Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan
Yang Maha Esa yang dibekali akal pikiran sehinga ia mampu memiliki ilmu
pengetahuan. Untuk mengembakngkan ilmu pengetahuannya ia memerlukan pendidikan
agar sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan dimasyarakat. Menurut
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pembelajaran dapat
dikatakan sebagai hasil dari memori, kognisi, dan metakognisi yang berpengaruh
terhadap pemahaman.
Dari pengertian pendidikan tersebut setidaknya menunjukan
kepada kita semua bahwa pendidikan haruslah diberangkatkan dari kesadaran yang
demokratis antara pendidik dan peserta didik. Hal ini sesuai dengan bab 3 pasal
4 bahwa pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Tetapi dalam pelaksanaannya pendidikan
kita masih masih bersifat politis dan ideologis dalam mengusung agenda
perubahan sosial.
Maka tak bisa dipungkiri bahwa institusi pedidikan selalu
dijadikan medan dalam melanggengkan kekuasaan. Hubungan antara kapitalisme
pasar bebas dan pendidkan justeru telah menyebabkan praktek-praktek sekolah
yang lebih mendukung kontrol ekonomi oleh kelas-kelas elit. Hubungan antara
ekonomi pasar bebas atau dalam hal ini kapitalisme dan ilmu pengetahuan telah
mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan yang hanya bertujuan mendapatkan
profit material dibanding untuk menciptakan kehidupan global yang lebih baik.
Pendidikan tidak lagi bertujuan menjadikan peserta didik yang dinamis dan
humanis tetapi justeru sebaliknya peserta didik diarahkan untuk menjadi seorang
materialis.
Peserta didik di didik dan di arahkan untuk menjadi pekerja bukan
pencipta pekerjaan, peserta didik dididik untuk membongkar mesin bukan untuk
menciptakan mesin. Jika pendidikan sudah cenderung materialis maka untuk
menciptakan pendidik yang memiliki kepribadian diri, kekuatan spiritual,
apalagi berakhlak mulia ini semakin sulit sehingga peserta didik cenderung
tidak produktif. Pendidikan sekarang sudah mulai kehilangan fungsinya sebagai
medan tranformasi sosial dan mendidik masyarakat. Pendidikan masih cenderung
pasif sebagaimana di praktikan pada umumnya di setiap lembaga-lembaga
pendidikan. dari berbagai tingkatan, bahkan sampai perguruan tinggi pun
pendidikan kita cenderung pasif.
Realitas menunjukan bahwa guru membicarakan
realitas seolah-olah sesuatu yang tidak bergerak, statis, terpisah satu sama
lain. Ketidak produktifan tersebut tejadi saya rasa karena kurikulum kita yang
masih banyak kekuarangan. Dimana kita masih mengadopsi budaya positivisme.
Positivisme dalam pendidikan adalah rasionalitas teknokratik (technocratic rationality) yang punya
dua karakter utama yaitu konformitas dan uniformitas. Konformitas mengarahkan
kepada peserta didik untuk bersikap pasif dan adaptif terhadap teks (buku
pelajaran) dan konteks (realitas kehidupan). Sikap pasif dan adaptif inilah
yang potensial mendegradasikan kritis peserta didik. Sebab teks dan konteks
akan diterima apa adanya tanpa reserve dan
kritik.
Akibatnya, tidak ada dialektika ilmu pengetahuan (knowledge production) sehingga kegiatan belajar tejadi dalam satu
arah. Dalam pembelajaran guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek, padahal seharusnya
guru dan murid sama-sama menjadi subyek dalam belajar. Selain konformitas,
rasionalitas teknokratik juga memiliki karakter uniformitas yang mempunyai
andil untuk menciptakan (one-dimensional
man and society) manusia dan masyarakat satu dimensi. Rasionalitas
teknokratik karakter uniformitas disebarkan dan di diseminasikan lewat berbagai
macam agen, seperti sekolah, dan secara aktif berupaya mendegradasi kesadaran
historis-kritis manusia dengan cara hanya menekankan pada perkembangan diri
yang bersifat teknis-material dan menggeser ide tantang perkembangan diri
peserta didik yang bersifat moral dan etis.
