Iklan

ilustrasi/pixabay.com


Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal pikiran sehinga ia mampu memiliki ilmu pengetahuan. Untuk mengembakngkan ilmu pengetahuannya ia memerlukan pendidikan agar sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan dimasyarakat. Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk  memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pembelajaran dapat dikatakan sebagai hasil dari memori, kognisi, dan metakognisi yang berpengaruh terhadap pemahaman. 

Dari pengertian pendidikan tersebut setidaknya menunjukan kepada kita semua bahwa pendidikan haruslah diberangkatkan dari kesadaran yang demokratis antara pendidik dan peserta didik. Hal ini sesuai dengan bab 3 pasal 4 bahwa pendidikan dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Tetapi dalam pelaksanaannya pendidikan kita masih masih bersifat politis dan ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial. 

Maka tak bisa dipungkiri bahwa institusi pedidikan selalu dijadikan medan dalam melanggengkan kekuasaan. Hubungan antara kapitalisme pasar bebas dan pendidkan justeru telah menyebabkan praktek-praktek sekolah yang lebih mendukung kontrol ekonomi oleh kelas-kelas elit. Hubungan antara ekonomi pasar bebas atau dalam hal ini kapitalisme dan ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan yang hanya bertujuan mendapatkan profit material dibanding untuk menciptakan kehidupan global yang lebih baik. Pendidikan tidak lagi bertujuan menjadikan peserta didik yang dinamis dan humanis tetapi justeru sebaliknya peserta didik diarahkan untuk menjadi seorang materialis. 

Peserta didik di didik dan di arahkan untuk menjadi pekerja bukan pencipta pekerjaan, peserta didik dididik untuk membongkar mesin bukan untuk menciptakan mesin. Jika pendidikan sudah cenderung materialis maka untuk menciptakan pendidik yang memiliki kepribadian diri, kekuatan spiritual, apalagi berakhlak mulia ini semakin sulit sehingga peserta didik cenderung tidak produktif. Pendidikan sekarang sudah mulai kehilangan fungsinya sebagai medan tranformasi sosial dan mendidik masyarakat. Pendidikan masih cenderung pasif sebagaimana di praktikan pada umumnya di setiap lembaga-lembaga pendidikan. dari berbagai tingkatan, bahkan sampai perguruan tinggi pun pendidikan kita cenderung pasif. 

Realitas menunjukan bahwa guru membicarakan realitas seolah-olah sesuatu yang tidak bergerak, statis, terpisah satu sama lain. Ketidak produktifan tersebut tejadi saya rasa karena kurikulum kita yang masih banyak kekuarangan. Dimana kita masih mengadopsi budaya positivisme. Positivisme dalam pendidikan adalah rasionalitas teknokratik (technocratic rationality) yang punya dua karakter utama yaitu konformitas dan uniformitas. Konformitas mengarahkan kepada peserta didik untuk bersikap pasif dan adaptif terhadap teks (buku pelajaran) dan konteks (realitas kehidupan). Sikap pasif dan adaptif inilah yang potensial mendegradasikan kritis peserta didik. Sebab teks dan konteks akan diterima apa adanya tanpa reserve dan kritik. 

Akibatnya, tidak ada dialektika ilmu pengetahuan (knowledge production) sehingga kegiatan belajar tejadi dalam satu arah. Dalam pembelajaran guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek, padahal seharusnya guru dan murid sama-sama menjadi subyek dalam belajar. Selain konformitas, rasionalitas teknokratik juga memiliki karakter uniformitas yang mempunyai andil untuk menciptakan (one-dimensional man and society) manusia dan masyarakat satu dimensi. Rasionalitas teknokratik karakter uniformitas disebarkan dan di diseminasikan lewat berbagai macam agen, seperti sekolah, dan secara aktif berupaya mendegradasi kesadaran historis-kritis manusia dengan cara hanya menekankan pada perkembangan diri yang bersifat teknis-material dan menggeser ide tantang perkembangan diri peserta didik yang bersifat moral dan etis. 

