![]() |
| Perang Korea/pixabay.com |
Tidak tahu kenapa saya selalu penasaran terhadap segala sesuatu yang belum saya ketahui. Oleh karena itu, hingga saat ini saya tidak berhenti membaca, setiap hari saya membaca buku, baik itu tentang pendidikan, politik, filsafat maupun sejarah. Dan akhir-akhir ini saya tertarik untuk membaca kembali tentang sejarah terutama sejarah dunia.
Salah satu sejarah dunia yang menarik untuk dibaca adalah mengenai sejarah perang yang pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Perang bukanlah suatu hal yang baru, sejak zaman kerajaan, perang sudah sering terjadi. Perang yang terjadi dalam sejarah hanya beda pada waktu saja. Bedanya dengan sekarang yaitu pada penggunaan senjatanya yang sudah semakin cangkih.
Dulu perang hanya bermodalkan pedang, panah, tombak, dan kuda. Memasuki zaman modern, perang semakin mengerikan. Perang di era modern yang pernah terjadi diantaranya Perang Dunia I tahun 1914-1917 yang menewaskan jutaan korban jiwa, baik sipil maupun militer. Tak berhenti disitu, selanjutnya menyusul Perang Dunia II pada tahun 1939-1945.
Perang Dunia II lebih dahsyat dibandingkan Perang Dunia I. Perang ini telah menewaskan setidaknya 62 juta korban jiwa. Perang Dunia II merupakan dendam negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia I. Perang pun berakhir dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu, setelah kota Hirosima dan Nagasaki di bom atom oleh Amerika Serikat pada 6 dan 9 Agustus 1945.
Perang menjadi sebuah peristiwa yang mengerikan dalam sejarah umat manusia. Perang kapanpun bisa terjadi. Selama manusia memiliki kepentingan maka selama itulah perang bisa saja terjadi kapan saja. Faktanya Perang Dunia II bukanlah akhir dari peperangan, artinya peperangan berikutnya mungkin saja terjadi dan akan lebih dahsyat dari yang sebelumnya.
Meski demikian, perang memiliki konsekuensi sendiri bagi yang terlibat dalam peperangan, sebagai contoh bagi Indonesia. Mungkinkah Indonesia bisa merdeka jika Amerika tidak membom pusat pemerintahan Jepang? Bagi bangsa Indonesia sendiri perang menjadi hikmah meskipun banyak jiwa yang dikorbankan. Tapi berkat perjuangan, yang gigih Indonesia akhirnya terbebas dari penjajahan.
Mengenai perang, ada ungkapan menarik dari seorang filsuf militer Jerman, Karl von Clausewitz. Ia mengatakan, perang adalah kelanjutan hubungan politik dengan campuran cara lain. Menurutnya, disuatu masa dimana tersedia senjata nuklir, penggunaan kekerasan bukanlah dan tidak boleh dipandang sebagai sebuah titik akhir.
Dijelaskan oleh Nino Oktorino (2013) dalam bukunya berjudul "Konflik Bersejarah-Perang yang Tidak Boleh Dimenangkan," ia mengungkapkan, penggunaan kekerasan haruslah dipandang sebagai salah satu alat politik, suatu cara di mana sebuah bangsa dapat mencapai kepentingannya.
Faktanya memang demikian, meskipun Robert Osgood dalam artikelnya "The American Approach to War" menyatakan sebaliknya bahwa kecenderungan dan pengalaman Amerika Serikat dalam politik dunia mendorong pemisahan kekerasan dan politik.
Menilik Perang Korea 1950-1953
![]() |
| Ilustrasi/pixabay.com |
Setelah Perang Dunia II berakhir dengan masing-masing negara mengalami kehancuran parah, dunia diharapkan akan masuk ke babak baru yang lebih damai. Benarkah harapan itu terwujud? Faktanya tidak! yang muncul kemudian adalah persaingan diantara lima negara pemenang perang yaitu Amerika, Uni Soviet (Rusia), Inggris, Perancis dan Cina.
