Iklan

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/pixabay.com

Kasus KDRT akhir-akhir ini memang marak. Pasalnya, baru-baru ini publik dikejutkan bahwa terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang penyanyi dangdut bernama Lesti Kejora. 

Penyanyi beranak satu itu adalah isterinya Rizky Billar yang menikah pada 19 Agustus 2021. Awalnya kehidupan Lesti Kejora bersama Rizky Billar nampak baik-baik saja. Namun ternyata faktanya berbeda, Lesti justeru mengaku mendapat kekerasan KDRT dari RizkyBillar. 

Lesti melaporkan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan atas KDRT yang dialaminya oleh suaminya. Teman dekat Lesti dan karyawannya pun telah memberikan kesaksian atas kasus yang menimpanya tersebut. 

Menurut pengakuan Lesti sendiri, ia mendapatkan kekerasan berupa dicekik dan dibanting hingga berulang kali oleh Rizky Billar. Kejadian tersebut terjadi tepatnya pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.00 WIB di di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Siklus KDRT

Sekitar 1 dari 3 perempuan (30 persen) di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari padangan intim atau non-pasangan dalam kehidupan mereka. Maraknya kekerasan terhadap perempuan tersebut tentu perlu diwaspadai dan harus dihentikan.

KDRT tidaklah terbatas, bisa terjadi dalam hubungan suami, pacaran, dan tunangan. Banyak penyintas (korban) KDRT sulit keluar dari lingkaran KDRT karena berbagai alasan, antara lain; menganggap aib, relasi kuasa, budaya, nilai-nilai yang dianutnya dan struktur sosial yang pro laki-laki. 

Terdapat tiga siklus terjadinya KDRT dalam berbagai lingkungan dan hubungan. Ketiga siklus tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Lenore E Walker yaitu sebagai berikut:

Pertama, Tension Building Phase (fase ketegangan). Dalam fase ini terjadi ketegangan dalam hubungan dan penyintas biasanya beusaha menenangkan dan menghindar sehingga pelaku merasa lebih superior. 

Kedua, Violent Episode Phase (fase kekerasan). Fase ini merupakan ledakan dari ketegangan-ketegangan yang sebelumnya tertahan. Dalam konteks ini pelaku biasanya menyatakan memiliki tujuan untuk memberikan pelajaran kepada penyintas, namun selanjutnya kehilangan kendali. 

Ketiga, Remorseful/Honeymoon Phase (fase penyesalan dan bulan madu). Pelaku menunjukan yang mendalam, meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Ia juga menawarkan romantisme yang kadang bisa membuat korban luluh.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama