Islam itu satu, tapi pandangan atau pemikiran terhadap Islam sangatlah banyak. Sumber pokok utama ajaran Islam adalah Al-Quran dan hadist. Tapi penafsiran terhadap al-Quran dan Hadist tersebut menimbulkan berbedaan pendapat sehingga memunculkan berbagai aliran pemikiran atau paham dalam Islam.
Aliran-aliran pemikiran itu terbagi-bagi kedalam sub-pembahasan diantaranya yaitu pandangan terhadap ketuhanan, fiqih dan tasawuf. Yang paling urgen dari ketiga masalah tersebut adalah soal pandangan terhadap ilmu kalam dan ketuhanan, karena pandangan ini berkaitan dengan akidah seseorang.
Perbedaan pemikiran terhadap Islam dewasa ini kemudian memunculkan berbagai istilah diantaranya islam radikal, islam kiri, islam moderat, hingga Islam liberal. Meskipun demikian masih banyak yang belum memahami istilah-istilah ini, termasuk pemakaian istilah islam liberal beserta penjelasannya.
Pemikiran Terhadap Islam
Islam terpecah menjadi banyak golongan, sebagaimana disebutkan oleh Rosulullah SAW dalam salah satu hadistnya. Puncak perpecahan tersebut terjadi pada saat Perang Sifin antara khalifah Sayidina Ali dan Muawiyah yang berakhir dengan arbitrase.
"Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, kaum Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan," HR. Dawud dan Tarmidzi.
Golongan-golongan yang dimaksud tentu saja sangat banyak, namun ada satu golongan yang benar yaitu Ahlusunnah Waljamaah. Diantara golongan pada saat peristiwa Perang Sifin tersebut yaitu Syiah, Khawarij, Mutazilah, Jabariyah, Qodariyah, dan Murji'ah. Golongan inilah yang menjadi peletak pemikiran-pemikiran dalam Islam, ada yang ekstrim, liberal dan moderat.
Masing-masing aliran tersebut memiliki doktrin yang berbeda-beda, bahkan sangat berbahaya karena salah satu golongannya ada yang saling mengakfirkan. Misalnya khawarij yang doktrinnya sangat radikal, di mana seseorang yang berbuat dosa besar tak lagi muslim, sehingga harus dibunuh.
Wacana tentang Islam muncul kedalam beberapa istilah salah satunya Islam liberal. Liberal artinya penggunaan akal (rasio) yang berlebihan dalam pemikiran terhadap ajaran agama (Islam). Liberalisme adalah upaya memberikan penafsiran terhadap ajaran agama Islam diluar dari kaidah-kaidah yang telah disepakati.
Makna Islam Liberal
Secara umum liberalisme merupakan paham kebebasan, yang artinya manusia memiliki kebebasan atau jika kita lihat dalam perspektif philosofis merupakan tata pemikiran yang landasan pemikirannya adalah manusia yang bebas. Bebas, karena manusia mampu berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan.
Budi Munawar Rachman dalam bukunya berjudul Islam dan Liberalisme menjelaskan, liberalisme adalah paham pemikiran yang optimis tentang manusia. Menurutnya prinsip-prinsip liberalisme adalah kebebasan dan tanggungjawab. Tanpa adanya sikap tanggungjawab tatanan masyarakat liberal tak akan terwujud.
Dengan demikian yang dimaksud Islam liberal adalah Islam yang terlalu mengedepankan akal pikiran terutama dalam pengambilan suatu hukum atau putusan. Akal memang menjadi alat dalam mempelajari al-Qur'an, karena hanya dengan akal manusia bisa mendapatkan pemahaman.
Para mujtahid telah mencontohkan bagaimana metode dalam pengambilan hukum sesuai syariat. Mengenai hal ini, ada dua metode yaitu istinbatul ahkam dan istinbatul manat. Istinbatul ahkam adalah metode pengambilan hukum berdasarkan pada kajian Al-Quran dan Hadist. Dalam metode ijtihad ini kemudian menghasilkan ijma dan kias.
Sedangkan metode ijtihad istinbatulmanat tidak perlu berlandaskan pada Al-Quran atau hadist, ia cukup berlandaskan pada penalaran logika yang benar, atau memahami ilmu heurmeneutika. Metode ijtihad istinbatulmanat biasanya digunakan dalam menggali hukum dari fenomena sosial, misalnya untuk menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas, ahli ilmu sosial menciptakan lampu lalu lintas.