Ada dua kubu besar di dalamnya, yang disebut kubu sosialis dan demokratis. Kubu sosialis dengan dukungan Uni Soviet dan Cina, sedangkan kubu demokratis dukungan Amerika Serikat, Inggris dan Perancis. Diantara dua kubu itu, terutama Amerika dan Rusia, masing-masing menginginkan dunia berada dalam pengaruhnya (sosialis atau demokratis). Maka, berikutnya terjadilah apa yang disebut Perang Dingin (Cold of War).
Jika dlihat, hingga saat ini aktor dalam pergmulan dunia masih sama yaitu antara kubu sosialis dan demokratis, seperti halnya konflik antara Rusia dan Ukraina yang terjadi baru-baru ini. Amerika menganggap bahwa ekspansi Rusia terhadap Ukraina adalah pelanggaran terhadap komitmen perdamaian dunia. Sedangkan, Rusia sendiri tetap melakukan aksinya, karena Rusia memahami bahwa Ukraina sudah berada dibawah intervensi Amerika dan merupakan sebuah ancaman bagi Rusia. Konflik Rusia-Ukraina terus berlanjut hingga sekarang.
Taktik Amerika sama dengan yang digunakannya pada saat Perang Korea pada 25 Juni 1950. Negara Paman Sam ini memakai hak istimewanya di PBB untuk menggempur Korea Utara pada saat itu, begitu juga terhadap Rusia saat ini, Amerika melakukan intervensi dengan cara memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia, meskipun bagi Rusia sendiri tidak masalah. Dengan persetujuan PBB, Amerika Serikat memimpin pasukan gabungan yakni dari Amerika Serikat, Britania Raya, Perancis, Korea Selatan Australia dan lain sebagainya negara yang tergabung NATO khususnya.
Perang Korea bermula dari serangan Korea Utara terhadap Korea Selatan. Kedua kubu akhirnya berperang, bahkan menjurus kepada perang yang lebih mengerikan, karena pada waktu itu sudah digunakan senjata biologi, kimia, dan kemungkinan senjata nuklir!. Jumlah tentara yang menjadi korban dari perang korea sekitar 1.270.000 hingga 1.818.000 di Blok Selatan dan sekitar 1.858.000 hingga 3.822.000 di Blok Utara. Belum lagi korban dari masyarakat sipil yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak.
Mengutip Aep Sepullah (2009) pertempuran ini berkahir pada 27 Juli 1953. Amerika memaksa Republik Rakyat Tiongkok dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata. Namun, presiden Korea Selatan, Seungman Rhee, menolak menandatangani. Ia hanya bersedia menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Pertempuran pun berakhir, meskipun secara resmi, perang ini belum berakhir sampai dengan saat ini.
Uji Coba Rudal Korea dan Potensi Perang Nuklir
![]() |
| Uji Coba Rudal/pixabay.com |
Perang Korea berakhir mengecewakan, bagi para pendukung konsep peranf tradisional Amerika menyebutnya "Perang Yang Tidak Boleh Dimenangkan," . Meskipun, upaya untuk memicu konflik sudah mulai dilakukan, seperti baru-baru ini peluncuran Rudal yang dilakukan oleh Korea Utara ke wilayah Korsel. Kantor berita pemerintah Korut KCNA pada Senin, 10 Oktober 2022, melaporkan bahwa uji coba rudal Korea Utara dirancang untuk menghujani Korea Selatan dengan senjata nuklir taktis.
Peluncuran rudal tersebut bukanlah untuk yang pertama kalinya dilakukan, melainkan sudah yang ketujuh kalinya sejak tanggal 25 September 2022. Mengutip kompas.com KCNA juga melaporkan, bahwa uji coba itu melibatkan dua rudal balistik dengan hulu ledak nuklir tiruan, hal itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan bahwa Korea Utara siap berperang. Ngeri! ....
Mungkinkah akan terjadinya perang nuklir?
Yang namanya kemungkinan, ya mungkin saja! pasalnya, negara-negara yang terlibat dalam peperangan sepanjang sejarah terus mengembangkan dan saling memperkuat persenjataannya. Bukan hanya Rusia saja yang mengembangkan nuklir, tapi juga Amerika, Inggris dan Perancis pun melakukan hal yang sama dan tidak mau dikalahkan. Inilah yang menjadi kekhawatiran seluruh penghuni bumi kita ini!