Jelaslah bahwa disini rasional teknokratik uniformitas tidak memberi perhatian terhadap perkembangan subyektifitas yang kritis, satu hal yang sangat diperlukan oleh peserta didik agar dapat memahami realitas eksistensialnya. Rasionalitas teknokratik hanya menekankan pada kepentingan yang bersifat idealis-utopis, atau apa yang disebut dengan what is, atau apa yang disebut dengan what should dan can be. Akibatnya, nilai-nilai korporasi yang lebih pragmatis-teknis dikedepankan sementara nilai-niali moral-etis terpnggirkan. Dari kenyataan inilah yang kemudian timbul kritik terhadap sistem pendidikan atau sering disebut sebagai praktik pendidikan kaum tertindas atau Pulo Freire menyebutnya sebagai pendidikan “sistem bank”, dimana dalam pendidikan guru merupakan subyek yang memiliki pengetahuan yang di isikan kepada murid. 

Murid adalah wadah atau suatu tempat deposit belaka. Dalam proses belajar itu, murid semata-mata merupakan obyek, guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya yang dilakukan untuk menghalangi kebebasan murid, guru memilih bahan dan isi pelajaran murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu. Sangat jelas dalam sistem tersebut tidak terjadi komunikasi yang sebenarnya antara guru dan murid. Praktik pendidikan semacam itu menurut Freire mencerminkan penindasan yang terjadi di masyarakat sekaligus memperkuat struktur-struktur yang menindas.  Pendidikan menjadi alat dominsi yang dimanfaatkan untuk menjinakan.


Sebagai alternatif, Freire, menciptakan sistem baru yang dinamakan “Problem Posing Education” atau “Pendidikan Hadap Masalah” yang memungkinkan konsientisasi. Dalam konsientisasi, guru dan murid bersama-sama menjadi subyek dan disatukan oleh obyek yang sama. Tidak ada lagi yang memikirkan dan yang tinggal menelan, tetapi mereka berfikir bersama. Pengetahuan yang sejati menuntut penemuan dan penemuan kembali melelui penyelidikan terus-menerus atas dunia, dengan dunia dan dengan sesama. Guru dan murid harus secara serempak menjadi murid dan guru. Dialog merupakan unsur sangat penting dalam pendidikan dari tesis, antitesis dan sintesis. Sistem pendidikan itu dapat digambarkan dalam sekema berikut:

Bagi penganut mazhab Freirean, hakikat pendidikan adalah demi membangkitkan kesaddaran kritis sebagai prasyarat proses humanisasi atau memanusiakan manusia. Dalam pendidikan hadap masalah itu guru belajar jadi murid dan murid belajar jadi guru. Guru menjadi rekan murid yang melibatkan diri dan merangsang daya pemikiran kritis para murid. Dengan demikian kedua belah pihak bersama-sama mengembangkan kemampuan untuk mengerti secara kritis dirinya sendiri dan dunia tempat mereka berada. Mereka akan melihat bahwa dunia bukan merupakan realitas yang statis, melainkan proses “menjadi” makhluk yang belum selesai, yang berada dalam dan dengan kenyataan yang belum selesai. Pendidikan hadap masalah senantiasa membuka rahasia realitas yang menantang manusia yang kemudian menuntut jawaban terhadap tantangan itu. Jawaban terhadap tantangan membawa manusia kepada dedikasi yang utuh. Pengetahuan adalah keterlibatan.

Yang menjadi salah satu unsur  dalam pendidikan hadap masalah adalah dialog. Dialog adalah percakapan secara lisan atau tertulis antara dua orang atau lebih. Inti dialog adalah kata, sedangkan kata mempunyai dua dimensi; refleksi dan aksi yang berada dalam interaksi radikal. Tanpa refleksi hanya akan menjadi aktivisme dan tanpa aksi hanya akan terjadi verbalisme. Hanya melalui praksis, yang merupakan perpaduan antara aksi dan refleksi, kata “menjadi” benar-benar kata yang sejati. Kata yang sejati adalah kata yang memungkinkan manusia mengubah dunia. 

Dialog tidak mungkin timbul diantara manusia yang menyangkal hak untuk berbicara. Dialog tidak mungkin pula terjadi di antara manusia yang dirampas haknya untuk berbicara atau berkata. Dialog antar-manusia harus berdasarkan pada kepekaan terhadap kemampuan-kemampuan bawaan di dalam setiap manusia untuk menemukan diri sendiri.  Dialog mengandaikan kerendahan hati, yaitu kemauan untuk belajar dari orang lain meskipun menurut perasaan kebudayaan dianggap lebih rendah; memberlakukan orang lain sederajat keyakinan bahwa orang lain dapat mengajar kita. Ali bin Abi Thalib berkata “lihatlah apa yang dikatakannya jangan melihat siapa yang mengatakannya”.

Membongkar kesadaran naif dan magis untuk ditranformasikan menuju kesadaran kritis memang bukanlah urusan yang sederhana, mengingat kuatnya pengaruh positivisme dalam diri banyak pendidik. Demikian juga kuatnya pengaruh budaya fatalisme dan teologi kepasrahan akibat dominasi ideologi dominan. Dunia pendidikan diam-diam telah mewarisi pikiran positivisme seperti obyektivitas, mendewakan empirisme.  Dengan kandungan ideologi seperti ini pendidikan menghambat proses pembebasan dan menghilangkan watak dan benih emansipatoris pada setiap proses pendidikan. Pendidikan dalam perspektif positivistik merupakan proses pabrikasi dan mekanisasi pendidikan untuk memproduksi keluaran pendidikan yang harus sesuai dengan pasar kerja.

Sungguhpun banyak orang yang pesimis untuk menjadikan pendidikan menjadi alat independen untuk kesadaran kritis dan pembebasan, namun pendekatan freire ini dapat membantu para guru optimis terhadap pendidikan yang membebaskan. Freire telah berjasa dalam memberikan landasan teoritik pendidikan sebagai proses tranformasi dan pembebasan terutama relasi yang tidak demokratis di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Ini berarti menggugat watak otoriter dan penjinakan ideologis yang tersembunyi dalam setiap pendidikan. Dengan demikian diperlukan suatu usaha kolaborasi antara guru dan peserta didik untuk secara bersama-sama melakukan transformasi relasi mereka untuk terbebas dan sistem yang menindas. Tujuan utama pendidikan yang menggunakan ideologi freire adalah pendidikan yang kritis, lebih egaliter dan demokratis.

Jika kita melihat gagasan Freire di atas ia adalah salah satu orang yang menganut aliran pendidikan humanistik. Gagasannya menekankan pada kebebasan untuk belajar, pendidikanbertujuan untuk mengaktualisasikan diri, mengembangkan sikap, kebebasan individual, kesehatan mental dan pembentukan moral yang baik. Kurikulum di organisasi secara terintegrasi atas dasar minat siswa. Metode mngajar ditekankan kepada hubungan emosional antara dosen dengan mahasiswa.

Referensi:

Amri Amsal. 2003. Filsafat Pendidikan.Cet. I. Penerbit: Yayasan Pena Aceh, Divisi Penerbitan. ISBN. 978-602-1620-71-7.
Freire, Paulo. 2008. Pendidikan Kaum Tertindas.Penerbit: Pustaka LP3ES ISBN: 978-979-3330-70-9. Jakarta.
Huda, Miftahul. 2013. Model-Model Pengajaran dan Pembelajaran. Penerbit: Pustaka Pelajar. ISBN: 978-602-229-198-5. Yogyakarta.
Nuryatno, M. Agus. 2011. Mazhab Pendidikan Kritis: Meningkap Relasi Pengetahuan Politik dan Kekuasaan. Penerbit: Resist Book. ISBN: 979-1097-88-8.
Nur Sayyid Santoso Kristeva. 2015. Manifesto Wacana Kiri: Membentuk Solidaritas Organisk Agitasi dan Propaganda Wacana Kiri Untuk Kader Inti Ideologis. Penerbit: Pustaka Pelajar. Cet.I. ISBN: 978-602-229-484-9. Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang: Sistem Pendidikan Nasional.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama