarah manusia dalam tiga tahap perkembangan. Filsafat sejarah tiga tahap Marx
menggambarkan pola “satu langkah ke belakang, dua langkah ke depan”.
Komunitas-komunitas primitif harus dihancurkan terlebih dahulu sebelum suatu
komunitas bisa diciptakan lagi pada tingkat yang lebih sempurna atau lebih
tinggi. Pembagian tiga tahap perkembangan masyarakat itu adalah masyarakat
agraris, masyarakat industry dan masyarakat komunis. Tahap masyarakat komunis
menurut Marx adalah puncak perkembangan sejarah manusia (Munir, 2014: 4).
Filsuf Prancis Aguste
Comte terkenal dengan perkembangan sejarah manusia berdasarkan tiga tahap.
Bahwa sejarah manusia, juga jiwa manusia baik secara individual maupun secara
keseluruhan berkembang menurut hukum tiga tahap yaitu tahap teologi atau
fiktif, tahap metafisik atau abstrak dan tahap positif atau riil (Munir, 2014:
4). Tahap teologi atau fiktif ditandai dengan bentuk masyarakat yang bersifat
otoriter. Tahap metafisik atau abstrak ditandai oleh kemampuan manusia
melepaskan dirinya dari kekuatan adikodrrati. Tahap positif atau riil ditandai
dengan perkembangan masyarakat pada saat industrialisasi sudah dapat
dikembangkan.
Lain halnya dengan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun. Ibnu
Khaldun membagi masyarakat menjadi tiga tingkatan (Kasdi, 2014: 296); Pertama, masyarakat primitif (wahsy),
dimana masyarakat belum mengenal peradaban, hidup berpindah-pindah dan hidup
secara liar. Kedua, masyarakat
pedesaan, hidup menetap walaupun masih sederhana. mata pencaharian mereka dari
pertanian dan peternakan. Sedangkan yang ketiga,
masyarakat kota. Masyarakat ini menurutnya sebagai masyarakat berperadaban,
dimana mata pencahariannya dari perdagangan dan perindustrian. Tingkat ekonomi
dan kebudayaan cukup tinggi, mampu mencukupi kebutuhannya,bukan hanya kebutuhan
pokok melainkan juga kebutuhan sekunder dan mewah.
Mazhab
dan Perkembangan Teori Gerak Sejarah
Menurut Snelbecker,
teori adalah seperangkat proposisi yang berfungsi sebagai wahana untuk
meramlakan dan menjelaskan fenomena yang diteliti (Hamid, 2015: 114). Dalam
studi sejarah, teori sering juga disebut kerangka referensi atau kerangka
konseptual yakni suatu perangkat untuk mengidentifikasi masalah yang akan
diteliti. Orang Yunani menganggap teori sebagai dua dimensi hidup dari manusia
yang satu dan sama, dari keduanya harus dijalankannya tanpa saling
mengecualikannya (Kristeva, 2015: 397).
Teori ialah abstraksi dari praktek.
Praktek ialah tindakan dalam menanggapi gejala-peristiwa alam dan sosial dalam
ruang dan waktu tertentu. Teori adalah sesuatu yang ada di otak manusia atau
data psikologis, jika direalisasikan dalam kata dan pernyataan dapat difahami
oleh orang lain. Atau teori adalah pengalaman yang diklasifikasi dan
digeneralisasi yang dinyatakan dalam bahasa dalam bentuk pernyataan
(Prawironegoro, Darsono, 2012: 209-210). Seperti yang sudah saya uraikan di
atas sebelumnya bahwa dalam filsafat sejarah terdapat dua pokok kajian utama
yaitu objek material dalam hal ini “wujud” dan forma “menjadi”. Jika statis,
maka berkualitas “wujud” dan jika dinamis maka berkualitas “menjadi”.
Berdasarkan hal ini, berarti mazhab filsafat sejarah terdapat dua mazhab yaitu
mazhab statis dan dinamis. Mazhab yang mempercayai “wujud” berpandangan bahwa
“wujud” dan “non-wujud” eksistensinya tak mungkin serentak, karena keduanya
bertentangan, sedangkan dua hal yang bertentangan eksistensinya tak mungkin
serentak. Kalau “wujud” ada, maka “non-wujud” tidak ada. Dan jika “non-wujud”
ada, maka “wujud” tak ada.