Islam adalah agama yang universal, maksudnya adalah agama yang sempurna. Dalam ajaran Islam (Al-Quran) telah memuat berbagai paham aliran pemikiran. Sosialis ada dalam Islam, nasionalis, liberalis dan bahkan kapitalis semua ada dalam Islam. Semua paham ada dalam Islam, tapi sebagai manusia kita harus memposisikan ditengah, tidak condong ke kiri atau ke kanan.
Jadi slam liberal artinya kita tidak bersandar pada salah satunya secara utuh, tidak terlalu sosialis, tidak terlalu kapitalis juga tidak terlalu liberalis. Diantara berbagai aliran pemikiran tersebut kita harus memposisikan ditengah atau moderat artinya berpikir seimbang, sama halnya makanan bahwa gizi yang baik adalah gizi yang seimbang.
Kebebasan Akal
Salah satu ciri utama paham liberal adalah soal kebebasan akal. Akal memang memiliki banyak keutamaan. Akal adalah anugerah terbesar yang diberikan Allah SWT. Hanya dengan akalah manusia bisa mengenal tuhannya. Maka dari itu tidak wajib beribadah bagi orang yang tak berakal misalnya sakit jiwa. Orang yang sakit jiwa tidak sah jika ia sholat, zakat, puasa dan ibadah lainnya.
Mengenai keutamaan akal seperti dikutip dari buku Ibnul Jauzi berjudul Dzamul Hawa, Rosulullah SAW bersabda; "Sesungguhnya setiap perjalanan itu memerlukan kendaraan yang kokoh dan arah yang jelas. Orang yang paling kokoh kendaraannya dan paling mengetahui arah yang jelas adalah orang yang paling bagus akalnya,"
Islam dalam menerangkan suatu hukum selalu tegas dan jelas. Namun, dalam beberapa fenomena masih banyak orang yang memberikan hukum yang menangguhkan pada akal pikirannya saja dan mengesampingkan hukum-hukum yang ada dalam Al-Quran dan hadist, yang padahal sudah sangat jelas.
Misalnya, soal pemakaian hijab yang pernah diucapkan Najwa Shihab dalam televisi. Najwa Shihab memberikan penjelasan tentang memakai hijab. Pandangannya ini didasarkan pada logika tentang pemakaian hijab yang dijelaskannya dari ungakapan ayahnya Quraisy Shihab.
"Aku ada satu analogi yang kerab Abi bagikan ke aku. Allah tidak akan bertanya 5 tambah 5 berapa, karena jawabannya pasti satu yaitu 10. Tapi Allah itu bertanya 10 itu berapa tambah berapa ya? 10 itu bisa 9 tambah 1, 8 tambah 2, 3 tambah 7," katanya yang dikutip dari intipseleb.com.
Dari analogi itu, Najwa menyimpulkan bahwa cara untuk meraih ridho Allah itu tidak hanya satu. Ia memandang bahwa banyak jalan untuk mendapatkan ridho Allah, bukan hanya dari memakai hijab saja. Dengan kata lain, misalnya untuk menuju surga itu banyak cara, dan kita bisa memilih salah satunya.
Melihat pernyataan itu tentu saja, menuai pro dan kontra. Misalnya, Buya Yahya memberikan tanggapan yang menohok terhadap pernyataan Najwa Shihab. Buya Yahya mengatakan tidak ada yang khilaf soal menutup aurat kepala dan rambut dan telah disepakati oleh semua ulama.
"Adapun pembahasan soal menutup aurat kepala dan rambut, itu adalah aurat. Ini sudah disepakati dari masa ke masa. Tidak ada khilaf dalam hal ini," tegas Buya Yahya. "Kalau anda belum siap menutup aurat cukup istighfar, tidak perlu menghalalkan," tandasnya yang dikutip dari Kanal YouTube Mahibbin Ulama Nusantara.
Ya, membuat hukum sendiri dengan keliaran akal, padahal hukum menutup aurat sudah jelas tentu saja liberal. Menurut Buya Yahya jika memang kita belum siap memakai hijab tidak perlu merubah hukum, karena memang soal memakai hijab sudah sangat jelas, dan tidak ada kerancuan hukum lagi soal menutup aurat atau hijab.
"Wahai Nabi (Muhamad), katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu,".
Lebih tegas lagi, dalam fatwa MUI tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengharamkan liberalisme. MUI menegaskan bahwa pengharaman liberalisme karena penggunaan akal yang berlebihan. Ketua Komisi Fatwa MUI KH Maruf Amin, waktu itu menjelaskan bahwa liberalisme adalah upaya menafsirkan ajaran Islam diluar kaidah-kaidah yang telah disepakati.