Berdasarakn laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) yang dirilis pada 11 Juni 2006 di Swedia, negara-negara besar (The Big Five) masih mengembangkan bom nuklir secara masif dan tersembunyi. Hal itu tentu semakin meningkatkan resiko perang nuklir dunia.
Organisasi pengamat kenukliran ini juga merilis laporan bahwa pembelanjaan militer global selama setahun lalu (dari 2006) saja meningkat 3,5 persen, menjadi 1,2 triliun dolar AS. Sebagian besar dana itu dihabiskan Amerik untuk membiayai operasinya di Irak dan Afghanistan.
Mengutip Aep Saepullah (2009) dalam bukunya berjudul "Aku Cinta Damai", sepanjang tahun 2006, Amerika Serikat membelanjakan 529 miliar dolar untuk anggaran militer. Jumlah itu meningkat lima persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 505 miliar dolar AS (Sepullah (2009:23).
Saat ini diperkirakan angka kasar jumlah uranium dengan pengadaan tinggi diseluruh dunia mencapai 1.700 ton. Lima ratus lainnya dalam bentuk platonium. Jumlah itu mencukupi untuk membuat lebih dari 100.000 senjata nuklir. Rusia dan Amerika Serikat memiliki lebih dari 90 persen, material nuklir yang bisa dibuat menjadi senjata nuklir.
Dalam daftar Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy (IAEA), misalnya, Amerika memiliki 10.500 pucuk senjata berhubungan ledak nuklir. Rusia memiliki 20.000 hulu ledak, Cina 400 hulu ledak, Perancis 450 hulu ledak, Inggris 185 hulu ledak, India 64 hulu ledak, dan Pakistan antara 40 sampai 50 hulu ledak.
![]() |
| Hulu Ledak Nuklir/pixabay.com |
Adapun Israel disebut-sebut memiliki senjata nuklir 100 sampai 200 hulu ledak. Sedangkan Korea Utara diperkirakan baru mengembangkan satu sampai dua proyek nuklir awal. Itu yang tercatat, masalah lain adalah tiap negara pengembang nuklir tidak memberi laporan secara transparan mengenai cadangan nuklir mereka.
Yang terbaru, per 6 Desember 2021, saat dunia dilanda krisis ekonomi pandemi Covid-19, negara-negara-negara dunia khususnya Inggris, Amerika, Cina, Rusia, Korea Selatan, India dan negara lainnya justeru saling meningkatkan penjualan senjata dan layanan militernya masing-masing.
"Menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stocholm (SIPRI) penjualan senjata dan layanan militer oleh 100 perusahaan terbesar di Industri mencapai 531 miliar dolar pada tahun 2020-meningkat 1,3 persen secara ril dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penjualan senjata meningkat bahkan ketika ekonomi global mengalami kontraksi sebesar 3,1 persen, selaam tahun pertama pandemi Covid-19,"
Berdasarkan laporan SIPRI tersebut, Amerika Serikat mendominasi berada diperingkat pertama, dari 100 penjualan persenjataan teratas. Dari 41 perusahaan AS mencapai 285 miliar, meningkat 1,9 persen dibandingkan tahun 2019, dan menyumbang 54 persen dari total penjualan senjata 100 persen teratas. Sejak tahun 2018 lima perusahaan teratas, dalam peringkat semuanya berbasis di AS.
Negara berikutnya adalah Cina. Perusahan Negara Tirai Bambu ini menyumbang pangsa terbesar dari 100 penjualan senjata teratas. Penjualan senjata gabungan dari lima perusahaan Cina yang termasuk dalam Top 100 diperkirakan berjumlah 66,8 miliar pada tahun 2020, 1,5 persen lebih banyak dari pada tahun 2019. Perusahaan-perusahaan Cina menyumbang 13 persen dari total penjualan senjata Top 100 pada tahun 2020, dibelakang perusahaan-perusahaan AS. Mengungguli perusahaan-perusahaan dari Inggris, yang merupakan saham terbesar ketiga.