Filsafat “wujud” dan
filsafat “menjadi” mencerminkan dua pandangan yang sama sekali bertentangan
tentang eksistensi. Asumsi filsafat pertama adalah masyarakat berkualitas
“wujud”, bukan berkualitas “menjadi” maka asumsi ini adalah pengertian dari
sejarah ilmiah bukan filsafat sejarah. Sebaliknya, filsafat yang kedua
asumsinya adalah masyarakat berkualitas “menjadi”, bukan “wujud”. Maka asumsi
filsafat yang kedua ini berarti filsafat sejarah bukan sejarah ilmiah. Dasar
dari sejarah ilmiah adalah gagasan bahwa terlepas dari individu, masyarakat memiliki
personalitasnya sendiri dan nilai penting yang esensial (Muthahhari, 2002:
309).
Dari asumsi di atas
jika kita perhatikan secara seksama, berarti dalam filsafat sejarah terdapat
dua mazhab pemikiran tentang masalah teori gerak perubahan ini. Pertama mazhab
atau aliran statis dan yang kedua mazhab atau aliran dinamis. Menurut mazhab
statis segala sesuatu adalah dalam keadaan statis, diam atau tidak bergerak.
Sebaliknya, menurut mazhab dinamis adalah segala sesuatu sesungguhnya bergerak
dan berproses secara terus menerus, ia bukanlah keadaan yang sudah selesai,
melainkan dalam keadaan yang sedang berproses (Jornal Maiwan, 2013: 162). Pandangan ini adalah tentang eksistensi dan
non-eksistensi, tentang diam dan gerak.
Gerak (Subhani, 2008:
371), adalah salah satu tanda adanya benda. Setiap benda, dari yang terkecil
hingga yang terbesar, dari setitik atom hingga matahari, semuanya selalu
bergerak. Artinya, selalu berubah, berkembang dan lenyap. Kadang-kadang, gerak
itu membentuk suatu keseimbangan sehingga menjadi diam, tidak bergerak. Jadi
pada hakikatnya diam itu pun bergerak. Gerak adalah absolut sedangkan diam itu
relatif. Menurut Engels, gerak terdapat dalam bidang mekanis, alamiah, kimia,
biologi, dan juga dalam kehidupan sosial manusia. Seperti menurut Reymond Aron
(Muthahhari, 2002: 307) mengatakan: Statis dan dinamis merupakan dua kategori
dasar dalam sosiologi Aguste Comte. Statis pada dasarnya terjadi karena
menelaah, menganalisis apa yang disebut Comte konsesus sosial.
Perkembangan mazhab
dinamis dalam teori gerak ini berkembang lebih pesat pada masa aristoteles. Ia
menjelaskan adanya dua macam gerak perubahan: Pertama, perubahan aksidental (accidental
change), yakni perubahan yang biasa dan bersifat alamiah, seperti; dari
lahir, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Kedua, perubahan subtansial (substantial
change), yakni perubahan yang bersifat fundamental dan drastik, seperti perubahan
dari hidup menjadi mati (Maiwan, 2013: 163).
Pola
Gerak Filsafat Sejarah Perspektif Hegel
Berdasarkan kenyataan
tersebut di atas, maka berkembanglah pemahaman yang berbeda tentang gerak
perubahan dalam sejarah. Pengaruh teori gerak yang muncul pada zaman modern
dikembangkan oleh Hegel dan Marx. Dua sosok ilmuan besar yang mempengaruhi
perkembangan ide-ide dan perubahan sejarah. Hegel atau nama aslinya; Georg
Wilhelm Fridrich Hegel melalui prinsip dialektika yang dikembangkannya
menyatakan bahwa sumber dari segala perubahan adalah ide. Sehingga ia dikatakan
sebagai seorang filsuf aliran idealisme.
Idealisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa hakikat dunia fisik hanya
dapat dipahami dalam kaitannya dengan jiwa dan roh (Saebani, 2008: 260). Jadi
initi dari filsafat Hegel ini adalah konsep Geits
(roh, spirit), suatu istilah yang di ilhami oleh agamanya. Idealisme secara
umum selalu berhubungan dengan rasionalisme. Lawan rasionalisme dalam
epistemologi adalah empirisme yang mengatakan bahwa pengetahuan bukan diperoleh
dari rasio (akal), melainkan melalui pengalaman empiris. Idealisme adalah
filsafat yang menganggap jiwa, pikiran atau kesadaran manusia sebagai faktor
penentu dalam perkembangan sejarah.
Berbagai perubahan
yang berlangsung dalam kehidupan sesungguhnya berasal dari ide. Ide bersifat
universal dan merupakan penjelmaan dari realitas tertinggi yang secara terus
menerus menjadi inspirasi bagi perubahan. Oleh karena itu realitas berkembang
dan berubah dari waktu ke waktu.
Hegel (Kristeva,
2015: 390-391) dikenal sebagai filsuf yang menggunakan dialektika sebagai
metode berfilsafat. Dialektika menurut Hegel adalah dua hal yang dipertentangkan
lalu di damaikan, atau biasa diknenal dengan tesis (pengiyaan), antitesis
(pengingkaran) dan sintesis (kesatuan kontradiksi). Pengiyaan harus berupa
konsep pengertian yang empiris inderawi. Pengertian yang terkandung di dalamnya
berasal dari kata sehari-hari, spontan, bukan reflektif, sehingga terkesan
abstrak, umum, statis dan konseptual. Pengertian tersebut diterangkan secara
radikal agar dalam proses pemikirannya kehilangan ketegasan dan mencair. Pengingkaran adalah konsep pengertian pertama
(pengiyaan) dilawanartikan, sehingga muncul konsep pengertian kedua yang
kosong, formal, tak tentu, dan tak
terbatas. Menurut Hegel, dalam konsep kedua sesungguhnya tersimpan pengertian
dari konsep yang pertama. Konsep pemikiran kedua ini juga diterangkan secara
radikal agar kehilangan ketegasan dan mencair. Kontradiksi merupakan motor
dialektika (jalan menuju kebenaran), maka kontradiksi harus mampu membuat
konsep yang bertahan dan saling mengevaluasi. Kesatuan kontradiksi menjadi alat
untuk melengkapi dua konsep pengertian yang saling berlawanan agar tercipta
konsep baru yang ideal. Menurut Hegel idea yang berfikir itu sebenarnya adalah
gerak yang menimbulkan gerak lain. Menurutnya, realitas itu bukan sesuatu yang
statis, melainkan berkembang, mengasingkan diri, menemukan dirinya sendiri
kembali, menyadari diri melalui taraf-taraf dialektis yang semakin mendalam
(Prawironegoro, Darsono, 2012: 16).
Hegel, dalam prinsip
dialektikanya juga mengatakan; berfikir dialektis berarti berfikir dalam
perspektif empirisme historis (Kristeva, 2015: 396). Dalam kenyataan empiris,
setiap proposisi mempunyai hak untuk berada dan di anggap benar, sehingga tidak
begitu saja ditiadakan atau di anggap tidak benar oleh proposisi lawannya.
Misalnya, ia tidak berfikir tentang “lurus” sebagai lawan “tidak lurus”
melainkan berlawanan dengan “bengkok”, “melengkung” dan sebagainya. Kesatuan
kontradiksi menjadi alat untuk melengkapi dua konsep pengertian yang saling
berlawanan agar tercipta konsep baru yang ideal. Titik tolak filsafat Hegel
adalah “Roh” sebagai proses perkembangan dari segala sesuatu (Ibid, 2012). Roh
adalah awal dari segala sesuatu dan juga merupakan satu-satunya kenyataan.
Filsafat hegel
berpengaruh terhadap filsuf berikutnya. Pandangan Hegel sebagian dikembangkan
oleh marx dalam pemikiran filsafatnya. Marx disebut sebagai pencetus teori
materialisme historis atau materialisme dialektis. Dialektika materialis adalah
metode sedangkan materialisme adalah sebagai pokok persoalan sosiologi marx. Ia
menganggap alam ini terdiri dari dua kenyataan, yaitu materi dan ide atau
kesadaran (concieusness). Oleh karena itu pandangannya bersifat dualistik. Karl
Marx adalah orang yang melahirkan teori marxsisme, tidak ada marxsisme tanpa
kehadiran Karl Marx dan meskipun karl
marx telah tiada, ajaran-ajarannya masih dipelajari bahkan dijadikan ideologi
suatu negara di dunia (Subhani, 2008: 368).
Pola
Gerak Filsafat Sejarah Perspektif Karl Marx
Karl Marx mendapat
pengaruh yang kuat dari paham pikiran Hegel, terutama paham dialektikanya (Ibid, 2012). Gagasan marx yaitu materialisme
dialektika dan materialisme historis. Karl Marx dalam materialisme mengadopsi
materialisme Fuerbach, tetapi tidak mengadopsi metodenya yang metafisik
(Prawironegoro, Darsono, 2012: 27). Menurut Fuerbach, gerak dan perkembangan
materi ditentukan oleh faktor luar (ekstern), sedangkan menurut Marx, gerak dan
perkembangan materi ditentukan oleh dalam (intern) materi itu sendiri. Menurut
Marx “bukan kesadaran sosial yang menentukan kenyataan sosial, melainkan
kenyataan sosialah yang menentukan kesadaran”. Maka untuk mengerti dan
mendefenisikan sebuah filsafat, teori ataupun ideologi, terutama kita perlu
menganalisis “kenyataan sosial” yang merupakan dasar filsafat itu (Jmolyneux,
1988: 6).
Materialisme
dialektis adalah sebagai metode yaitu metode berfikir, dan metode untuk
menganalisis fenomena dan nomena sosial masyarakat. Materialis dialektis
memandang bahwa alam semesta ini bukan tumpukan yang terdiri dari segala
sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah-pisah, tetapi merupakan satu
keseluruhan yang bulat dan saling berhubungan. Berfikir adalah kerja otak
mengolah data inderawi yang menghasilkan pengertian, pernyataan dan penalaran.
Itu artinya berfikir harus obyektif karena data inderawi itu hasil dari
kemampuan mental menangkap kondisi obyektif yaitu gejala peristiwa alam dan
sosial. Yang dimaksud mental adalah kombinasi indera dengan otak manusia dan
yang di maksud data inderawi adalah pengalaman manusia.
Dari uraian dapat
disimpulkan bahwa kepercayaan dan doktrin hanyalah refleksi sebagai kekuatan
material masyarakat tetapi kekuatan materialah yang membuat sejarah bergerak
maju, dari sudut pandang teknis, adalah sistem produksi dan dari sudut pandang
manusiawi adalah kelas-kelas kurang mampu dan tereksploitasi.
Arti materialisme
sejarah adalah interpretasi ekonomi atas sejarah dan interpretasi ekonomi dan
sejarah atas manusia, bukan interpretasi manusia atas ekonomi atau sejarah.
Dengan kata lain arti dari materialisme sejarah adalah sejarah berkarakter
material dan eksistensinya dialektis.
Ada empat konsep
sentral penting dalam memahami materialisme historis (Damsar, 2015: 59). Pertama, means of production (cara produksi), yaitu sesuatu yang digunakan
untuk memproduksi kebutuhan materiel dan untuk mempertahankan keberadaan. Kedua, relations of production (hubungan produksi) yaitu hubungan antara
cara suatu masyarakat memproduksi dan peranan sosial yang terbagi kepada
individu-individu dalam produksi. Ketiga,
mode of production (mode
produksi), yaitu elemen dasar dari suatu tahapan sejarah dengan memperlihatkan
bagaimana basis ekonomi membentuk hubungan sosial, seperti masa kuno, feodal,
atau kapitalis. Keempat, force of production (kekuatan produksi),
yaitu kapasitas dalam benda-benda dan orang yang digunakan bagi tujuan
produksi. Misalnya pada masa feodal, kekuatan produksi bersuber pada tanah,
alat-alat pertanian, dan teknik penggarapan. Atau masa kapitalis, kekuatan
produksi berasal dari teknik industri, ilmu, modal, dan teknologi.
Secara sederhana
materialisme historis dipahami sebagai sejarah yang dikaitkan dengan materi.
Yang dimaksud dengan sejarah berkarakter material adalah adalah basis semua
gerakan sejarah dan fenomena masyarakat adalah sistem ekonominya yang meliputi
produk materialnya, kekuatan, hubungan dan sistem produksinya. Menurut teori
ini, sistem ekonomilah yang memberi bentuk dan arah kepada semua fenomena
sosial dan moral, seperti ilmu pengetahuan, filsafat, etika, agama, hukum dan
budaya. Kalau sistem ekonomi mengalami perubahan, maka semua ini (ilmu
pengetahuan, filsafat, etika, agama, hukum dan budaya mengalami perubahan
(Muthahhari, 2002: 317). Menurut
pandangan Marx “keberadaan menentukan kesadaran. Artinya, kondisi-kondisi
kehidupan materiel menentukan kesadaran normatif atau kesadaran sosiologi
seseorang (Damsar, 2015: 57). Di atas telah dikatakan bahwa cara berfikir,
merasa, bertindak, dan berperilaku tentang pemerintahan, partai, gaya hidup,
pertemanan, dan ideologi dipengaruhi oleh kondisi materiel (infrastruktur
ekonomi).
Manusia menurut Marx
ditentukan oleh keadaan masyarakat dimana mereka hidup. Maka manusia disebut
sebagai makhluk sosial, karena ia hanya bisa
hidup dan dapat bekerja dalam suatu tata masyarakat yang ia jumpai waktu ia
lahir dan dibesarkan. Menurut marx hakikat setiap masyarakat dan pola
perkembangannya merupakan sebuah fungsi dari cara tuntutan-tuntutan material
kehidupan manusia (pangan, sandang, papan dan sebagainya) yang diperoleh
melalui proses kerja. Sebagai kelompok sosial masyarakat dalam pandangan marx
mengalami lima tahap perkembangan, yaitu; primitif, kuno, feodal, kapitalis dan
komunis (Hamid, 2011: 125). Masyarakat
primitif dicirikan oleh pemilikan tanah bersama (komunal); masyarakat kuno (perbudakan) lahir dari
kemajuan kegiatan-kegiatan pertanian, bertambahnya penduduk dan mulainya
perdagangan; masyarakat feodal, tipe
masyarakat ini lebih dulu lahir di desa dibandingkan dengan kota. Aktivitas
produksi di desa yang bertumpu pada usaha pertanian dilaksankan oleh para budak
dan menjadi kondisional awal lahirnya kelompok sosial yang menguasai tanah
(tuan tanah). Masyarakat Komunis, lahir
ketika perkembangan kapitalisme mencapai puncaknya, dimana persaingan sengit
dan krisis ekonomi yang terus menerus dalam masyarakat kapitalis yang
ditengarai oleh kaum borjuis terhadap kaum buruh (proletar).
Refleksi
Filsafat sejarah
mengkaji secara mendalam tentang peristiwa masa lalu masa kini dan masa yang
akan datang. Kehidupan masyarakat bergerak terus ke arah yang lebih maju mengikuti
pola gerak sejarah yang bersifat dinamis. Kehidupan sosial manusia akan terus
berubah dari kualitatif ke kuantitatif atau sebaliknya dari kuantitatif ke
kualitatif. Perubahan adalah suatu bentuk keniscayaan dan masalah yang timbul
adalah sesuatu hal yang sudah pasti. Berkaitan dengan hal ini dalam filsafat
sejarah terdapat dua pandangan tentang pola gerak sejarah
Sekarang manusia
sudah mencapai pada tingkatan masyarakat yang lebih tinggi dimana dunia sudah
masuk pada era digital sebagai dampak dari semakin cangkihnya teknologi dan
informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat
secara menyeluruh ke berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi dan
kebudayaan. Manusia sudah dikuasai ciptaannya sendiri tidak sedikit dampak yang
manusia rasakan sebagai akibat percepatan teknologi dan informasi. Dalam sistem
produksi dan industri sudah tidak lagi menggunakan tenaga manusia tetapi sudah
ada penggantinya adalah mesin atau
robot.