Jelaslah bahwa disini rasional
teknokratik uniformitas tidak memberi perhatian terhadap perkembangan
subyektifitas yang kritis, satu hal yang sangat diperlukan oleh peserta didik
agar dapat memahami realitas eksistensialnya. Rasionalitas teknokratik hanya
menekankan pada kepentingan yang bersifat idealis-utopis, atau apa yang disebut
dengan what is, atau apa yang disebut
dengan what should dan can be. Akibatnya, nilai-nilai korporasi
yang lebih pragmatis-teknis dikedepankan sementara nilai-niali moral-etis
terpnggirkan. Dari kenyataan inilah yang kemudian timbul kritik terhadap sistem
pendidikan atau sering disebut sebagai praktik pendidikan kaum tertindas atau
Pulo Freire menyebutnya sebagai pendidikan “sistem bank”, dimana dalam
pendidikan guru merupakan subyek yang memiliki pengetahuan yang di isikan
kepada murid.
Murid adalah wadah atau suatu tempat deposit belaka. Dalam proses
belajar itu, murid semata-mata merupakan obyek, guru mencampuradukan kewenangan
ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya yang dilakukan untuk menghalangi
kebebasan murid, guru memilih bahan dan isi pelajaran murid (tanpa diminta
pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu. Sangat jelas dalam sistem
tersebut tidak terjadi komunikasi yang sebenarnya antara guru dan murid.
Praktik pendidikan semacam itu menurut Freire mencerminkan penindasan yang
terjadi di masyarakat sekaligus memperkuat struktur-struktur yang
menindas. Pendidikan menjadi alat
dominsi yang dimanfaatkan untuk menjinakan.
Bagi penganut mazhab Freirean, hakikat
pendidikan adalah demi membangkitkan kesaddaran kritis sebagai prasyarat proses
humanisasi atau memanusiakan manusia. Dalam pendidikan hadap masalah itu guru
belajar jadi murid dan murid belajar jadi guru. Guru menjadi rekan murid yang
melibatkan diri dan merangsang daya pemikiran kritis para murid. Dengan
demikian kedua belah pihak bersama-sama mengembangkan kemampuan untuk mengerti
secara kritis dirinya sendiri dan dunia tempat mereka berada. Mereka akan
melihat bahwa dunia bukan merupakan realitas yang statis, melainkan proses
“menjadi” makhluk yang belum selesai, yang berada dalam dan dengan kenyataan
yang belum selesai. Pendidikan hadap masalah senantiasa membuka rahasia
realitas yang menantang manusia yang kemudian menuntut jawaban terhadap
tantangan itu. Jawaban terhadap tantangan membawa manusia kepada dedikasi yang
utuh. Pengetahuan adalah keterlibatan.
Yang menjadi salah satu unsur dalam pendidikan hadap masalah adalah dialog.
Dialog adalah percakapan secara lisan atau tertulis antara dua orang atau
lebih. Inti dialog adalah kata, sedangkan kata mempunyai dua dimensi; refleksi
dan aksi yang berada dalam interaksi radikal. Tanpa refleksi hanya akan menjadi
aktivisme dan tanpa aksi hanya akan terjadi verbalisme. Hanya melalui praksis,
yang merupakan perpaduan antara aksi dan refleksi, kata “menjadi” benar-benar
kata yang sejati. Kata yang sejati adalah kata yang memungkinkan manusia
mengubah dunia.
Dialog tidak mungkin timbul diantara manusia yang menyangkal
hak untuk berbicara. Dialog tidak mungkin pula terjadi di antara manusia yang
dirampas haknya untuk berbicara atau berkata. Dialog antar-manusia harus
berdasarkan pada kepekaan terhadap kemampuan-kemampuan bawaan di dalam setiap
manusia untuk menemukan diri sendiri.