Sebanyak 26 perusahaan senjata Eropa di Top 100 bersama-sama menyumbang 21 persen dari total penjualan senjata, atau sebesar 109 miliar dolar. Tujuh perusahaan Inggris mencatat penjualan senjata sebesar 37,5 miliar dolar pada tahun 2020, naik 6,2 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Penjualan senjata oleh BAE Systems, satu-satunya perusahaan Eropa di 10 besar meningkat 6,6 persen menjadi 24,0 miliar dolar.
Sementara itu, penjualan senjata Rusia turun untuk tahun ketiga berturut-turut. Penjualan senjata gabungan dari sembilan perusahaan Rusia yang berada diperingkat 100 teratas turun dari 28,2 miliar dolar pada tahun 2019 menjadi 26,4 miliar dolar pada tahun 2020 penurunan 6,5 persen. Ini menandai kelanjutan dari tren penurunan yang diamati sejak 2017, ketika penjualan senjata oleh perusahaan Rusia di Top 100 memuncak. Perusahaan-perusahaan Rusia menyumbang 5,0 persen dari total 100 penjualan senjata teratas.
Intinya secara umum penjualan senjata dari perusahaan-perusahaan di Top 100 yang berbasis di luar AS, Cina, Rusia dan Eropa mencapai 43,1 miliar dolar. Pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,4 persen sejak 2019. Ini mewakili 8,1 persen dari total penjualan senjata Top 100. Penjualan senjata dari tiga perusahaan Israel yang terdaftar di Top 100 mencapai 10,4 miliar dolar, atau 2,0 persen dari total.
Kemudian penjualan senjata gabungan dari lima perusahaan Jepang dalam peringkat tersebut adalah 9,9 miliar dolar pada tahun 2020 atau 1,9 persen dari total. Sedangkan empat perusahaan Korea Selatan masuk dalam pemeringkatan. Penjualan senjata gabungan mereka berjumlah 6,5 miliar pada tahun 2020, meningkat dari tahun ke tahun sebesar 4,6 persen.
![]() |
| Pabrik pengembang senjata/ilustrasi/pixabay.com |
Selanjutnya, senjata gabungan oleh tiga perusahaan India di Top 100 juga tumbuh sebesar 1,7 persen. Pada tahun 2020 Pemerintah India mengumumkan larangan bertahap atas impor jenis perlatan militer tertentu untuk meningkatkan kemandirian dalam produksi senjata. Nah, itulah negara-negara yang meningkatkan penjualan persenjataan berdasarkan data yang dirilis oleh SIPRI.
Senjata nuklir menjadi senjata rahasia yang sangat berpotensi membawa dunia kedalam kehancuran total. Apa yang terjadi jika terjadi perselisihan diantarar negara-negara penghasil nuklir, lalu masing-masing negara menggunakan senjata rahasia. Konflik internasional ke arah itu memiliki peluang yang cukup besar. Bulan Oktober 2006 Korea Utara melakukan uji coba senjata nuklirnya. Uji coba nuklir ini berlangsung dari tahun 2006, 2017 hingga 2022 sekarang.
Hal ini segera mengundang kecaman dari warga internasional. Amerika mengancam akan melakukan berbagai upaya yang dipandang layak untuk menghentikan langkah Korea Utara. Komunitas dunia pun mengecam ancaman tersebut. Sebab, jika ancaman itu dilaksanakan, perang nuklir pun benar-benar terjadi.
Kekhawatiran masyarakat internasional terhadap ancaman perang nuklir masih belum reda. Setelah sukses menggulingkan pemerintahan Saddam Husein, kini Amerika tampak ingin mengincar negara di sebelahnya yakni Iran. Amerika Serikat pernah berupaya menekan Iran dengan tuduhan bahwa salah satu negara anti-Amerika ini mengembangkan reaktor nuklir.
Ketegangan pernah sempat terjadi pada akhir tahun 2006. Iran bersikeras tidak mengembangkan nuklir untuk tujuan perang. Negara tersebut membutuhkan nuklir untuk kebutuhan energi listeriknya. Presiden Ahmadinejad juga menduduh Amerika menerapkan standar ganda dalam menindak negara pengembang nuklir. Sebab ketika Iran mengembangkan nuklir, Amerika melarang dan mengancam, sedangkan Israel yang juga mengembangkan nuklir, tidak mendapat sangsi apapaun. ***