Indonesi mungkin akan
mendapatkan surplus demografi. Tetapi surplus demografi tanpa dibarengi
pengetahuan dan keterampilan ini akan sia-sia. Penganguran akan terus
bertambah, sehingga kualitas kesehatan masyarakat menjadi rendah, tingkat
kriminalitas tinggi, dan angka kematian juga tinggi. Terjadinya pengangguran
adalah sebagai dampak majunya teknologi dari tenaga manusia ke penggunaan
robot. Hal ini jelas mengancam eksistensi hidup manusia apalgi akhir-akhir ini
jepang sudah menmukan robot yang mempunyai hati. Artinya robot sudah diciptakan
layaknya manusia yang mempunyai akal pikiran dan perasaan. Ini telah
membuktikan kepada kita semua bahwa apa yang dikatakan karl marx itu benar.
Bahwa kehidupan manusia sekarang sudah dikuasai oleh kehidupan materilnya.
Banyak yang mengatakan bahwa karl marx ini adalah anti tuhan menjadikan kita
enggan untuk mempelajari teorinya, hanya dengan alasan itu, kita benci terhadap
ajaran marksisme bahkan di indoneisa ajaran marksis itu menjadi ideologi
terlarang. Karl marx dalam filsafat materialisnya menurut saya sama sekali
bukan untuk mempengaruhi kepada pembaca agar kita tak bertuhan, bukan untuk
mempengaruhi kita untuk berfikir materialis, melainkan marxsisme ingin
menyadarkan kepada kita tentang bahayanya materialisme terhadap eksistensi
manusia. Dalam kehidupan masyarakat tindakan manusia dipengaruhi oleh
relitasnya. Jika saya ambil contoh
kenapa manusia mencuri,? Saya rasa bukan kerna ia ingin mencuri tetapi
realita kehidupannyalah yang mempengaruhi ia untuk mencuri kerna saya meyakini
bahwa pada dasarnya semua manusia adalah baik hanya saja lingkungan
sosialnyalah yang membuatnya tidak baik. Artinya jika kehidupan sosialnya berkualitas maka
individunya akan berkualitas. Jika kita kaitkan dengan perkembangan masyarakat
sekarang dimana masyarakat sekarang berada pada tahap kemunduran. Kemuduran
disini adalah kemuduran secara moral dan spiritual. Atau kata lain penyebab
dari kemunduran soisal dan kebudayaan adalah kemajuan teknologi. Inilah yang
kemudian disebut teori gerak mundur (regress).
Hal ini membuktikan
bahwa manusia dalam berkehendak bukan
hanya digerakan oleh jiwanya atau “dalam dirinya” tetapi juga digerakan
oleh “luar dirinya”. Jadi selain manusia berkehendak atau bertindak karena atas
dorongan jiwanya tetapi dala hal ini jiwa mendorong manusia kepada hal-hal yang sifatnya baik. Umpamanya
ketika kita makan roti, tiba-tiba datang seorang anak kecil yang mendekati kita,
apa yang kita rasakan. Jiwa akan bertanya bagaimana jika saya dalam posisi anak
itu. Maka hal tersebut bisa mendorong kita untuk memberi.
Kesimpulan
Filsafat sejarah
merupakan upaya manusia untuk menggambarkan masa depan dengan berdasarkan
hal-hal yang dapat dilakukan oleh manusia pada masa sekarang. Filsafat sejarah
berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan dan apa makna, tujuan sejarah serta
hukum-hukum pokok yang mengatur perkembangan dan perubahan dalam sejarah. Dalam
filsafat sejarah terdapat dua aliran atau mazhab yaitu aliran statis dan aliran
dinamis. Menurut mazhab statis segala sesuatu adalah dalam keadaan statis, diam
atau tidak bergerak. Sebaliknya, menurut mazhab dinamis adalah segala sesuatu
sesungguhnya bergerak dan berproses secara terus menerus, ia bukanlah keadaan
yang sudah selesai, melainkan dalam keadaan yang sedang berproses. Dari aliran
dinamis banyak dikembangkan oleh para
filsuf modern seperti Hegel dan Karl
Marx. Hegel beranggapan bahwa sumber dari setiap perubahan adalah ide. Sedangkan
Karl Marx dengan mengambil konsep dialektika Hegel beranggapan bahwa sumber
dari perubahan adalah materialisme melalui dialektis materialis dan dialektis
historis.