Dialog mengandaikan kerendahan hati, yaitu kemauan untuk belajar dari
orang lain meskipun menurut perasaan kebudayaan dianggap lebih rendah;
memberlakukan orang lain sederajat keyakinan bahwa orang lain dapat mengajar
kita. Ali bin Abi Thalib berkata “lihatlah apa yang dikatakannya jangan melihat
siapa yang mengatakannya”.
Membongkar kesadaran naif dan magis
untuk ditranformasikan menuju kesadaran kritis memang bukanlah urusan yang
sederhana, mengingat kuatnya pengaruh positivisme dalam diri banyak pendidik.
Demikian juga kuatnya pengaruh budaya fatalisme dan teologi kepasrahan akibat
dominasi ideologi dominan. Dunia pendidikan diam-diam telah mewarisi pikiran positivisme
seperti obyektivitas, mendewakan empirisme.
Dengan kandungan ideologi seperti ini pendidikan menghambat proses
pembebasan dan menghilangkan watak dan benih emansipatoris pada setiap proses
pendidikan. Pendidikan dalam perspektif positivistik merupakan proses pabrikasi
dan mekanisasi pendidikan untuk memproduksi keluaran pendidikan yang harus
sesuai dengan pasar kerja.
Sungguhpun banyak orang yang pesimis
untuk menjadikan pendidikan menjadi alat independen untuk kesadaran kritis dan
pembebasan, namun pendekatan freire ini dapat membantu para guru optimis
terhadap pendidikan yang membebaskan. Freire telah berjasa dalam memberikan
landasan teoritik pendidikan sebagai proses tranformasi dan pembebasan terutama
relasi yang tidak demokratis di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Ini berarti
menggugat watak otoriter dan penjinakan ideologis yang tersembunyi dalam setiap
pendidikan. Dengan demikian diperlukan suatu usaha kolaborasi antara guru dan
peserta didik untuk secara bersama-sama melakukan transformasi relasi mereka
untuk terbebas dan sistem yang menindas. Tujuan utama pendidikan yang
menggunakan ideologi freire adalah pendidikan yang kritis, lebih egaliter dan
demokratis.
Jika kita melihat gagasan Freire di atas
ia adalah salah satu orang yang menganut aliran pendidikan humanistik.
Gagasannya menekankan pada kebebasan untuk belajar, pendidikanbertujuan untuk
mengaktualisasikan diri, mengembangkan sikap, kebebasan individual, kesehatan
mental dan pembentukan moral yang baik. Kurikulum di organisasi secara
terintegrasi atas dasar minat siswa. Metode mngajar ditekankan kepada hubungan
emosional antara dosen dengan mahasiswa.
Referensi:
Amri Amsal. 2003. Filsafat Pendidikan.Cet. I. Penerbit: Yayasan Pena Aceh, Divisi
Penerbitan. ISBN. 978-602-1620-71-7.
Freire,
Paulo. 2008. Pendidikan Kaum Tertindas.Penerbit: Pustaka
LP3ES ISBN: 978-979-3330-70-9. Jakarta.
Huda,
Miftahul. 2013. Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran.
Penerbit: Pustaka Pelajar. ISBN: 978-602-229-198-5. Yogyakarta.
Nuryatno,
M. Agus. 2011. Mazhab Pendidikan Kritis: Meningkap Relasi
Pengetahuan Politik dan Kekuasaan. Penerbit: Resist Book. ISBN: 979-1097-88-8.
Nur
Sayyid Santoso Kristeva. 2015. Manifesto Wacana Kiri: Membentuk Solidaritas
Organisk Agitasi dan Propaganda Wacana Kiri Untuk Kader Inti Ideologis.
Penerbit: Pustaka Pelajar. Cet.I. ISBN: 978-602-229-484-9. Yogyakarta.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang: Sistem Pendidikan Nasional.