Dalam filsafat
sejarah terdapat pola gerak. Pola gerak itu terdiri dari; pola linear ( maju
dan mundur) dan melingkar (Sirkuler). Menurut teori garis lurus maju
beranggapan bahwa sejarah berkembang ke arah tahapan yang lebih maju dan
meninggalkan tahapan yang sebelumnya. Sedangkan teori gerak mundur beranggapan
bahwa sejarah sesungguhnya bukanlah
bergerak maju melainkan bergerak mundur. Kemudian teori sirkuler
beranggapan bahwa sejarah bergerak secara siklis atau berputar teori inilah
yang kemudian kita kenal bahwa sejarah itu berulang.
Daftar
Pustaka :
Abdurahman Dudung. Metode Penelitian Sejarah/Dudung Abdurahman.cet.1. Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1999. 102 hlm.; 22 cm.
Abdul Hakim, Atang M.A Drs. dan
Drs.Beni Ahmad Saebani, M.Si.
Filsafat Umum dari Mitologi sampai
Teofilosofi. Cet ke-I; Desember 2008;Bandung: Pustaka Setia. 516 hlm ; 16 x 24
cm.
Abd Rahman Hamid & Muhamad
Saleh Madjid. Pengantar Ilmu Sejarah. Penerbit: Ombak;
Yogyakarta, 2015.
Haidar
Bagir. Buku Saku Filsafat Islam. Cet. I.
Penerbit: Mizan Pustaka; Bandung, 2005.
Damsar.
Pengantar Teori Sosiologi. Perpustakaan Nasional:
Katalog dalam Terbitan (KDT). Penerbit: PT Aditya Andrebina Agung. Cet. I. ISBN 978-602-0895—19-2. Jakarta, 2015.
Munir
Misnal. Filsafat Sejarah. Gadjah Mada
Universitas Press. Yogyakarta, 2014.
Murttadha
Muthahhari: Manusia dan Alam Semesta ;Konsepsi
Islam Tentang Jagat Raya;Penerjemah:Ilyas Hasan:Penyunting, Muhamad S._Cet.I._
Jakarta : Lentera, 2002.
Louis.
O. Kattsoff. Pengantar Filsafat;
Penerjemah: Soejono Soemargono _Yogyakarta: Tiara Wacana, 2014.
Muhamad
Maiwan. Kosmologi Sejarah Dalam Filsafat
Sejarah: Aliran, Teori dan Perkembangan. Journal: Volume. 3 No. 2, Desember
2013 Halaman 160-170.
Darji Darmodihardjo,
Shidarta._Pokok-Pokok Filsafat Hukum: Apa
dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia_Cet.I._Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
1995.
Daliman. Metode Penelitian Sejarah. Penerbit: Ombak
(Anggota IKAPI, 2018. Cet. I, 2012; Cet II, 2015. Cet III, 2018. Yogyakarta,
2018.
Abdurahman Kasdi. Pemikiran Ibnu Khaldun Dalam Perspektif
Sosiologi dan Filsafat Sejarah. Journal. Vol. 2, No. I, Juni 2014.
Nur Sayyid Santoso
Kristeva. Manifesto Wacana Kiri
(Membentuk Solidaritas Organik Agitasi dan Propaganda Wacana Kiri untuk Kader Inti Ideologis).
Penerbit:
Pustaka Pelajar; Yogyakarta, 2015.
Prawironegoro,
Darsono, 2012. Karl Marx: Ekonomi Politik
dan Aksi Revolusi. Penerbit: Nusantara Consulting. ISBN 978-602-95030-1-2.
Jakarta, 2012.
John Molyneux. 1988. Karl Marx; Aku Bukan Marxis. Penerjemah:
Julian. Penerbit: Teplok Press, Jakarta.
Internet:
https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_sejarah (Senin, 9 Desember 2019 Pukul:
14:20)
